Riauterkini- INDRAGIRI HILIR - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan mencatatkan berbagai capaian kinerja luar biasa sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Keberhasilan tersebut meliputi peningkatan kinerja penerimaan negara, pelayanan, serta pengawasan kepabeanan dan cukai.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai revenue collector, trade facilitator, dan community protector di wilayah kerja Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.
Selama sepuluh bulan terakhir, Bea Cukai Tembilahan berhasil membukukan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp18.235.572.000,00 (delapan belas miliar dua ratus tiga puluh lima juta lima ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
Angka tersebut menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam optimalisasi penerimaan negara di tengah tantangan ekonomi global.
Sebagai bagian dari tugas dan fungsi utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, Bea Cukai Tembilahan memberikan pelayanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan.
Selama periode Januari hingga Oktober 2025, telah dilayani total 103.090 dokumen, yang terdiri atas:
1. Ekspor: 1.987 dokumen
2. Impor: 45 dokumen
3. Fasilitas Kepabeanan: 98.770 dokumen
4. Pengangkutan Internasional: 2.288 dokumen
Bea Cukai Tembilahan terus meningkatkan kualitas layanan berbasis sistem digital dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Seluruh pelayanan diberikan tanpa dipungut biaya.
Dalam aspek pengawasan, Bea Cukai Tembilahan berhasil menorehkan sejumlah capaian penting sepanjang 2025.
Tercatat 110 kegiatan patroli dan operasi, 25 patroli laut, serta 103 operasi gempur rokok ilegal berhasil dilakukan untuk melindungi masyarakat dan negara dari ancaman penyelundupan serta peredaran barang berbahaya.
Dari hasil penegakan hukum tersebut, Bea Cukai Tembilahan berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan, di antaranya:
• 11,3 kg narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu)
• 35 butir pil ekstasi
• 30 kg sisik trenggiling
• 15 ton mangga ilegal
• Barang elektronik ilegal
• Tekstil dan produk turunannya
Selain itu, juga diamankan 7.001.410 batang rokok ilegal dan 138.855 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Dari seluruh kegiatan penegakan hukum tersebut, nilai barang hasil penindakan mencapai Rp36.381.036.300,00, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp7.580.347.280,00.
Tak hanya berfokus pada penerimaan dan pengawasan, Bea Cukai Tembilahan juga aktif menjalankan program sosial masyarakat bertajuk “Bea Cukai Tembilahan Berbakti Untuk Negeri”.
Hingga Oktober 2025, instansi ini telah melaksanakan 12 kali hibah ambulans air bagi daerah-daerah yang sulit dijangkau transportasi di wilayah Indragiri Hilir. Program tersebut menjadi wujud nyata kontribusi Bea Cukai Tembilahan dalam pengabdian kepada masyarakat.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menegaskan bahwa capaian luar biasa ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antara seluruh pegawai serta stakeholder di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan serta pengawasan demi menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat,” ujar Setiawan.
Bea Cukai Tembilahan berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait agar kinerja positif ini terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi daerah maupun negara.*(pto)