Riauterkini-PELALAWAN – Jajaran Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, mengamankan seorang pria berinisial S alias Su (42), yang diduga melakukan kekerasan terhadap ayah kandung dan adik laki-lakinya di Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (15/10/2026) sore.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di Parit Mega, RT 001 RW 006, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti. Akibat kejadian itu, ayah terduga pelaku, Legimin, meninggal dunia, sedangkan adiknya, Andika, mengalami luka lebam pada bagian wajah.
Kedua korban sempat dibawa ke Puskesmas Teluk Meranti untuk mendapatkan penanganan. Namun, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, Legimin dinyatakan meninggal dunia, sementara Andika dilaporkan mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, kejadian ini terungkap setelah personel piket Polsek Teluk Meranti menerima laporan mengenai dugaan tindak kekerasan di kawasan Parit Mega.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti, Aipda H. Simanjuntak, menghubungi salah seorang tetangga korban, Sup, untuk mengecek kondisi di lokasi.
Tidak lama kemudian, pihak kepolisian menerima foto dari seseorang berinisial D.S. yang memperlihatkan kedua korban terbaring di tanah di sekitar rumah.
Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluk Meranti segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian mengamankan S alias Su di sekitar lokasi kejadian.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Teluk Meranti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap ayah dan adiknya menggunakan sebatang kayu. Dugaan tindakan kekerasan tersebut mengakibatkan ayah kandungnya meninggal dunia dan adiknya mengalami luka-luka.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Vicki Rizky, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. Kepolisian kini melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas kronologi serta motif di balik peristiwa tersebut.
“Pelaku ditangkap di sekitar TKP dan sudah kami amankan. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku secara hukum,” tegas Ipda Vicki Rizky.
Pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan dan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena dugaan kekerasan terjadi di lingkungan keluarga dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Hingga proses hukum berjalan, S alias Su tetap berstatus sebagai terduga pelaku dan asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***ang)