Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
DBH Dipangkas, Daerah Diminta Perjuangkan Hak Keuangan Sesuai Mandat Undang-Undang

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerhati kebijakan publik, Muhammad Herwan, menyoroti kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Non Migas seperti DBH Kelapa Sawit. Menurutnya, kebijakan ini sangat merugikan daerah dan rakyat yang bergantung pada pembangunan dari dana tersebut.

Herwan menjelaskan, pemangkasan TKD ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dimulai awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dan ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 yang berlaku sejak Agustus 2025.

“Di tahun 2025 ini saja, pembangunan di daerah sudah stagnan dan beban ekonomi rakyat semakin berat. Kini, untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Pusat kembali memangkas TKD hingga 50 persen,” kata Herwan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau, Selasa (8/10/25).

Selain pemangkasan TKD, Herwan menyoroti kebijakan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026, yang menginstruksikan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibiayai langsung oleh APBD daerah, bukan dari APBN seperti tahun sebelumnya.

Menurut Herwan, yang juga Wakil Sekretaris Apindo Riau, kebijakan tersebut berpotensi menekan ruang fiskal daerah. “Program populis Pemerintah Pusat ini akan semakin membebani anggaran daerah dan mengorbankan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Herwan menilai, daerah seharusnya bersikap tegas karena alokasi DBH Migas dan Non Migas merupakan mandat undang-undang (mandatory UU) yang tidak dapat diubah hanya melalui Inpres atau peraturan menteri.

“Ironisnya, banyak pemerintah daerah tidak mencermati hal ini. Bisa jadi karena tidak memiliki data valid mengenai besaran DBH yang seharusnya mereka terima dari Pemerintah Pusat,” tegas mantan Direktur Eksekutif Kadin Riau tersebut.

Ia mengingatkan, pemangkasan TKD ini akan berdampak luas terhadap pembangunan daerah. Karena itu, Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan DPRD diminta untuk segera bersikap dan memperjuangkan hak keuangan daerah.

“Jangan hanya diam dan menerima begitu saja kebijakan pusat yang mengurangi hak rakyat daerah,” ujar Herwan.

Lebih lanjut, Herwan juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan introspeksi terhadap pola penggunaan anggaran. Menurutnya, porsi belanja operasional yang selama ini terlalu besar, terutama untuk gaji, tunjangan, dan perjalanan dinas, harus segera diefisienkan.

“Efisiensi belanja operasi harus jadi prioritas utama. Proporsi belanja pembangunan yang benar-benar berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan rakyat harus diperbesar,” pungkas Herwan. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Advertorial
Selasa, 28 Oktober 2025

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 27 Oktober 2025

Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu, Bupati Anton: Awal Baru Lahirnya Generasi Qurani

Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu, Bupati Anton: Awal Baru Lahirnya Generasi Qurani

Berita Lainnya

Kamis, 06 Nopember 2025

Sempena HKN ke-61, Dinkes Bengkalis Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah


Kamis, 06 Nopember 2025

Masyarakat Merempan Hulu Tolak Pendirian PKS, Sungai Lanjung Dikhawatirkan Tercemar


Kamis, 06 Nopember 2025

Pemprov Dihimbau Beri Pendampingan pada Gubri Abdul Wahid


Rabu, 05 Nopember 2025

MUI Riau Matangkan Persiapan PKU Berbasis Desa Angkatan II: Cetak Ulama dari Akar Masyarakat


Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama


Rabu, 05 Nopember 2025

Gubernur Ditangkap KPK, FKPMR Keluarkan Pernyataan Sikap


Rabu, 05 Nopember 2025

SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Usai Abdul Wahid Ditahan KPK


Rabu, 05 Nopember 2025

Wagub Riau SF Hariyanto Resmi Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau


Rabu, 05 Nopember 2025

Gaji ASN dan Honorer Tertunda Akibat SIPD Error, Bupati Siak Ngadu ke Mendagri


Rabu, 05 Nopember 2025

Mantan Kabid Kominfo Kuansing Silaturahmi ke Kantor PWI, Sekaligus Pamitan


Rabu, 05 Nopember 2025

KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid Tersangka 'Japrem' Anggaran PUPRPKPP


Rabu, 05 Nopember 2025

Panitia Musda XI Golkar Riau Gelar Rapat Pemantapan, Siap Gelar Musda 8 November di Grand Central Pekanbaru


Rabu, 05 Nopember 2025

Wali Kota Agung Nugroho Ikuti Kursus Pemantapan Kepala Daerah Lemhanas


Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil


Rabu, 05 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum


Rabu, 05 Nopember 2025

Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK


Rabu, 05 Nopember 2025

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Gencarkan Patroli di Pasar Tradisional


Rabu, 05 Nopember 2025

Capella Honda Tingkatkan Kapabilitas Frontline People Honda di Riau Melalui Pelatihan


Rabu, 05 Nopember 2025

Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana, Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras


Rabu, 05 Nopember 2025

Usai Pejabat Eselon II Dilantik, Sejumlah Jabatan Pemkab Inhu Disisakan Lowong