Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Modus Ritual Penyembuhan, Guru Spiritual di Bengkalis Diduga Cabuli Istri Pasien

Riauterkini-BENGKALIS- Kasus kekerasan seksual bermodus pengobatan spiritual menggegerkan warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Seorang guru spiritual berinisial ZZ (42) ditangkap setelah diduga mencabuli istri pasiennya sendiri dengan alasan “ritual penyembuhan penyakit”.

Peristiwa asusila ini terjadi di Kelurahan Gajah Sakti pada Juni 2025. Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Mandau, AKP Primadona, membenarkan bahwa dua orang terduga pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan.

“Iya benar, kami sudah mengamankan dua orang terduga pelaku. Kasus ini sangat serius karena menyangkut kekerasan seksual yang dilakukan dengan cara memanipulasi kepercayaan korban,” tegas AKP Primadona, Ahad (29/6/25) lalu.

Menurut penyelidikan polisi, korban berinisial S (21) datang bersama suaminya ke rumah ZZ di Jalan Jawa, Gang Kurma, untuk berobat atas masalah impotensi yang diderita sang suami. Pelaku kemudian mengklaim bahwa penyebab penyakit tersebut adalah guna-guna yang justru “melekat” pada tubuh korban.

“Pelaku menyuruh korban tinggal di rumahnya dengan alasan proses penyembuhan. Namun setelah beberapa hari, pelaku mulai memanfaatkan situasi,” jelas Primadona.

Dengan dalih ritual, ZZ memaksa korban berhubungan badan selama tiga hari berturut-turut pada 20, 21, dan 22 Juni 2025. Ironisnya, suami korban menyetujui permintaan tersebut karena terpengaruh bujuk rayu dan klaim palsu pelaku.

Kecurigaan keluarga akhirnya membuka tabir kebohongan ini. Korban berhasil dijemput dalam kondisi trauma dan langsung mendapat pendampingan medis serta psikologis.

Unit Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat. ZZ ditangkap pada 27 Juni 2025. Sehari kemudian, polisi juga menangkap RR (28), merupakan suami korban, diduga membantu membujuk korban agar mengikuti “ritual penyembuhan”.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, termasuk jilbab dan pakaian dalam.

“Barang bukti yang kami amankan termasuk beberapa pakaian korban,” ungkap AKP Primadona.

Kedua tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kapolres Bengkalis menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual, terlebih yang menggunakan kedok agama atau kepercayaan. Perbuatan ini merusak moral dan harus dihentikan,” tegas Primadona.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Jumat, 18 Juli 2025

Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan


Jumat, 18 Juli 2025

Cuaca Panas, Warga Diminta Waspada Penyakit " Puskesmas Sidomulyo Tingkatkan Layanan dan Edukasi Kesehatan"


Jumat, 18 Juli 2025

Kebakaran Maut Terjadi di Siak, Seorang Lansia Tewas Terpanggang


Jumat, 18 Juli 2025

Gubri, Kapolda dan Wali Kota akan Baca Puisi di KalaMusika 2025, Ini Jadwal dan Lokasinya


Jumat, 18 Juli 2025

Pedagang Gembira, Pemko Lunasi Janji Buka U-Trun Depan Pasar Cik Puan


Jumat, 18 Juli 2025

Opera Batak Pimpinan Maestro Aliman Tua Limbong akan Tampil di Kampar


Jumat, 18 Juli 2025

Ramah tamah Budaya yang Harus Dijaga Sebagai Magnet Utama Menarik Wisatawan Datang ke Kuansing


Jumat, 18 Juli 2025

Bupati Bengkalis Deklarasi Cegah TPPO, Komitmen Lindungi Warga


Kamis, 17 Juli 2025

Kapolres Rohil, Dandim Bersama Forkopimda Tinjau dan Padamkan Karhutla di Bangko Permata


Kamis, 17 Juli 2025

Selain Turis Amerika, Youtuber Yordania Joe Hattab dan Turis Maroko Sudah Tiba di Kuansing


Kamis, 17 Juli 2025

Soal PT SPR, Tiga Pejabat dan Satu Pensiunan Pemprov Dipanggil Penyidik Bareskrim di Polda Riau


Kamis, 17 Juli 2025

Kolaborasi Pemko dengan Pelaku UMKM, Ketua TP PKK Pekanbaru Hidupkan Dekranasda


Kamis, 17 Juli 2025

Diskes Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai ISPA dan Penyakit Musim Panas


Kamis, 17 Juli 2025

Earthworm Foundation-Pemprov Riau Gelar Lokakarya untuk Perkuat Ketahanan dengan Pendekatan Lanskap Terpadu Berkelanjutan


Kamis, 17 Juli 2025

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Patroli Rutin di Kelurahan Cempedak Rahuk


Kamis, 17 Juli 2025

Turis Mancanegara Mulai Berdatangan di Kuansing


Kamis, 17 Juli 2025

Patroli Singkat, Polsek Ukui Ajak Masyarakat Aktif Cegah Gangguan Keamanan


Kamis, 17 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Pelalawan, 10 Paket Diamankan


Kamis, 17 Juli 2025

Pemkab Bengkalis Peringati HUT ke-78 Koperasi


Kamis, 17 Juli 2025

Pemkab Bengkalis Gelar Imunisasi Kejar dan Zero Dose