Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pelaku Diburu, Polda Riau Pastikan Gajah Mati di Pelalawan Akibat Perburuan Liar

Riauterkini - PEKANBARU - Polda Riau terus dalami kematian seekor gajah di wilayah hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dari penyelidikan diduga satwa dilindungi tersebut merupakan korban dari perburuan liar yang juga merupakan tindak pidana satwa liar.

Dugaan ini diperkuat dengan mayat gajah itu ditemukan dengan luka tembak dan hilangnya dua gading yang menjadi ciri khas satwa berbadan tambun itu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan pihaknya telah memulai melakukan penyelidikan intensif dan memperkuat penanganan kasus ini dengan dukungan Ditreskrimsus Polda Riau serta berkolaborasi dengan BKSDA.

"Penanganan dilakukan secara profesional berbasis bukti ilmiah agar kasus ini terang benderang,” ujar Pandra.

Terang Pandra, penemuan tubuh gajah di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) itu awalnya dilaporkan oleh masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan mulai dari Polsek, Polres hingga ke Polda Riau.

"Kita sudah lakukan penyelidikan sejak 3 Februari lalu," bebernya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menjelaskan sejumlah tim telah diterjunkan ke lokasi. Pihaknya juga telah mintai keterangan terhadap 5 orang saksi.

"Saat ini masih menunggu hasil analisis lanjutan dari nekropsi serta Labfor. Gajah ini adalah gajah liar dan melintas di jalur alami mereka. Jadi bukan gajah dalam pengawasan," terangnya.

Dari pemeriksaan dokter hewan, gajah ini bukan disebabkan faktor alami, tapi akibat cedera parah pada bagian kepala.

"Gading gajah itu hilang, hanya tersisa tengkorak yang sudah di potong," imbuhnya.

Kabid Labfor Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan menambahkan, tim forensik menemukan dua potongan logam yang diduga kuat merupakan proyektil peluru senjata api rakitan

“Dari hasil uji awal, tidak ditemukan kandungan sianida maupun merkuri di air atau ditanah di lokasi kejadian. Sehingga dugaan kematian akibat racun dapat dikesampingkan.

Kepala Bidang Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Yudha menambahkan kasus ini merupakan kejahatan serius terhadap sumber daya alam hayati. Hilangnya bagian wajah dan gading gajah menjadi indikasi kuat adanya praktik perburuan liar.

“Negara tidak mentolerir kejahatan terhadap satwa dilindungi. Setiap bentuk perburuan, pembunuhan, penguasaan, pengangkutan, hingga perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati,” tandasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 06 Agustus 2026

Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Plt Gubri Tinjau Operasi Pasar Murah


Kamis, 06 Agustus 2026

Hampir Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Diduga Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemprov Riau Tanam 2.500 Pohon di Stadion Utama, Wujudkan Ruang Hijau Berkelanjutan


Kamis, 06 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Sumbar


Kamis, 06 Agustus 2026

Juara Umum, Petenis Belia Persembahkan Kado HUT RI bagi PTPN IV Regional III


Kamis, 06 Agustus 2026

Bertaruh Nyawa Tanpa Tabung Oksigen, Kisah Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Seragam Gratis untuk Murid SD dan SMP Negeri Mulai Direalisasikan, Program Wako Agung Disambut Antusias


Kamis, 06 Agustus 2026

Polres Rohil dan Pemkab Perkuat Sinergi Cegah Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Jarak Pandang Sulitkan Penyelam Cari Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

BKAD Gandeng Kejari Inhil Selesaikan Tunggakan Lelang 18 Kendaraan 2007-2013 Senilai Rp646 Juta


Kamis, 06 Agustus 2026

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Matangkan Naskah Akademik


Kamis, 06 Agustus 2026

Pilih Apel Siaga, Kapolres Kuansing Ajak Kompak Atasi Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Harmoni Pemkab dan Polres Meranti: Sambut Kapolres Baru, Siap Gelar Ekspedisi Merah Putih


Kamis, 06 Agustus 2026

Aksi Damai, 150 Atlet PAPERNAS 2024 Tagih Pelunasan Bonus


Kamis, 06 Agustus 2026

Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir Titik Rawan Lewat Patroli Blue Light


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemkab Kuansing Bentuk Tim Internal Atasi Pekat


Kamis, 06 Agustus 2026

Tim Gabungan Dikerahkan, Cari Seorang Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Ironi Dibalik Kematian dr. Alex, Tak Bergaji dan Terlilit Pinjol


Rabu, 05 Agustus 2026

Aksi Damai Masyarakat Bonai Darussalam, Desak Pemprov Perbaiki Kerusakan Jalan Sontang-Duri