Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Modus Buang Santet, Diduga Cabuli Pasiennya Dukun di Bengkalis Terancam 12 Tahun Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan dengan modus pengobatan gaib terhadap seorang perempuan berusia 20 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Waka Polres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra menjelaskan, tersangka utama berinisial ZM (42) mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk mengobati penyakit yang disebut-sebut akibat santet, jarum, hingga ulat yang diklaim berada dalam tubuh korban.

Untuk meyakinkan korban, ZM memerintahkan korban melakukan “mandi tobat” tanpa busana dan melakukan hubungan badan dengan dalih ritual penyembuhan. Ironisnya, suami korban, RR (28), turut membantu tersangka dengan membuka pakaian istrinya serta membiarkan perbuatan cabul itu terjadi. RR juga mengikuti ajaran ZM karena percaya akan memperoleh kemampuan supranatural serupa.

“Kejadian ini sungguh memprihatinkan karena pelaku memanfaatkan kerentanan dan kepercayaan korban serta suaminya,” ungkap Kompol Anton didampingi Kapolsek Mandau Kompol Primadona dalam keterangan resminya, Kamis (3/7/25).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tindakan bejat tersebut berlangsung sebanyak tiga kali. Kejadian pertama pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, kedua pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB dan ketiga pada Minggu, 22 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Seluruh aksi dilakukan di rumah tersangka ZM di Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua tersangka ZM (42) diduga menjadi pelaku utama kekerasan seksual dan RR (28), suami korban, yang diduga turut serta memfasilitasi terjadinya perbuatan cabul.

Para tersangka dijerat Pasal 6 huruf (c) Jo Pasal 15 huruf (a) dan/atau huruf (e) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Selasa, 23 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Pelalawan Tebar 30 Ribu Bibit Ikan Patin di Areal Perkantoran Bakti Praja


Selasa, 23 Juni 2026

Kominfo Kuansing Sediakan Layanan Internet Gratis Guna Mendukung Kelancaran MTQ


Selasa, 23 Juni 2026

Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Dorong Penghijauan dan Ekonomi Masyarakat


Selasa, 23 Juni 2026

Dirjen Perhutanan Sosial Puji Kemitraan dan Pendampingan APRIL Group untuk HKm


Selasa, 23 Juni 2026

Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG


Selasa, 23 Juni 2026

MBG Disebut Ringankan APBD Riau Biayai Konsumsi Tujuh Boarding School Milik Pemprov


Selasa, 23 Juni 2026

Dukungan Menguat, Prof Elfizar Kian Percaya Diri Hadapi Putaran Pertama Pilrek Unri


Selasa, 23 Juni 2026

Buron Hampir Tiga Tahun, DPO Kasus Sabu 15 Kilogram Akhirnya Dibekuk Polres Bengkalis


Selasa, 23 Juni 2026

Perkuat Implementasi Program B50, PTPN IV PalmCo Akselerasi Peremajaan Sawit Petani di Riau


Selasa, 23 Juni 2026

Banding JPU Perkara Penggelapan Rp7 Miliar di Inhil Dikabul PT Riau, Ade Dipidana 3 Tahun 6 Bulan dan Arief 2 Tahun


Selasa, 23 Juni 2026

Patroli Pagi Polsek Tanah Putih Sisir Bank dan Objek Vital, Cegah C3 serta Jaga Rasa Aman Masyarakat


Selasa, 23 Juni 2026

330 Atlet Ramaikan Kejurda Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia Komda Riau 2026


Selasa, 23 Juni 2026

Target 4.500 Peserta, Civitas Polbeng Serbu Cek Kesehatan Gratis


Selasa, 23 Juni 2026

Mengaku Korban Asusila Manager Swalayan, Dua Karyawati Lapor Polresta Pekanbaru


Senin, 22 Juni 2026

Kejari Rohil Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi TPP Guru PPPK, Uang Rp763 Juta Disita


Senin, 22 Juni 2026

Dibina Polsek Rengat Barat Inhu, Tanaman Palawija Program P2B Tumbuh Subur


Senin, 22 Juni 2026

Ketua Pelaksana Pacu Jalur Tupian Burondo Sampaikan Ucapan Terima Kasih pada Semua Pihak


Senin, 22 Juni 2026

Polres Dumai Tangkap Buronan Kasus Penusukan Maut di Sungai Sembilan


Senin, 22 Juni 2026

Tingkatkan Ekonomi, Bhabinkamtibmas Desa Deluk Ajak Petani Manfaatkan Lahan


Senin, 22 Juni 2026

Jangkau Hampir 2 Juta Akun, Pelindo Pekanbaru Sabet Penghargaan Best Social Media Engagement 2026