Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Perkuat Sektor Kelautan Perikanan, Bupati Bengkalis Ajukan 3 Usulan ke Kemen Kelautan dan Perikanan

Riauterkini-JAKARTA- Bupati Bengkalis Kasmarni bertemu langsung dengan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Didit Herdiawan, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu (7/5/25).

Dalam pertemuan ini Bupati Kasmarni menyampaikan 3 usulan yang menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Bengkalis.

"Terdapat tiga fokus utama yang krusial menurut kami, yakni Pengelolaan tambak udang di kawasan mangrove. Pengembangan Perikanan Tangkap dan Permasalahan nelayan Bengkalis yang ditangkap oleh aparat keamanan Malaysia," ungkapnya.

Soal pengelolaan tambak udang, Bupati menjelaskan, Pemkab Bengkalis berkomitmen  mendorong budidaya udang. Namun, seiring meningkatnya aktivitas tambak udang, muncul tantangan terhadap ketersediaan lahan budidaya dan keberlanjutan lingkungan, khususnya kawasan mangrove.

"Kebutuhan Daerah saat ini adalah, pendampingan teknis dan kebijakan dari KKP terkait pengelolaan tambak udang berkelanjutan di kawasan mangrove. Kemudian, pelaksanaan restorasi mangrove terpadu dan penguatan kapasitas petambak lokal, serta mohon fasilitasi penyelesaian lahan budidaya yang berada dalam kawasan hutan," jelasnya.

Untuk pengembangan perikanan tangkap, kendala yang dihadapi nelayan lokal adalah keterbatasan armada, alat tangkap yang ramah lingkungan, serta akses terhadap pelabuhan dan pasar.

"Yang kami butuhkan saat ini adalah bantuan sarana prasarana perikanan tangkap untuk nelayan lokal. Sarana pelatihan dan peningkatan keterampilan nelayan. Pembangunan pelabuhan perikanan yang berfungsi sebagai sandar kapal dan bongkar muat hasil tangkapan dari nelayan, serta pengembangan sentra kelautan dan perikanan terpadu di wilayah pesisir  sebagai pusat kegiatan ekonomi kelautan dan perikanan secara terintegrasi, baik dari aspek produksi, pengolahan, distribusi, hingga pemasaran," paparnya.

Bupati Kasmarni juga menyoroti soal nelayan Bengkalis yang ditangkap aparat keamanan Malaysia. Beberapa kasus penangkapan nelayan Bengkalis oleh aparat keamanan Malaysia di wilayah perairan perbatasan menjadi perhatian serius karena tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan sosial, tetapi juga menimbulkan ketakutan serta menurunkan produktivitas nelayan lokal.

"Karena itu kami mengusulkan penataan zona tangkap yang jelas, penyuluhan hukum kepada nelayan serta peningkatan pengawasan dan pendampingan di wilayah perairan perbatasan," ucap Karmarni.

Ikut mendampingi Kasmarni dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 05 Mei 2026

Polda Riau Dalami Dugaan Penghinaan Tokoh Adat di Pekanbaru


Selasa, 05 Mei 2026

Camat Tanah Putih Kukuhkan Muammariza sebagai Ketua PGRI Periode 2025–2030


Selasa, 05 Mei 2026

Tanam Jagung Warga di Desa, Polisi Dukung Program Swasembada Pangan


Selasa, 05 Mei 2026

Rektor UMRI Soroti Kesenjangan Antara Idealita dan Realita Pendidikan Nasional


Selasa, 05 Mei 2026

Kapolda Riau Bersama Forkopimda Rayakan Mayday 2026 dengan Asi Sosial dan Dialog Terbuka


Selasa, 05 Mei 2026

Segera Terapkan Penuh E-Tiketing Roro, Bupati Bengkalis GBSI Teken MoU


Selasa, 05 Mei 2026

Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi Minta Doa S3 Hukum Unilak Berdiri


Selasa, 05 Mei 2026

Rumah Pensiunan BUMN di Bagan Sinembah, Rohil Ludes Terbakar


Selasa, 05 Mei 2026

30 Paket Disita, Dua Pengedar Perusak Saraf di Batsol Bengkalis Digulung Polisi


Selasa, 05 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Hadir di Sekolah, Bhabinkamtibmas Putat Jadi Pembina Upacara di SDN 014


Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM


Selasa, 05 Mei 2026

Pemkab Kuansing Segera Luncurkan Logo MTQ ke 44 Tingkat Provinsi Riau


Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci


Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026


Selasa, 05 Mei 2026

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Razia THM di Pekanbaru


Selasa, 05 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Uji Pemanfaatan Satelit Jepang untuk Pantau Sawit Lebih Presisi


Selasa, 05 Mei 2026

Stok BBM Bengkalis Dipastikan Aman, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan


Senin, 04 Mei 2026

FSPMI Kuansing Apresiasi Program Iuran BPJS TK Bupati, Dorong Peran LKS Tripartit Benahi Data Pekerja


Senin, 04 Mei 2026

Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Kodim 0314/Inhil Tanam Pohon Mangrove


Senin, 04 Mei 2026

Halangi Proses Penyidikan, Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara