Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Sidang Perdana Inong Fitriani, Mafia Tanah atau Kesalahpahaman Dokumen?

Riauterkini-DUMAI- Proses hukum terhadap Inong Fitriani (57), seorang ibu rumah tangga asal Dumai, resmi dimulai dengan digelarnya sidang perdana Inong Fitriani di Pengadilan Negeri Dumai pada Selasa pagi, 20 Mei 2025.

Perkara ini menyeret persoalan agraria, sengketa kepemilikan lahan, serta dugaan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan keluarga terdekat.

Dalam ruang sidang terbuka, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Taufik Abdul Halim Nainggolan, SH, bersama dua hakim anggota, Nur Afni Putri dan Hamdan Syarifudin, mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai.

Dakwaan menyebutkan bahwa Inong menggunakan dokumen yang dipertanyakan keabsahannya sebagai dasar untuk menyewakan kios-kios di atas sebidang tanah yang ternyata tidak terdaftar atas namanya.

Pusat perkara terletak pada penggunaan selembar surat dasar berukuran 59 x 81 dp oleh terdakwa. Namun, berdasarkan catatan resmi dari Kelurahan Bintan, dokumen yang tercatat dan diakui hanya memiliki ukuran 9 x 81 dp.

Perbedaan signifikan ini memunculkan dugaan adanya modifikasi yang disengaja terhadap dokumen asli, yang kemudian digunakan untuk menarik keuntungan dari penyewaan kios.

“Surat dengan ukuran tidak lazim itu disinyalir dipakai untuk mengklaim lahan dan memungut uang sewa dari para penyewa kios. Padahal, sertifikat hak milik atas tanah tersebut sudah dimiliki oleh pihak lain,” ujar Rudi Gunawan, SH, seorang pengacara di Dumai yang mengikuti perkembangan perkara ini.

Sidang juga menyoroti kesaksian dari Rosnawati, yang membeli lahan sengketa dari mendiang Siti Fatimah, ibu mertua Inong.

Rosnawati memperlihatkan dokumen tanah yang berukuran 9 x 81 dp, sama dengan data resmi kelurahan. Ini menjadi titik balik penting, karena muncul dugaan bahwa dokumen yang digunakan Inong telah diubah dari versi yang sah.

“Kalau surat asli dari Siti Fatimah dipakai saksi Rosnawati dan diakui valid, maka dokumen yang dipegang Inong dan berbeda ukurannya jelas perlu ditelusuri lebih jauh. Siapa yang mengubahnya? Dan mengapa?” tambah Rudi dengan nada penuh tanya.

Sidang perdana Inong Fitriani ini diprediksi akan menjadi panggung pertarungan argumen antara jaksa penuntut dan tim pembela, yang akan beradu bukti serta saksi untuk menentukan apakah benar terjadi pemalsuan dokumen atau sekadar kesalahan penafsiran administratif dalam proses jual beli lahan.

Publik Dumai menaruh perhatian besar terhadap kasus ini karena menyangkut masalah klasik namun krusial, konflik agraria, praktik mafia tanah, serta dugaan penyalahgunaan dokumen oleh warga sipil biasa.

Persidangan akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi kunci dan alat bukti yang diharapkan dapat memperjelas duduk perkara kepemilikan lahan yang kini menjadi polemik.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Rabu, 21 Mei 2025

Galeri Foto Gubri Temui Menpora RI, Komitmen Maksimalkan Pengelolaan Venue Eks PON di Riau

Gubri Abdul Wahid menemui Menpora. Bersama berkomitmen maksimalkan pengelolaan veneu eks PON Riau.

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Advertorial
Rabu, 07 Mei 2025

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Lepas Jamaah Calon Haji 2025

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Lepas Jamaah Calon Haji 2025.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 06 Mei 2025

Bupati Inhil Temui Sekjen Kementan, Bahas Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan

Bupati Inhil Temui Sekjen Kementan, Bahas Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan.

Berita Lainnya

Rabu, 11 Juni 2025

Polda Riau Luncurkan Tim Raga Plus dan Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi


Rabu, 11 Juni 2025

Usai Ditemui Gubri Wahid, Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Sekolah


Rabu, 11 Juni 2025

Polres Inhu Amankan Bandar Sabu Batang Cenaku


Rabu, 11 Juni 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Sasar Tempat Umum dan Titik Rawan Guna Ciptakan Kamtibmas


Rabu, 11 Juni 2025

Bupati Anton Ingin Gedung Daerah Diperbaiki dan Difungsikan untuk Kegiatan Masyarakat


Rabu, 11 Juni 2025

81.793 Hektar Lahan TNTN Dikembalikan ke Fungsi Hutan, Belasan Ribu Warga Diberi Waktu Pindah


Rabu, 11 Juni 2025

Bazar UMKM Meriahkan Even Bakar Tongkang di Bagansiapiapi, dari Kue Tradisional Hingga Kuliner Lokal


Rabu, 11 Juni 2025

PT Arara Abadi Siapkan Peralatan dan Personel Tangguh untuk Cegah Karhutla di Riau


Rabu, 11 Juni 2025

Peduli PT. RAPP Telah Jalankan Penecegahan Stunting Disepuluh Kecamatan


Rabu, 11 Juni 2025

DPRD Riau Puji PTPN IV Regional III Lampaui Kewajiban 20 Persen Kewajiban FKPM


Selasa, 10 Juni 2025

26 Pejabat Struktural Pemkab Inhu Dikembalikan ke Fungsional


Selasa, 10 Juni 2025

Kejari Inhil Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ruas VI Pulau Kijang–Sanglar Tahun 2023


Selasa, 10 Juni 2025

Soal Kebun Sawit di Tesso Nilo:, Gubri Sebut Cari Jalan Tengah Penegakan Aturan dan Kemanusiaan


Selasa, 10 Juni 2025

Usai Cekcok Depan Kamar, Dua Pria di Tembilahan Tikam Kakak Ipar Sendiri


Selasa, 10 Juni 2025

Begini Upaya Polisi Ukui Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat


Selasa, 10 Juni 2025

Optimalkan Siak Siaga 112, Bupati Afni Minta Setiap OPD Siapkan Operator


Selasa, 10 Juni 2025

Patroli Rutin, Piket Yanmas Polsek Tanah Putih Amankan Area Perbankan dan Objek Vital


Selasa, 10 Juni 2025

Cabuli Ponakan yang Masih TK, Paman Bejat Diringkus Polsek Pujud Polres Rohil


Selasa, 10 Juni 2025

Lobi Gubri Wahid ke Jakarta Membuahkan Hasil, Riau Dapat Proyek Listrik Bawah Laut dari PLN


Selasa, 10 Juni 2025

Anggota DPR RI Ini Apresiasi Gerak Cepat Gubri Wahid Jemput Anggaran ke Pusat