Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dulu Dibiarkan Bangun Kampung, warga di TNTN Menolak Digusur

Riauterkini, PELALAWAN -Masyarakat yang tinggal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib mereka. Jonson, salah satu perwakilan warga, menegaskan bahwa proses penataan batas kawasan hutan seharusnya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Proses rinci penataan batas kawasan hutan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan," jelas Jonson.

Ia merujuk pada Pasal 19 ayat (2) huruf c dan Pasal 20 ayat (4) huruf b dalam PP tersebut. Dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c disebutkan bahwa tahap pelaksanaan penataan batas mencakup kegiatan inventarisasi dan penyelesaian hak-hak pihak ketiga yang berada di sepanjang trayek batas dan di dalam kawasan hutan.

Sementara itu, Pasal 20 ayat (4) huruf b menyebutkan bahwa Panitia Tata Batas Kawasan Hutan bertugas untuk menyelesaikan masalah-masalah terkait hak atas lahan atau tanah, baik yang berada di sepanjang trayek batas maupun di dalam kawasan hutan.

Lebih jauh, Pasal 22 ayat (2) PP tersebut secara eksplisit melindungi hak-hak masyarakat. Isinya menyebutkan bahwa apabila dalam proses penataan batas kawasan hutan terjadi temu gelang namun masih terdapat hak-hak pihak ketiga yang belum diselesaikan, maka kawasan tersebut tetap dapat ditetapkan oleh Menteri dengan mencantumkan penjelasan mengenai hak-hak tersebut untuk diselesaikan oleh Panitia Tata Batas.

"Sayangnya, aturan-aturan ini tidak dijalankan," ujar Jonson. Ia menyayangkan tidak adanya larangan tegas kepada masyarakat agar tidak memasuki kawasan tersebut sejak awal. "Kami justru dibiarkan masuk dan akhirnya terjebak di dalam kawasan TNTN. Yang menyakitkan, kami sekarang justru dituduh sebagai perambah, bahkan dianggap sebagai perusak habitat flora dan fauna. Padahal, kalau dari dulu ada larangan tegas, kami tidak akan datang ke sini," ungkapnya pilu.

Saat ini, menurut Jonson, ribuan warga sudah menetap di kawasan tersebut. Ia menilai bahwa dibandingkan pemerintah mengeluarkan dana besar untuk membangun perkampungan baru melalui program transmigrasi, warga justru telah membangun kehidupan mereka sendiri dengan kerja keras, keringat, dan air mata.

"Kami memohon perlindungan kepada Bapak Menteri Pertahanan. Mohon dikaji ulang dan ditinjau kembali status kawasan hutan dan TNTN ini. Kami ini rakyat biasa, warga negara Indonesia yang hanya ingin hidup mandiri," katanya.

Ia menambahkan bahwa kehidupan yang telah mereka jalani selama bertahun-tahun kini terancam penggusuran. "Kami tidak tahu harus ke mana jika digusur. Masa depan anak-anak kami menjadi tak menentu. Sebab, satu-satunya kampung yang kami miliki hanyalah Toro Jaya," tutupnya.*** ( Cho)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 08 Mei 2026

Warga Rantau Kopar Rohil Mengamuk, Satu Unit Mobil Milik Terduga Bandar Narkoba Ludes Dibakar


Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu


Jumat, 08 Mei 2026

Massa di Rantau Kopar Bakar Mobil dan Bangunan, Kecewa Penangkapan Diduga Bukan Bandar Utama


Jumat, 08 Mei 2026

Ratusan Warga Rantau Kopar, Rohil Geruduk Rumah Terduga Bandar Narkoba dan Polsek


Jumat, 08 Mei 2026

Bandar Narkoba Masih Bebas, Ribuan Warga Kembali Geruduk Polsek Panipahan


Jumat, 08 Mei 2026

Bupati Kuansing Lantik 36 Kepsek dan Seorang Pejabat Fungsional


Jumat, 08 Mei 2026

Kesempatan Emas Pebulutangkis Muda Sumatra, PB Djarum Gelar Audisi Umum 2026 di Pekanbaru


Jumat, 08 Mei 2026

Reza, Atlet Panahan Pekanbaru Bersinar di Malaysia, Bukti Riau Tak Pernah Kehabisan Prestasi


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Panipahan Salurkan Bantuan Sosial Lewat Program Jumat Berkah


Jumat, 08 Mei 2026

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Jaksa Tuntut Mantan Pegawai Bank BUMD 4 Tahun 6 Bulan Penjara


Jumat, 08 Mei 2026

Dorong Penetapan Harga Minimum Kelapa, Bupati Inhil Temui Menko Pangan Zulhas di Jakarta


Jumat, 08 Mei 2026

Bertepatan Hari Palang Merah Internasional, DLH Survei Kelengkapan UKL-UPL UDD PMI Kampar


Jumat, 08 Mei 2026

Program Studi Teknologi Pulp dan Kertas UNRI Raih Akreditasi Unggul, Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Industri


Jumat, 08 Mei 2026

Jaga Marwah Kemasyarakatan, Lapas Tembilahan Deklarasikan Zero Halinar dan Musnahkan Hasil Razia


Jumat, 08 Mei 2026

Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Dituntut Hukuman 6 dan 5 Tahun Penjara


Jumat, 08 Mei 2026

Pembukaan Lahan Jagung Pipil Desa Binaan, Polisi Ukui Pelalawan Dukung Program Ketahanan Pangan


Jumat, 08 Mei 2026

Dua Rumah Nelayan di Rupat Utara Bengkalis Ludes Terbakar


Jumat, 08 Mei 2026

Gauli Gadis 16 Tahun, Polsek Kubu, Rohil Amankan Seorang Pemuda


Jumat, 08 Mei 2026

Belasan Paket Disita, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Perusak Saraf di Pulau Rupat


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli Karhutla, Warga Diminta Aktif Jaga Lingkungan