Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Roauterkini - ACEH - Ribuan pekerja dan keluarganya di salah satu Kebun milik BUMN di Cot Girek Aceh, kini harus menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan.

Lebih dari 6 bulan terakhir, pendapatan mereka berkurang drastis akibat okupasi dan penjarahan. Tidak hanya itu, kebun negara tersebut juga merugi hingga miliaran.

Adalah Kebun Cot Girek PTPN IV Regional 6, yang kerap di okupasi paksa dan dijarah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai warga setempat. Kegiatan ini muncul akibat kebun negara tersebut akan segera berakhir masa HGU.

Penjarahan disertai kekerasan yang telah berlangsung sejak September 2025 tersebut memberikan dampak langsung kepada pendapatan 2.400 orang pekerja berserta keluarganya yang selama ini menggantungkan hidup disana.

Penjarahan Tandan Buah Segar itu tidak hanya menghilangkan hasil panen kebun, tetapi juga secara langsung mempengaruhi pendapatan mereka yang menggantungkan penghasilan pada produksinya.

Rusli Cut Ali, salah seorang pekerja kebun mengaku kepada awak media bahwa kondisi tersebut telah memberikan dampak yang sangat berat bagi keluarganya.

"Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya Rp 2-5 juta perbulan. Sekarang sudah dari akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya,” ungkap Rusli, Kamis (18/06/26).

Menurutnya hal ini sangat mengganggu. “Sedangkan anak-anak tetap harus sekolah, periuk nasi harus diisi, sementara penghasilan yang biasa kami andalkan sudah tidak ada lagi. Kami hanya berharap penjarahan ini segera berakhir agar kehidupan kami bisa kembali normal,” pintanya.

Bagi para pekerja PTPN, selain gaji, premi menjadi bagian penting dari pendapatan bulanan mereka. Ketika produksi terganggu akibat pencurian dan penjarahan, premi yang biasanya diterima ikut tergerus bahkan nihil.

Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi menyatakan pihaknya telah berupaya maksimal untuk mencegah penjarahan termasuk dalam menyelesaikan proses pengurusan perpanjangan HGU yang menjadi akar permasalahan.

“Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke Polisi juga sudah berulang kali. Kita juga sudah mengadu ke pemerintah hingga DPR. Upaya pengurusan perpanjangan HGU juga sudah dilakukan sesuai aturan. Namun aksi penjarahan di Kebun Cot Girek oleh warga pendatang ini malah terus berlarut-larut,” ungkapnya.

Yudi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami pekerja bersama keluarga serta masyarakat sekitar yang sebagian besar menggantungkan hidup dari perkebunan sawit BUMN di negeri serambi Mekah tersebut.

"Kita tentu sangat prihatin. Sekali lagi, kita berharap konflik sosial antara pekerja yang merupakan warga cot girek selama puluhan tahun, dengan warga pendatang yang menjarah ini tidak sampai terjadi” ujar Yudi.

Untuk itu pihaknya terus berharap negara melalui seluruh pihak terkait dapat membantu penyelesaian atas tindakan kriminal yang telah berdampak signifikan tidak hanya bagi pekerja, namun juga menimbulkan kerugian bagi negara tersebut.

⁠Diutarakannya, luas areal yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 Ha. Ini mendatangkan kerugian akibat kehilangan produksi hingga puluhan milyar.

“Sampai awal Juni ini, perhitungan kerugian mencapai Rp 62,6 Milyar. Itu diluar kerusakan tanaman yang nilainya hampir Rp 1 milyar,” terang Yudi.

“Untuk itu kami sangat memohon bantuan seluruh pihak untuk menyelesaikan pernasalahan ini. Semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian negara dan yang terutama, semakin besar pula dampaknya terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada aktivitas perkebunan," tukasnya.

Yudi juga menambahkan manajemen PTPN akan terus berupaya guna memperjuangkan aset negara, hak-hak para pekerja sawit dan masyarakat yang bergantung di dalamnya.

"Kebijakan manajemen akan selalu tegak lurus dengan harapan seluruh pekerja dan masyarakat, yaitu permasalahan ini bisa diselesaikan. Tidak perlu ada konflik fisik yang terjadi dan negara tidak perlu lagi menanggung rugi. Kita ingin kebun yang aman, produksi yang kembali normal, sebab di balik setiap tandan buah sawit yang hilang, terdapat hak dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terampas," tutupnya.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 17 Juni 2026

Jalan Desa Ransang Rusak Berat, Warga dan DPRD Desak PUPR Pelalawan Bertindak


Rabu, 17 Juni 2026

150 Bikers Komunitas Honda Ramaikan AHDC 2026 di Bangkinang Sport Center


Rabu, 17 Juni 2026

Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Pelalawan Cabut Izin PT Serikat Putra


Rabu, 17 Juni 2026

Atasi Kendala Sistem Online, DPRD dan Disdik Inhil Sepakat Perpanjang Jadwal SPMB dan Buka Jalur Offline


Rabu, 17 Juni 2026

Pelindo Pekanbaru Perkuat Strategi Komunikasi, Ikuti Forum Kehumasan Regional 1 di Dumai


Rabu, 17 Juni 2026

Dorong UMKM Semakin Produktif, BRI Cabang Tanjungpinang Salurkan KUR Rp696 Miliar


Rabu, 17 Juni 2026

Wajib Setor Rp250 Ribu Sehari, 3 Anak di Pelalawan Dipaksa Pasutri Mengemis


Rabu, 17 Juni 2026

Kuala Enok Dihantam Abrasi Hebat, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Amblas ke Laut


Rabu, 17 Juni 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Gelar Haul Abdul Malik Sekaligus Sambut 1 Muharram 1448 H


Rabu, 17 Juni 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih di Cempedak Rahuk, Pastikan Wilayah Bebas Titik Api


Rabu, 17 Juni 2026

Wakil Ketua DPRD Inhil Amd Junaidi Hadiri Peresmian Serentak Mal Pelayanan Publik Secara virtual


Selasa, 16 Juni 2026

Ketua DPRD Iwan Taruna Nobar Piala Dunia di Polres Inhil


Selasa, 16 Juni 2026

Mahasiswa IKMR Arab Saudi Lakukan Kunjungan Ukhuwah ke RJIC Pekanbaru


Selasa, 16 Juni 2026

Sebanyak 13 Titik PJU Tuntas Dipasang di Area Astaka MTQ


Selasa, 16 Juni 2026

Ungkap Pencurian Hiolo Kelenteng Hai Cuking, Polres Rokan Hilir Tangkap Empat Pelaku


Selasa, 16 Juni 2026

Tiga Sekolah Rakyat di Riau Sudah Beroperasi, Tampung 225 Murid Siswa Tak Mampu


Selasa, 16 Juni 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Rohil Berbagi Kasih dengan Anak Panti Asuhan


Selasa, 16 Juni 2026

PTPN IV-Kejati Riau Perkuat Kerja Sama Optimalisasi Aset Dukung Asta Cita


Selasa, 16 Juni 2026

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polsek Pujud Amankan Tabligh Akbar 1448 Hijriah


Selasa, 16 Juni 2026

Bupati H. Bistamam Respons Cepat Aspirasi Massa Aksi PT Sandora, Siap Fasilitasi Penyelesaian Persoalan