Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
81.793 Hektar Lahan TNTN Dikembalikan ke Fungsi Hutan, Belasan Ribu Warga Diberi Waktu Pindah

Riauterkini- Pelalawan – Setelah puluhan tahun dirambah, akhirnya kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas 81.793 hektare resmi disita negara. Langkah tegas ini dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Penyitaan ditandai dengan pemancangan dan pemasangan plang penyitaan oleh Satgas PKH di Dusun Kelayang, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, pada Selasa (10/6/2025).

Kawasan yang telah mengalami perambahan masif itu kini masuk dalam pengawasan dan pengamanan langsung pemerintah pusat. Proses pemancangan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejagung RI Dr. Febri Adriansyah, SH, MH, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil, Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, SH, MM, serta unsur Forkopimda Riau dan Pelalawan.

Wadansat PKH Brigjen Dodi Triwinarto menegaskan bahwa negara tak akan kalah menghadapi praktik perambahan yang merusak ekosistem konservasi. Ia menyebut, proses hukum akan menjerat oknum-oknum yang membiarkan masyarakat bermukim dan mengalihfungsikan kawasan konservasi tersebut.

“Kita akan periksa pejabat yang diduga membiarkan kawasan ini dialihfungsikan. Negara tidak boleh kalah,” tegas Dodi.

Relokasi Mandiri Warga dan Aturan Sawit
Bagi masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan TNTN, pemerintah memberikan waktu relokasi mandiri selama tiga bulan, terhitung dari 22 Mei hingga 22 Agustus 2025. Proses ini akan didampingi oleh Tim Terpadu Penertiban Kawasan yang akan mengatur teknis dan tahapannya.

Sementara itu, terhadap lahan sawit warga, diberlakukan kebijakan transisi. Sawit berusia lebih dari lima tahun masih diperbolehkan dipanen selama masa relokasi. Namun, dilarang keras melakukan penanaman baru, perluasan lahan, atau pemeliharaan seperti pemupukan dan pruning.

Sebaliknya, sawit yang ditanam dalam lima tahun terakhir akan dianggap sebagai bagian dari perambahan ilegal. Lahan-lahan ini akan ditertibkan dan dikembalikan menjadi kawasan hutan oleh pemerintah.

“Tanaman sawit yang tergolong baru akan dimusnahkan dan diganti dengan tanaman hutan sebagai bagian dari proses restorasi,” ujar Dodi.

Langkah Strategis Pulihkan Fungsi TNTN
Upaya ini merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam mengembalikan fungsi TNTN sebagai kawasan konservasi hayati. Selain untuk memulihkan kerusakan lingkungan, penertiban ini juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berusaha merusak kawasan hutan negara.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH, MH, Kapolda Riau Irjen Hery Herjawan, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK, Bupati Pelalawan H. Zukri, SE, serta Kejari Pelalawan Ajrizal, SH, MH dan jajarannya.*** ( Cho)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika


Rabu, 21 Januari 2026

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh


Rabu, 21 Januari 2026

Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Kerumutan Bersama BKSDA Sudah Ungkap Kayu Olahan Ilegal


Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba di Bengkalis, Diduga Ditangkap Saat Pesta


Rabu, 21 Januari 2026

Muflihun Gugat Polda Riau Sebesar Rp15 Miliar


Rabu, 21 Januari 2026

DLH Bengkalis Imbau Masyarakat Berperan Aktif Pilah Sampah


Rabu, 21 Januari 2026

Tekan Aksi Premanisme, Polisi di Ukui, Pelalawan Intensifkan KRYD


Rabu, 21 Januari 2026

Seekor Buaya Muncul di Kawasan Pemukiman Warga di Inhil


Rabu, 21 Januari 2026

Wako Pekanbaru Diundang Ikut Workshop Olah Sampah di Jepang


Rabu, 21 Januari 2026

Polres Rohil Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Berintegritas Lewat Penandatanganan Pakta Integritas 2026


Selasa, 20 Januari 2026

Harimau Sumatera Kerap Muncul di Desa Pulau Muda Pelalawan, Polisi dan BBKSDA Lakukan Mitigasi


Selasa, 20 Januari 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Cek Lokasi Ketahanan Pangan Jagung di Putat


Selasa, 20 Januari 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing,Saksi Ahli Sebut Eksekutif Merupakan Penanggung Jawab Anggaran


Selasa, 20 Januari 2026

Sesuai Mekanisme, Penertiban Kios Pasar Bawah Telukkuantan Gunakan Tiga Alat Berat