Riauterkini--PEKANBARU - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui penguatan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital. Langkah ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Layanan Penerimaan Pembayaran Pendapatan Asli Daerah dan lain lain Pendapatan Daerah yang sah di Provinsi Riau bertempat di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Kamis (30/4/2026).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh General Manager (GM) BRK Syariah Pekanbaru Cabang Utama Herman Dahlan dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Ninno Wastikasari, disaksikan oleh Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, didampingi Pemimpin Divisi Dana & Digital Banking BRK Syariah Edi Wardana dan Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah T.M. Fadhly Kholis.
Dalam sambutannya Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus menegaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung program strategis pemerintah, terutama dalam transformasi digital pelayanan publik.
"Hari ini kami menyerahkan 53 unit mesin EDC tambahan dari total 77 unit yang kami sediakan untuk seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan di Riau. Dengan sistem elektronik ini, masyarakat bisa membayar pajak secara praktis, cepat, dan akurat," kata Helwin Yunus.
Ia menambahkan, kehadiran teknologi ini mematahkan hambatan waktu pelayanan.
“Jika sebelumnya pembayaran terbatas pada jam operasional kantor, kini melalui kanal digital seperti EDC, QRIS, dan aplikasi BRK Syariah Mobile (fitur Signal), masyarakat dapat bertransaksi 24 jam sehari selama 7 hari seminggu.” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem transaksi yang transparan dan akuntabel.
"Kami ingin memastikan semua transaksi tercatat secara real-time. Dengan pembayaran melalui sistem perbankan dan EDC, tidak ada lagi petugas kasir dari Bapenda yang menerima uang tunai. Ini sangat penting untuk meminimalisasi kebocoran PAD dan mencegah terjadinya potensi fraud," kata Ninno.
Selain penandatanganan kerja sama, acara ini juga diisi dengan sosialisasi penggunaan mesin EDC kepada seluruh jajaran UPT dan UP di bawah Bapenda Riau. Sebagai bentuk apresiasi, BRK Syariah dan Bapenda juga memberikan penghargaan kepada UPT yang mencatatkan transaksi tertinggi melalui EDC sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan di lapangan.
Hadir dalam agenda tersebut Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Riau, Syachman Perdymer, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau AKBP Fatikh Dedi Setiawan, Kepala Biro Tapem Jhon Armedi Pinem, Plt. Inspektur Jondra Jayaputra Manurung, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Riau Muhammad Hidayat, Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan dan Khas Daerah BPKAD Alamsyah almubarag serta Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Provinsi Riau
Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah demi pembangunan Riau yang lebih merata.***(rls)