Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satpol PP Siak Mulai Tertibkan PKL, Kedepankan Langkah Persuasif di Tengah Sulitnya Ekonomi

​Riauterkini-SIAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, mulai mengambil tindakan untuk menata kembali fungsi fasilitas umum di wilayah Kabupaten Siak. Meski mengacu pada aturan tegas, otoritas terkait memastikan akan menempuh jalur humanis dan bertahap sebelum melakukan tindakan fisik di lapangan.

​Penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 32, yang melarang aktivitas perdagangan di trotoar, bahu jalan, drainase, hingga taman kota.

​Kepala Satpol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, menjelaskan, pihaknya sangat memahami kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang tidak menentu. Oleh karena itu, pelaksanaan penertiban tidak akan dilakukan secara mendadak atau represif.

​"Penertiban ini berlaku sampai pelaksanaan Perda nanti. Kita harus pelan-pelan dulu karena ekonomi sekarang sangat payah. Yang jelas, saat ini kami keluarkan surat edaran dulu untuk mengingatkan masyarakat," ujar Syamsurizal.

​Ia menambahkan, proses penegakan hukum akan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Jika imbauan awal tidak diindahkan, petugas akan melayangkan surat teguran secara berkala.

​"Nanti kalau sudah waktunya dan belum diindahkan, kami buat surat teguran satu sampai tiga. Kalau tidak juga (patuh), baru kami tertibkan sesuai dengan aturan mainnya," tegasnya.

​Meski masih dalam tahap sosialisasi dan peringatan, petugas sudah mulai terlihat di sejumlah titik rawan seperti Jalan Raja Kecik dan Jalan Sutomo di Kecamatan Siak, serta di ruas jalan di kota Siak lainnya. Keberadaan petugas bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada pedagang agar tidak meninggalkan gerobak atau perlengkapan usaha di area terlarang.

​Langkah pembenahan kota ini mendapat dukungan dari warga, salah satunya Ijal. Ia sepakat bahwa hak pejalan kaki di trotoar harus dikembalikan, namun ia mengapresiasi pernyataan Kepala Satpol PP yang mempertimbangkan aspek ekonomi.

​"Kita setuju kota dipercantik, tapi sisi kemanusiaan memang nomor satu. Kita berharap Pemda juga memikirkan solusi tempat berjualan yang layak agar ekonomi warga tidak mati total," kata Ijal.

​Dengan adanya masa tenggang melalui surat teguran ini, diharapkan para pedagang memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri atau mencari lokasi alternatif yang sesuai dengan peruntukannya demi keindahan dan ketertiban Kabupaten Siak.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 10 April 2026

Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih: Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi


Jumat, 10 April 2026

Marjani, Ajudan Gubri Non Aktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar


Jumat, 10 April 2026

Kemendikdasmen, Tanoto Foundation, Gates Foundation, dan UNICEF Kolaborasi demi Tingkatkan Literasi dan Numerasi


Jumat, 10 April 2026

Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Tengah Kota Teluk Kuantan


Jumat, 10 April 2026

Kadishub Pelalawan Akan Tinjau Jalintim Sorek Satu, Evaluasi Rambu dan Penerangan Jalan


Jumat, 10 April 2026

Polres Kuansing Kembali Amankan Pelaku PETI yang Sempat Kabur di Polsek Kuantan Hilir


Jumat, 10 April 2026

Sekolah Rakyat Kuansing Ditargetkan Rampung Agustus 2026, Wabup Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu


Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komit Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Tengah Kota Teluk Kuantan


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Ukui Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Polres Kuansing Kembali Amankan Pelaku PETI yang Sempat Kabur di Polsek Kuantan Hilir


Jumat, 10 April 2026

Sekolah Rakyat Kuansing Ditargetkan Rampung Agustus 2026


Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komitmen Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Indonesia–PBB Dukung Akses Pembiayaan dan Teknologi Pertanian Ketahanan Iklim bagi Petani Kecil


Jumat, 10 April 2026

Sering Terjadi Kecelakaan di Jalintim Sorek Satu, DPRD Pelalawan Minta Dishub Bertindak


Jumat, 10 April 2026

Personel Lanud Rsn dan Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu


Jumat, 10 April 2026

Polda Riau Turut Berduka Atas Kematian Siswa SMP Saat Praktik Sains di Siak


Jumat, 10 April 2026

LPG Oplosan Terbongkar, PPN Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar


Jumat, 10 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar hutan dan Lahan