Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Beredar SK Kades di Siak Jual Lahan PT SSL

Riauterkini - SIAK - Beredar Surat Keterangan (SK) Kelapa Desa (Kades) Merempan Hulu memperjualbelikan lahan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Bahkan lahan tersebut diperjualbelikan di marketplace Facebook.

Dalam SK jual beli lahan PT SSL yang diterima wartawan Senin (25/08/25), terlihat surat itu ditandangani Sumarlan pada tanggal 27 bulan Desember tahun 2011.

Sejatinya, jual beli lahan milik PT SSL ini telah diakui Kepala Desa (Kades) Merempan Hulu, Sumarlan dalam pertemuan antara Pemkab Siak, PT SSL dan masyarakat Desa Tumang, Senin (21/07/25) lalu. Namun Sumarlan menyebut bahwa ada warganya yang melakukan jual beli lahan tersebut.

Pada pertemuan itu, Sumarlan mengatakan pada tahun 2004 ada seseorang yang datang ke desanya yakni bernama Delta. Kala itu Delta berkomunikasi dengan masyarakat untuk mengambil kayu di wilayah desa Tumang.

"Jadi dengan dalil itu, masyarakat mangaku secara resmi sudah tidak ada Masalah dengan perusahaan. Bahkan ada yang menjual dengan masyarakat lain," katanya.

Sumarlan mengaku tidak ada sosialisasi mengenai lahan itu adalah kawasan hutan produksi yang merupakan areal konsesi PT SSL. Ia mengaku bahwa masyarakat telah menganggapnya legal lantaran ada terbit Surat Keterangan Tanah (SKT). Malah Sumarlan juga mengaku hapal tentang SKT yang ada di Riau.

Kesempatan Sumarlan tadi langsung dihentikan oleh Bupati Siak Afni Zulkifli yang juga hadir dalam pertemuan tersebut. "Sudah jangan banyak- banyak ada polisi," ujar Afni.

Kendati begitu Sumarlan masih terus bercerita bahwa masyarakat telah mengklaim bahwa bahan tersebut milik mereka.

"Sudah, sudah dulu banyak cakap nanti kenak bapak," ujar Afni kepada Sumarlan.

"Gak apa apa buk," timpa sumarlan lagi.

Mengenai kawasan hutan, Sumarlan dalam pertemuan itu juga menegaskan bahwa secara fisik hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui batasan kawasan hutan di wilayah desanya tersebut.

Ia juga mengatakan PT SSL tidak melakukan sosialisasi mengenai kawasan hutan kepada masyarakat. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Egyanti Manajer PT SSL yang mengatakan bahwa sosialisasi kawasan hutan produksi pernah pihaknya sampaikan kepada Kades Marempan Hulu.

"Memang setelah kami koreksi, ini adalah kesalahan kami Pemkab Siak," saut Bupati Siak, Afni Zulkifli.

Masyarakat berani melakukan pengelolaan lahan tersebut hanya berdasarkan SKT. SKT kata Afni memang dapat dikeluarkan namun surat tersebut bukan melegalkan lahan tersebut.

"Kalaulah, kalau informasi itu sampai mungkin ini tidak terjadi," tandasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 23 Agustus 2025

Lampaui Target! Donor Darah ke-72 KDD Riau Kompleks Berhasil Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Keluarga Donor Darah Riau Kompleks Gelar Donor Massal ke-72, Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 21 Agustus 2025

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah.

Advertorial
Jumat, 15 Agustus 2025

Riau Komplek RAPP Penuh Warna Sambut HUT RI ke-80

80 Tahun Kemerdekaan RI, Warga Riau Komplek RAPP Jawab dengan Persatuan dan Gotong Royong.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Kamis, 14 Agustus 2025

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau.

Berita Lainnya

Kamis, 28 Agustus 2025

Abrasi Pesisir Bengkalis dan Marwah Melayu : Tantangan Riau Istimewa di Tengah Kasus PEN Mangrove


Kamis, 28 Agustus 2025

Bina Rohani WBP, Lapas Bengkalis Gandeng Kemenag


Kamis, 28 Agustus 2025

Pemkab Bengkalis Dorong Generasi Muda Melek Finansial


Kamis, 28 Agustus 2025

RUPSLB Tetapkan Pengurus Baru Perseroan, PGN Mantapkan Langkah Strategis di Ekosistem Gas Bumi Nasional


Kamis, 28 Agustus 2025

Gubri Abdul Wahid Dianugerahi Penghargaan Baznas Awards 2025


Kamis, 28 Agustus 2025

Ini Calon Muda Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua DKD Rohil Periode 2025-2030


Kamis, 28 Agustus 2025

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Ujung Tanjung Ajak Jaga Kamtibmas dan Kebersihan


Kamis, 28 Agustus 2025

Ketua TP PKK Pekanbaru Imbau Forcintaku Dukung Program Zero Putus Sekolah


Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Intensifkan Patroli Rawan Karhutla dan Imbauan ke Warga


Kamis, 28 Agustus 2025

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Muflihun Laporkan Sejumlah Pihak ke Polresta Pekanbaru


Kamis, 28 Agustus 2025

Henny Sasmita Wahid: Literasi Melahirkan Pemikiran dan Solusi Bangsa


Kamis, 28 Agustus 2025

Kepala Desa Betung Apresiasi PT Musim Mas atas Bantuan Cor Jalan Poros


Kamis, 28 Agustus 2025

Wabup Pelalawan Buka POR Pelajar di SMAN 1 Pangkalan Kuras, Tekankan Sportivitas


Kamis, 28 Agustus 2025

Setiap Sore Warga Ramai-ramai Nikmati Jernihnya Air Sungai Kuantan


Kamis, 28 Agustus 2025

Pemkab Bengkalis–BKSDA Riau Perkuat Monitoring Konservasi Giam Siak Kecil dan Balai Raja


Kamis, 28 Agustus 2025

Aksi Berulang, Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Pipa Besi PHR di Mandau Bengkalis


Rabu, 27 Agustus 2025

Rakor, Pemkab Inhil Matangkan Strategi Program MBG


Rabu, 27 Agustus 2025

Bupati Herman Buka Muscab ke-II DPC Granat Inhil


Rabu, 27 Agustus 2025

PTPN IV Regional III Ajak Pemerintah dan Asosiasi Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Petani


Rabu, 27 Agustus 2025

Anggota DPRD Kampar Ramli Silaturahmi ke Klinik Pratama Kadisha dan Apotek Sarah, Bahas Pelayanan BPJS