Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Vonis Korupsi PMKS Bengkalis: Direktur PT TML 12 Tahun, Eks Sekdis Diskop-UMKM 3 Tahun



Riauterkini-PEKANBARU— Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menyatakan Sunardi, Direktur PT Tengganau Mandiri Lestari (TML), dan Jamaluddin, mantan Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop-UMKM) Kabupaten Bengkalis Tahun 2015, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pengoperasian Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS). Perbuatan tersebut melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Sunardi selama 12 tahun dan terdakwa Jamaluddin selama 3 tahun," ucap majelis hakim yang diketuai Jonson Parancis, S.H., M.H., pada sidang Selasa (15/9/2026) sore.

Selain pidana badan, hakim menghukum terdakwa Sunardi untuk membayar denda sebesar Rp400 juta atau subsider 140 hari kurungan. Sunardi juga diwajibkan membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp30.875.798.000 subsider 6 tahun penjara.

Sementara itu, terdakwa Jamaluddin dihukum membayar denda sebesar Rp300 juta atau subsider 90 hari kurungan. Jamaluddin tidak dikenakan hukuman membayar uang pengganti kerugian negara.

Usai pembacaan putusan, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir. Sikap yang sama juga disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Ahyad Sarwandi, S.H., dan Alfin, S.H.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Sunardi dengan pidana penjara selama 14 tahun, denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp30,8 miliar subsider 6 tahun 9 bulan kurungan. Sementara terdakwa Jamaluddin dituntut hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Berdasarkan dakwaan, perkara ini bermula pada 11 November 2015 ketika Kejaksaan Negeri Bengkalis mengeksekusi putusan Mahkamah Agung RI terkait perkara korupsi. Salah satu amar putusan memerintahkan penyerahan barang bukti berupa PMKS di Desa Tengganau kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk dikelola.

Barang bukti berupa gedung PMKS kemudian diserahkan jaksa eksekutor kepada Pemkab Bengkalis melalui Dinas Koperasi dan UMKM yang dituangkan dalam berita acara tertanggal 11 November 2015.

Namun, menurut JPU, Jamaluddin selaku pihak yang menerima barang bukti tidak mengamankan maupun menguasai aset tersebut secara fisik. Ia juga tidak mencatatkannya dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) serta tidak mengusulkan penetapan status penggunaan aset.

Jaksa menyebut aset tersebut dibiarkan dikuasai oleh pihak lain, yaitu Sunardi selaku Direktur Utama PT Tengganau Mandiri Lestari. Sunardi mengoperasikan PMKS tersebut hingga Agustus 2019. Setelah itu, sejak Agustus 2019 hingga Maret 2024, pabrik disewakan kepada pihak lain tanpa izin dari pemilik aset.

Padahal, Pemkab Bengkalis telah mengirimkan surat teguran kepada Direktur PT Tengganau Mandiri Lestari pada 11 Januari 2017. Rangkaian penyalahgunaan aset tersebut kemudian diusut oleh kejaksaan. Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Riau, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp30.875.798.000.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 15 Oktober 2026

Subuh Keliling, Polsek Tanah Putih Tampung Keluhan Warga dan Perkuat Kamtibmas


Kamis, 15 Oktober 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Plt Gubri Putihkan Denda Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya


Kamis, 15 Oktober 2026

Tim IGTK Kuansing Raih Peringkat III Porseni Riau, Plt Bupati Muklisin Beri Apresiasi


Kamis, 15 Oktober 2026

Pamit Kencing ke Parit, Pemuda di Inhu Ditemukan Tewas Mengambang


Rabu, 14 Oktober 2026

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara Pidana Umum dan Khusus Telah Inkracht


Rabu, 14 Oktober 2026

Bandara SSK II Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh


Rabu, 14 Oktober 2026

Kepala BPBD Riau Bahas Pengurangan Risiko Bencana di Banten Bersama Kalaksa se Indonesia


Rabu, 14 Oktober 2026

Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital


Rabu, 14 Oktober 2026

‎Porseni IGTKI-PGRI Riau 2026 Ditutup, Rokan Hulu Keluar sebagai Juara Umum


Rabu, 14 Oktober 2026

Capella Honda Perkuat Pendampingan Vokasi SMK Binaan AHM se-Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkab Siak Perpanjang Kontrak Ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati Afni Pastikan Alokasi THR dan Gaji 13


Rabu, 14 Oktober 2026

Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua


Rabu, 14 Oktober 2026

Petani Mangga Filipina Pelajari Pengendalian Hama di Indonesia dengan Dukungan FAO


Rabu, 14 Oktober 2026

Sukseskan TMMD Ke-130, Kodim 0314/Inhil Mulai Langsir Material Melalui Jalur Darat dan Laut


Rabu, 14 Oktober 2026

Green Policing yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri


Rabu, 14 Oktober 2026

Bagikan Masker, Danlanud Tegaskan Asap Bukan dari Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan Dukung Kesiapsiagaan Dampak Asap Karhutla


Rabu, 14 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital Nasional, Antisipasi Gangguan Keamanan Jalur Pipa Minyak


Rabu, 14 Oktober 2026

Tanpa Atap, Disdag Bengkalis Janji Perbaikan Pasar Terubuk Tahun Depan


Rabu, 14 Oktober 2026

PTPN IV Regional III Dukung Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba