Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Penghulu di Siak Diciduk Polisi



​Riauterkini-SIAK – Citra korps perangkat desa di Kabupaten Siak tercoreng. Seorang oknum Penghulu Kampung di Kecamatan Siak berinisial SP (58), diringkus Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis shabu.

​Penangkapan SP merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik LK 2026 yang digelar pada Minggu malam, 2 Mei 2026. Ia diamankan bersama tiga tersangka lainnya di sebuah rumah di Jalan Belantik, RT. 006 RK. 002, Kampung Langkai, Kecamatan Siak.

​Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Benny Adriandi Siregar, Selasa (5/5/26) mengonfirmasi, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari target operasi sebelumnya.

Meski SP tidak berperan langsung sebagai pengedar, posisinya sebagai pejabat publik yang mengetahui tindak pidana namun abai dalam melapor menjadi poin berat penyidikan.

​"SP diamankan karena mengetahui aktivitas peredaran narkoba tersebut namun tidak melaporkannya kepada pihak berwajib. Berdasarkan hasil tes urine, SP juga dinyatakan positif mengandung Metamfetamin dan Amfetamin," ujar AKP Benny.

​Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan dari lokasi kejadian, di antaranya, ​48,4 gram shabu yang terbagi dalam 18 paket siap edar, satu unit timbangan digital dan plastik klip bening, ​dua unit sepeda motor merk Yamaha RX-King dan Honda Supra Fit dan ​Tiga unit ponsel milik para tersangka.

​Keterlibatan oknum penghulu ini sangat disayangkan mengingat ia seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Kini, SP beserta tiga rekan lainnya (A, RS, dan R) telah ditahan di Mapolres Siak.

​Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Mengingat jumlah barang bukti yang melebihi batas ketentuan, para tersangka terancam hukuman pidana berat.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap


Senin, 18 Mei 2026

Desa Kampung Baru Jadi Pusat Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di Ukui Pelalawan


Senin, 18 Mei 2026

Dandrem 031/Wirabima Dukung Penuh Terpilihnyq Suhardiman Amby Jadi Ketua PPM Riau


Senin, 18 Mei 2026

Suami Aniaya Istri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

Suhardiman Amby Terpilih Aklamasi Pimpin PPM Riau


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Pemasangan Spanduk Imbauan


Minggu, 17 Mei 2026

Kecelakaan Maut di Simpang Solah Rohil, Remaja Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Program Bank Sampah di Dumai, 50 Rekening Dibuka untuk Dorong Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkotika