Riauterkini-PELALAWAN – Bhabinkamtibmas Desa Ukui Dua, Aipda Tri Kurniawan Putro, S.H., menghadiri sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan penyuluhan hukum yang digelar mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hang Tuah Pekanbaru. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (25/8/2025).
Mengangkat tema “Kesadaran Hukum di Masyarakat”, kegiatan ini bertujuan mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku. Dalam paparannya, Aipda Tri Kurniawan menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai fondasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan desa.
“Kesadaran hukum harus tumbuh dari masyarakat itu sendiri. Tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Ketika warga sadar akan hak dan kewajibannya, maka situasi kamtibmas akan lebih mudah diwujudkan,” ujar Tri Kurniawan di hadapan sekitar 50 warga yang hadir.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Fraksi PDI Perjuangan, Tarmizi, S.IP, yang juga merupakan Ketua KKN Universitas Hang Tuah Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Tarmizi menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari program kerja utama mahasiswa KKN sebagai bentuk kontribusi langsung dalam pemberdayaan masyarakat desa.
“Penyuluhan hukum ini merupakan program kerja kami sebagai mahasiswa KKN. Kami ingin masyarakat, khususnya di Desa Ukui Dua, semakin sadar akan pentingnya hukum dan aturan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tarmizi.
Selain Tarmizi, hadir pula Kepala Desa Ukui Dua Baharun, Ketua BPD Siren, Ketua LKMD Rusli Zubir, serta perwakilan perangkat desa dari tingkat dusun, RW, dan RT.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan sambutan dari para tokoh desa dan perwakilan DPRD, lalu dilanjutkan dengan penyuluhan serta sesi diskusi interaktif. Warga terlihat antusias menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari persoalan hukum dasar hingga keamanan lingkungan.
Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma, S.Tk., S.I.K., mengapresiasi keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan hukum menjadi sarana penting dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga ketertiban bersama.
“Kami terus dorong personel kami, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk tidak hanya hadir saat ada permasalahan, tapi juga aktif dalam kegiatan edukatif dan sosial,” kata Ardi.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah desa, mahasiswa, dan masyarakat. Diharapkan, sinergi semacam ini mampu memperkuat iklim hukum yang adil dan inklusif di tengah masyarakat Desa Ukui Dua.***(ang)