Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Rudapaksa Bocah Satu Tahun, Seorang Ayah Tiri di Inhu Ditahan Polsek Pasir Penyu, Inhu

Riauterkini-RENGAT-Seorang ayah tiri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang baru berusia satu tahun, akibat perbuatan nya terhadap bocah perempuan yang semestinya dilindungi tersebut. Ayah tiri dajal di Kelurahan Tanah Merah diamankan Polsek Pasir Penyu.

Diamankan nya ayah tiri yang tega melakukan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan yang baru berusia satu tahun, dibenarkan Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH yang menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak serta kerahasiaan identitas korban.

“Benar, Polsek Pasir Penyu telah mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Saat ini proses hukum sedang berjalan dan korban mendapat perlindungan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujar nya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada pertengahan Januari 2026 di kediaman korban. Kecurigaan awal muncul dari ibu kandung korban yang melihat adanya kondisi tidak wajar pada anaknya. Merasa khawatir, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi, mengecek tempat kejadian perkara, serta membawa korban untuk mendapatkan pemeriksaan medis guna kepentingan hukum dan perlindungan kesehatan korban,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku yang merupakan bapak tiri korban. Penangkapan dilakukan pada Selasa 3 Februari 2026, setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar tempat tinggalnya. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Pasir Penyu untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk mendukung proses penyidikan,” tegasnya.

Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius, profesional, dan berkeadilan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

“Anak adalah amanah yang harus kita lindungi bersama. Peran keluarga, masyarakat, dan negara sangat penting untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Curi Sawit di Kebun Warga, Polisi Tangkap Seorang Pria di Sinaboi Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Miris, Korban Pengeroyokan di Kampus Unri Malah Ditahan dan Jadi Tersangka di Polsek Limapuluh


Selasa, 10 Maret 2026

BRI Region 2 Pekanbaru Berbagi Kebahagiaan 100 Anak LKSA AL Anshor dan Masyarakat Tenayan


Selasa, 10 Maret 2026

Begini Respon Plt Gubri Soal Ketersediaan BBM Soal Dampak Perang


Selasa, 10 Maret 2026

Pererat Silaturrahim, PKB Bengkalis Taja Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim


Selasa, 10 Maret 2026

Perhatian Pemprov Riau: Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Mengalir di Tualang


Selasa, 10 Maret 2026

Hakim Nyatakan Bersalah, Namun Maafkan Terdakwa dalam Kasus Kekerasan Anak di Bengkalis


Selasa, 10 Maret 2026

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Berbagi Takjil Gratis dalam "Pelindo Berbagi Ramadhan 1447H/2026M"


Selasa, 10 Maret 2026

Capella Honda Ajak Seratusan Konsumen Setia Rasakan Kebersamaan Ramadhan Penuh Arti


Selasa, 10 Maret 2026

Lima Pengedar Perusak Otak di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

PT AIP Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi dengan Anak Yatim Desa Sekitar


Selasa, 10 Maret 2026

Stok BBM dan Gas Elpiji Subsidi Hingga Lebaran Dipastikan Aman, Polres Inhil akan Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan


Selasa, 10 Maret 2026

Polisi Patroli dan Edukasi Kamtibmas di Kelurahan Ukui Pelalawan


Selasa, 10 Maret 2026

Pendemo Tuntut DLHK Riau Stop Galian C di Sungai Jalau, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Kolaborasi, BSP Gelar Media Briefing dan Buka Bersama


Selasa, 10 Maret 2026

Rektor UMSU Prof Dr Agussani M.AP Sosialisasi Muktamar ke - 49 Muhammadiyah di Kampung Halaman, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

TLCI Kampar dan IOF Kampar Bagikan Takjil Sekaligus Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan


Selasa, 10 Maret 2026

Berkas Perkara Gubri Nonaktif Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Tipikor Pekanbaru


Selasa, 10 Maret 2026

Beri Arahan ke Personel Kodim 0314/Inhil, Pangdam Tekankan Pentingnya Semangat dan Profesionalisme Prajurit


Selasa, 10 Maret 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Tampung anak Yatim dan warga Kurang Mampu