Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Kejinya Perbuatan Pengasuh Hingga Menewaskan Balita ZR, Warga Net Minta Pelaku Dihukum Mati

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Warga net mengutuk keras perbuatan pelaku penganiayaan balita malang di Kuansing, inisial ZR (2) hingga tewas. Atas perbuatan biadap pelaku warga net minta agar pelaku dihukum mati.

"Hukum mati pelaku," tulis salah seorang warga net inisial NBG mengomentari akun yang memposting kejadian penganiayaan ini.

Peristiwa keji ini pun berhasil diungkap Satreskrim Polres Kuansing, pelakunya adalah suami istri asal Kecamatan Kuantan Tengah, YP (24) dan suaminya AYS (28). Informasi berhasil dirangkum keduanya adalah perantau di Kuansing.

Kedua tersangka diamankan setelah tiga jam usai dilaporkan ibu korban, ke Polres Kuansing.

Penganiayaan ini, dilakukan suami istri berulang-ulang dalam rentang waktu tiga pekan, sejak Jumat 23 Mei 2025 hingga Selasa 10 Juni 2025.

Kedua tersangka dalam tindakannya sempat mengikat kaki, tangan dan mulut korban. Hasil pemeriksaan, korban ZR mengalami luka di bagian kepala, badan dan kaki.

Bahkan AYS pernah meninggalkan ZR ke rumah orang tuanya, namun saat dijenguk kembali ia tidak menjumpai ZR di dalam rumah, tapi terbaring pintu samping rumah dalam kondisi pingsan.

Dari keterangan Kapolres Angga Febrian Herlambang, kejadian ini bermula pada 23 Mei 2025 sekira pukul 11.37 WIB, tersangka YP menghubungi ibu korban ISD (21) meminta untuk mencarikan pekerjaan untuknya.

Lantas ISD menawarkan tersangka YP yang juga temannya itu agar dia bisa menjadi pengasuh anaknya. YP pun setuju dengan gaji 1,2 juta perbulan.

Pada 23 Mei 2025 sekira pukul 16.50 WIB, ISD mengantarkan kedua orang anaknya ZR (2 tahun) dan KZ yang masih berumur dua bulan ke rumah kontrakan YP, di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Tiga hari kemudian, ISD datang ke kontrakan YP menjenguk anaknya sekaligus mengantarkan keperluan anaknya seperti susu, dan pampers. Kondisi kedua orang anaknya masih dalam keadaan baik-baik, ia pun pergi meninggalkan anaknya.

Selasa tanggal 10 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, ibu korban ISD diberitahu YP kalau anaknya ZR mengalami kecelakaan lalu lintas dan saat ini sedang dirawat di RSUD Telukkuantan.

ISD bersama tersangka YP mendatangi RSUD Telukkuantan untuk melihat kondisi anaknya. Tepatnya Rabu tanggal 11 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, korban ZR meninggal dunia.

Pihak RSUD Telukkuantan menyarankan kepada ISD selaku orang tua korban untuk melapor ke pihak kepolisian Polres Kuansing, karena diduga adanya tindak kekerasan yang dialami anak korban. Hingga pelaku ditangkap.

Pihak Kepolisian masih mendalami apa motif kedua tersangka. Tetapi dalam pengakuan kedua tersangka, YP dan AYS, mengaku kalau mereka sakit hati akibat ZR rewel dan sering menangis.

Atas perbuatan bejad pelaku, Kepolisian menerapkan pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Informasi yang berhasil riauterkini.com rangkum ZR tidak rewel seperti yang disampaikan pelaku, jika dikasih susu, ia akan diam dan bermain sendiri.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Senin, 30 Juni 2025

Kakan Kemenag Dumai Berikan Semangat, Qori dan Qoriah kuti Seluruh Perlombaan MTQ Riau


Senin, 30 Juni 2025

Diserahkan Sukarela, Satgas PKH Segera Tumbang 401 Hektar Kebun Sawit Nico Sianipar


Senin, 30 Juni 2025

Kawal Ketahanan Pangan, Polisi Hadir di Tengah Petani dan Perusahaan PT Indosawit Subur


Senin, 30 Juni 2025

Kebijakan Pemerintah Menentukan Nasib Ribuan Petani dalam Kawasan


Senin, 30 Juni 2025

Polres Rohil Gelar Baksos Pengadaan Air Bersih di Musholla Al-Qolbu Tanah Putih


Senin, 30 Juni 2025

Iuran Sampah Harus Berdasarkan Kesepakatan Warga, Wako Pekanbaru Tegaskan Komitmen Pengawasan LPS


Senin, 30 Juni 2025

Band FJTI Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Musisi Inhil


Senin, 30 Juni 2025

Terus Tingkatkan Sinergitas dengan APH, Lapas Pekanbaru Terima Kunjungan Hakim Wasmat Dilmil Padang


Senin, 30 Juni 2025

Wako Agung Mulai Berkantor di Kecamatan, Perdana di Tuah Madani


Senin, 30 Juni 2025

Karmila Sari dan Mendiktisaintek Soroti Kesempatan Kerja Inklusif dan Prioritas Tenaga Lokal


Senin, 30 Juni 2025

Bikers ADV dan Capella Honda Berbagi Kasih dan Jelajahi Pekanbaru


Senin, 30 Juni 2025

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Dukung Satgas PKH untuk Lindungi Kawasan Konservasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

28 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat


Senin, 30 Juni 2025

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT ke-79 Bhayangkara, Polsek Tembilahan Hulu Gelar Lomba Anak-anak Islami


Senin, 30 Juni 2025

Gubri Wahid Benarkan Pemecatan Dirut PT SPR Karena Soal Kinerja


Senin, 30 Juni 2025

MTQ ke-43 Riau, Istri Menag RI Turun Langsung ke Bengkalis


Senin, 30 Juni 2025

Gelar Aksi Damai, LMB Nusantara dan Mahasiswa Dukung Relokasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

14 Napi Lapas Bengkalis Dibebaskan dari Masa Hukuman


Senin, 30 Juni 2025

SIEXPO 2025 di Riau Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit


Senin, 30 Juni 2025

Aksinya Terekam CCTv, Maling 4 HP Ditangkap Polsek Bagan Sinembah, Rohil