Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terapkan Pendekatan Humanis, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223,05 Hektar Aset Negara

Riauterkini - PEKANBARU - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo kembali mencatatkan capaian strategis dalam pemulihan aset negara. Hingga Maret 2026, Subholding BUMN Perkebunan tersebut berhasil melakukan recovery atas lahan seluas 223,05 hektare (Ha) yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh pihak ketiga, melalui pendekatan legal yang humanis dan persuasif tanpa menimbulkan konflik di lapangan.

Langkah ini menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa lahan tidak selalu harus ditempuh melalui cara represif. Sebaliknya, PalmCo mengedepankan dialog terbuka, mediasi, serta komunikasi yang konstruktif dengan para pihak terkait guna mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menegaskan bahwa proses pemulihan aset dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap masyarakat sekitar. Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya efektif, tetapi juga mampu menjaga stabilitas sosial di wilayah operasional perusahaan.

“Dalam setiap proses recovery, kami mengedepankan komunikasi dan pemahaman bersama. Kami percaya bahwa penyelesaian terbaik adalah yang tidak menimbulkan konflik, melainkan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima semua pihak,” sebut Jatmiko di Jakarta, Ahad (12/04/26).

Ia menambahkan bahwa perusahaan secara konsisten menempuh jalur hukum sebagai landasan utama, namun tetap membuka ruang dialog sebagai langkah awal. Pendekatan ini dinilai mampu meredam potensi gesekan sekaligus mempercepat proses penyelesaian di lapangan.

Dari sisi implementasi, proses recovery dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari identifikasi legalitas lahan, sosialisasi kepada pihak yang menguasai, hingga negosiasi berbasis solusi. Dalam sejumlah kasus, pendekatan persuasif justru mempercepat pengembalian aset tanpa harus melalui proses penegakan hukum yang panjang.

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPN IV PalmCo, Hilda Savitri, menjelaskan bahwa pendekatan humanis ini juga memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan operasional perusahaan. Menurutnya, proses yang kondusif memungkinkan perusahaan untuk segera mengoptimalkan kembali lahan yang telah dipulihkan.

“Ketika proses recovery berjalan tanpa konflik, maka transisi pemanfaatan lahan menjadi lebih cepat. Ini berdampak langsung pada produktivitas perusahaan serta memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan,” jelas Hilda.

Selain itu, PalmCo juga memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Pendekatan persuasif tidak mengurangi ketegasan perusahaan dalam menjaga hak atas aset negara, melainkan menjadi strategi untuk mencapai hasil yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Perusahaan terus mengedepankan komunikasi sebagai kunci utama dalam setiap penyelesaian sengketa. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat setempat, proses recovery dapat berjalan lebih transparan dan minim resistensi.

Keberhasilan pemulihan aset seluas 223,05 hektare ini menjadi cerminan bahwa pendekatan non-konfrontatif mampu memberikan hasil nyata. Tidak hanya mengamankan aset negara, tetapi juga menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Ke depan, PTPN IV PalmCo akan terus mengedepankan strategi serupa dalam setiap proses penyelesaian sengketa lahan. Perusahaan meyakini bahwa kombinasi antara kepastian hukum dan pendekatan humanis merupakan kunci dalam menciptakan stabilitas serta keberlanjutan bisnis di sektor perkebunan nasional.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap


Senin, 18 Mei 2026

Desa Kampung Baru Jadi Pusat Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di Ukui Pelalawan


Senin, 18 Mei 2026

Dandrem 031/Wirabima Dukung Penuh Terpilihnyq Suhardiman Amby Jadi Ketua PPM Riau


Senin, 18 Mei 2026

Suami Aniaya Istri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

Suhardiman Amby Terpilih Aklamasi Pimpin PPM Riau


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Pemasangan Spanduk Imbauan


Minggu, 17 Mei 2026

Kecelakaan Maut di Simpang Solah Rohil, Remaja Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Program Bank Sampah di Dumai, 50 Rekening Dibuka untuk Dorong Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkotika


Minggu, 17 Mei 2026

Riau Bhayangkara Run 2026 Siap Pecahkan Rekor, Peserta Hampir Tembus 10 Ribu Pelari


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Penuh Riau Sharia Week 2026 sebagai Road to FESyar Sumatera