Riauterkini-BANTAN- Tidak kurang sekitar 460 emak-emak dari 23 desa di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, mendeklarasikan komitmennya untuk melawan peredaran Narkoba dengan Gempar (Garda Perempuan Perbatasan Anti Narkoba), Selasa (5/5/26).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Bantan ini dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Johansyah Safri, Wakapolres Bengkalis Kompol Noak Aritonang, DPRD Bengkalis Bobi Kurniawan, unsur Koramil dan Kapolsek Bantan, Iptu Muhammad Iskandar, Camat Bantan Aulia Fikri, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Bantan, Dian Rachmadhany.
"Kami Garda Perempuan Perbatasan memiliki satu pandangan yang sama dan menyadari bahwa narkotika adalah perusak generasi bangsa dan musuh kita bersama.
Kami Garda Perempuan Perbatasan mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.
Kami Garda Perempuan Perbatasan ikut mengawasi dan menginformasikan jika di lingkungan kami ada peredaran narkotika."
Inilah tiga dari lima naskah deklarasi yang diucapkan emak-emak Gempar dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bantan, Iptu Muhammad Iskandar, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah kecamatan, pihak kepolisian khususnya Polsek Bantan, serta seluruh elemen masyarakat.
Ia menegaskan, kehadiran Gempar diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama dengan melibatkan kaum perempuan yang dinilai memiliki peran penting dalam keluarga dan lingkungan sosial.
“Mudah-mudahan kegiatan ini mampu memancing dan menggerakkan ibu-ibu sebagai kekuatan besar untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kecamatan Bantan,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Bantan Aulia Fikri menegaskan bahwa pembentukan Gempar merupakan langkah konkret untuk mengubah stigma negatif terhadap wilayahnya.
“Selama ini Kecamatan Bantan kerap dipandang sebagai jalur masuk narkoba. Melalui Gempar, kita ingin mengubah stigma tersebut dan menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya perempuan, ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan SDM menekankan pentingnya kontribusi aktif Gempar dalam mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba.
“Pemerintah daerah berharap garda perempuan ini dapat memberikan kontribusi besar sehingga angka penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Bantan semakin menurun. Harapan kita, Bantan bisa menjadi kecamatan bebas Narkoba dalam waktu sesingkat-singkatnya,” pungkasnya.***(dik)