Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Ringkus Kurir Perusak Mental di Siak Kecil Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS– Jajaran Polsek Siak Kecil Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria muda berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 0,90 gram, Jumat (6/2/26) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Siak Kecil.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Siak Kecil segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku,” ujar Kasi Humas.

Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di atas Jembatan Simpang Tiga Jalan Sumitro, Dusun Sena, Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial JM (23), warga Kecamatan Siak Kecil. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas sandang warna hitam di jok sepeda motor milik terduga pelaku. Total berat kotor barang bukti sabu tersebut mencapai 0,90 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp452.000 yang diduga hasil penjualan sabu. Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu unit sepeda motor, satu unit handphone, alat hisap sabu, plastik klip, gunting, dompet, serta sejumlah perlengkapan lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Hasil tes urine terhadap terduga pelaku juga menunjukkan hasil positif (+) mengandung Methamphetamine.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Bengkalis secara konsisten melaksanakan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika) sesuai amanat undang-undang.

“Dalam pelaksanaan Program P4GN, setiap terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan assessment sesuai SOP. Apabila memenuhi unsur pidana, akan diproses secara hukum dan disampaikan kepada publik secara transparan,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siak Kecil Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

KNPI Pelalawan Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Desain Grafis untuk Pemuda


Selasa, 10 Maret 2026

Bupati Zukri Minta H-9 Lebaran Rekonstruksi Jalintim Km 74–83 Tuntas, Jalan Dibuka dengan Kondisi Base B


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Curi Sawit di Kebun Warga, Polisi Tangkap Seorang Pria di Sinaboi Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Miris, Korban Pengeroyokan di Kampus Unri Malah Ditahan dan Jadi Tersangka di Polsek Limapuluh


Selasa, 10 Maret 2026

BRI Region 2 Pekanbaru Berbagi Kebahagiaan 100 Anak LKSA AL Anshor dan Masyarakat Tenayan


Selasa, 10 Maret 2026

Begini Respon Plt Gubri Soal Ketersediaan BBM Soal Dampak Perang


Selasa, 10 Maret 2026

Pererat Silaturrahim, PKB Bengkalis Taja Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim


Selasa, 10 Maret 2026

Perhatian Pemprov Riau: Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Mengalir di Tualang


Selasa, 10 Maret 2026

Hakim Nyatakan Bersalah, Namun Maafkan Terdakwa dalam Kasus Kekerasan Anak di Bengkalis


Selasa, 10 Maret 2026

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Berbagi Takjil Gratis dalam "Pelindo Berbagi Ramadhan 1447H/2026M"


Selasa, 10 Maret 2026

Capella Honda Ajak Seratusan Konsumen Setia Rasakan Kebersamaan Ramadhan Penuh Arti


Selasa, 10 Maret 2026

Lima Pengedar Perusak Otak di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

PT AIP Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi dengan Anak Yatim Desa Sekitar


Selasa, 10 Maret 2026

Stok BBM dan Gas Elpiji Subsidi Hingga Lebaran Dipastikan Aman, Polres Inhil akan Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan


Selasa, 10 Maret 2026

Polisi Patroli dan Edukasi Kamtibmas di Kelurahan Ukui Pelalawan


Selasa, 10 Maret 2026

Pendemo Tuntut DLHK Riau Stop Galian C di Sungai Jalau, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Kolaborasi, BSP Gelar Media Briefing dan Buka Bersama


Selasa, 10 Maret 2026

Rektor UMSU Prof Dr Agussani M.AP Sosialisasi Muktamar ke - 49 Muhammadiyah di Kampung Halaman, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

TLCI Kampar dan IOF Kampar Bagikan Takjil Sekaligus Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan


Selasa, 10 Maret 2026

Berkas Perkara Gubri Nonaktif Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Tipikor Pekanbaru