Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Dilantik Gubri, Syahrial Abdi Resmi Mengemban Amanah Sekdaprov Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau resmi melantik Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah melalui proses panjang seleksi terbuka dan penilaian ketat dari panitia seleksi. Pelantikan digelar dengan khidmat di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (29/8/25) malam.

Syahrial Abdi dilantik langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang memimpin pengambilan sumpah jabatan. Prosesi ini turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, hingga keluarga besar Syahrial Abdi.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang dipandu langsung oleh Gubernur. Suasana penuh haru dan khidmat terasa sepanjang acara, menandai pentingnya momentum ini bagi jalannya birokrasi di Riau.

Dasar pelantikan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2025 tentang Penghentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Surat tersebut secara resmi menetapkan nama Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah definitif.

Dikatakan, Gubernur Abdul Wahid menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian penting untuk memperkuat struktur pemerintahan di Riau. Menurutnya, Sekda berperan sebagai motor penggerak birokrasi sekaligus jembatan penghubung antara gubernur dan seluruh perangkat daerah.

“Hari ini bukan sekadar seremoni pelantikan, ini adalah momentum penting untuk memperkuat jalinan pemerintahan Provinsi Riau. Sekretaris daerah bukan hanya motor penggerak birokrasi tetapi juga sekretaris gubernur dalam kapasitas saya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Sekda berada pada titik keseimbangan dalam mengharmonisasikan peran perangkat pemerintah daerah. Hal itu mencakup koordinasi dengan pemerintah pusat, penyelarasan dengan legislatif, hingga memastikan roda pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Artinya, Sekda harus mampu menjaga keseimbangan antara perangkat pemerintah umum dan perangkat pemerintah daerah otonom. Dalam konteks ini, saya juga menekankan pentingnya peran legislatif sebagai mitra strategis pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Riau Syahrial Abdi menyampaikan pakta integritas di hadapan Gubernur dan seluruh tamu undangan. Ia berjanji akan menghindari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyatakan bahwa selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau akan melaksanakan pelayanan prima dan menghindari adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan dukungannya terhadap rencana aksi reformasi birokrasi serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2025–2029. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Riau hanya bisa dicapai dengan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Tidak akan meminta atau menerima pemberian, baik secara langsung maupun tidak langsung, berupa suap, hadiah, bantuan, atau dalam bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan. Saya berkomitmen mengedepankan nilai transparansi, kejujuran, objektivitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan kebudayaan Melayu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tekad untuk menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, ia berjanji akan melaporkan setiap usaha yang melanggar komitmen pakta integritas kepada pejabat berwenang, sebagai bentuk akuntabilitas pribadi dan jabatan.

Sekda Riau, Syahrial Abdi menambahkan, dirinya juga berkomitmen menjauhi praktik penyalahgunaan narkoba dan aktivitas judi online. Kemudian, ia menyatakan kesediaannya menerima konsekuensi hukum apabila melanggar janji yang telah diucapkan dalam pakta integritas.

“Saya akan melaksanakan tugas dan fungsi jabatan serta tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan, dengan penuh tanggung jawab. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah dinyatakan, saya bersedia dikenakan sanksi moral, administratif, hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini saya buat dengan akal sehat, tanpa paksaan, dan penuh tanggung jawab," pungkasnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 23 Agustus 2025

Lampaui Target! Donor Darah ke-72 KDD Riau Kompleks Berhasil Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Keluarga Donor Darah Riau Kompleks Gelar Donor Massal ke-72, Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 21 Agustus 2025

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah.

Advertorial
Jumat, 15 Agustus 2025

Riau Komplek RAPP Penuh Warna Sambut HUT RI ke-80

80 Tahun Kemerdekaan RI, Warga Riau Komplek RAPP Jawab dengan Persatuan dan Gotong Royong.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Kamis, 14 Agustus 2025

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau.

Berita Lainnya

Kamis, 28 Agustus 2025

Bina Rohani WBP, Lapas Bengkalis Gandeng Kemenag


Kamis, 28 Agustus 2025

Pemkab Bengkalis Dorong Generasi Muda Melek Finansial


Kamis, 28 Agustus 2025

RUPSLB Tetapkan Pengurus Baru Perseroan, PGN Mantapkan Langkah Strategis di Ekosistem Gas Bumi Nasional


Kamis, 28 Agustus 2025

Gubri Abdul Wahid Dianugerahi Penghargaan Baznas Awards 2025


Kamis, 28 Agustus 2025

Ini Calon Muda Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua DKD Rohil Periode 2025-2030


Kamis, 28 Agustus 2025

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Ujung Tanjung Ajak Jaga Kamtibmas dan Kebersihan


Kamis, 28 Agustus 2025

Ketua TP PKK Pekanbaru Imbau Forcintaku Dukung Program Zero Putus Sekolah


Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Intensifkan Patroli Rawan Karhutla dan Imbauan ke Warga


Kamis, 28 Agustus 2025

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Muflihun Laporkan Sejumlah Pihak ke Polresta Pekanbaru


Kamis, 28 Agustus 2025

Henny Sasmita Wahid: Literasi Melahirkan Pemikiran dan Solusi Bangsa


Kamis, 28 Agustus 2025

Kepala Desa Betung Apresiasi PT Musim Mas atas Bantuan Cor Jalan Poros


Kamis, 28 Agustus 2025

Wabup Pelalawan Buka POR Pelajar di SMAN 1 Pangkalan Kuras, Tekankan Sportivitas


Kamis, 28 Agustus 2025

Setiap Sore Warga Ramai-ramai Nikmati Jernihnya Air Sungai Kuantan


Kamis, 28 Agustus 2025

Pemkab Bengkalis–BKSDA Riau Perkuat Monitoring Konservasi Giam Siak Kecil dan Balai Raja


Kamis, 28 Agustus 2025

Aksi Berulang, Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Pipa Besi PHR di Mandau Bengkalis


Rabu, 27 Agustus 2025

Rakor, Pemkab Inhil Matangkan Strategi Program MBG


Rabu, 27 Agustus 2025

Bupati Herman Buka Muscab ke-II DPC Granat Inhil


Rabu, 27 Agustus 2025

PTPN IV Regional III Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani


Rabu, 27 Agustus 2025

Anggota DPRD Kampar Ramli Silaturahmi ke Klinik Pratama Kadisha dan Apotek Sarah, Bahas Pelayanan BPJS


Rabu, 27 Agustus 2025

PT SPR Trada Gugat LPHD Rantau Kasih dan Koperasi Pancuran Gading di PN Pekanbaru