Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada

Riauterkini-SIAK - Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 Sugianto, melalui kuasa hukumnya Justinus Tampubolon menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, tidak jujur di dalam penetapan calon kepala daerah, pada pilkada Siak 2024 kemarin.

“Atas pelanggaran administrasi ini, tim sukses pemohon (Sugianto), telah pula mengajukan gugatan ke PTUN Medan dan Mahkamah Agung, dengan putusan menyatakan gugatan pemohon tidak dapat diterima. Berdasarkan uraian fakta tersebut, maka jelas dan terang bahwa calon Bupati Siak in casu Alfedri telah dua kali menjabat dalam jabatan yang sama,” jelas Justinus, Jumat (25/4/25), saat sidang gugatan pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian salah satu dalil permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Siak Tahun 2024 yang diajukan Calon Wakil Bupati Siak nomor urut 1 Sugianto, kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dilaksanakan oleh Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, bersama dengan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Pemohon menilai, sejak dari awal tahapan telah diketahui ketidak terpenuhinya syarat dari masa jabatan Alfedri sebagai bupati Siak.

Alfedri, dinilai sudah menjabat sebagai bupati Siak dua periode, namun KPU Siak tetap bersikukuh meloloskan Alfedri sebagai calon bupati periode 2025-2030.

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Siak juga telah mengeluarkan rekomendasi pelanggaran administrasi pemilihan yang ditujukan ke KPU Siak, yang menyebutkan Alfedri tidak memenuhi syarat pencalonan.

Calon Bupati Siak nomor urut 3, Alfedri, dinilai telah menjabat lebih dari dua periode.

Jabatan dimaksud terhitung mulai dari pelaksana tugas (Plt.) pada 15 Februari 2018–23 Juni 2018, pelaksana tugas pejabat sementara pada 20 Februari 2019–17 Maret 2019, bupati definitif pada 18 Maret 2019–20 Juni 2021, dan Bupati definitif pada 21 Juni 2021 – 2024 (sekarang).

Oleh karena itu, pemohon dalam petitumnya meminta Mahkamah menyatakan batal Keputusan KPU Kabupaten Siak Nomor 68 Tahun 2025 tanggal 22 Maret 2025 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Dalam Pemilihan Tahun 2024, tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi sepanjang terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2024 nomor urut 3 atas nama Alfedri.

Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak Nomor 672 Tahun 2024 Tanggal 22 September 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024 sepanjang terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Nomor Urut 3 atas nama Alfedri dan Husni Merza.

Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak tentang Penetapan Nomor pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Siak Nomor 673 Tahun 2024 tanggal 23 September 2024 sepanjang terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Nomor Urut 3 atas nama Alfedri dan Husni Merza.

Menyatakan diskualifikasi terhadap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Tahun 2024 Nomor Urut 3 atas nama Alfedri dan Husni Merza, dan memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak untuk melakukan pemungutan suara ulang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada semua TPS tanpa mengikutsertakan Calon Bupati Alfedri.***(Rls/adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Jumat, 15 Mei 2026

Ditpolairud Polda Riau Bongkar Dugaan Jaringan TPPO di Dumai


Jumat, 15 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih di Sejumlah Gereja Kecamatan Tanah Putih


Jumat, 15 Mei 2026

Demokrat Beri Karpet Merah untuk Bupati Suhardiman Amby


Jumat, 15 Mei 2026

Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD


Kamis, 14 Mei 2026

PPJ Terus Dibayar, Pembangunan Penerangan Jalan Umum di Inhu Masih Minim


Kamis, 14 Mei 2026

Wako Agung Buka Kompetisi Piala Dunia Anak Regional Riau, Lahirkan Bibit Pesepak Bola Potensial


Kamis, 14 Mei 2026

Wanita Muda Ditemukan Tewas dalam Sumur, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam


Kamis, 14 Mei 2026

Musda Demokrat Riau Digelar 15 Mei, Agung Nugroho Jadi Calon Tunggal Ketua DPD


Kamis, 14 Mei 2026

Bupati Suhardiman Instruksikan BPBD Siaga Penuh Hadapi Banjir


Kamis, 14 Mei 2026

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan di Ukui


Kamis, 14 Mei 2026

Mematok Rp10 Ribu, Tukang Parkir di RTH Rengat Dikeluhkan Pengunjung


Kamis, 14 Mei 2026

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polsek KSKP Tembilahan Lakukan Pembersihan Lahan Tanan Jagung di Pekan Arba


Kamis, 14 Mei 2026

Polsek Panipahan, Rohil Tangkap Tiga Tersangka Narkoba


Kamis, 14 Mei 2026

BRK Syariah Siap Jadi Bank Pendukung Pengembangan Investasi di Riau


Kamis, 14 Mei 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih, Antisipasi C3 di Kawasan Perbankan dan Objek Vital


Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal


Kamis, 14 Mei 2026

Belasan Paket Disita, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Perusak Saraf di Mandau


Kamis, 14 Mei 2026

Kejari Kuansing Perkuat Penagihan Pajak dan Retribusi demi Optimalkan PAD 2026


Rabu, 13 Mei 2026

Riau Usulkan 900 Sekolah Direvitalisasi pada 2026, Kemendikdasmen Siapkan Dukungan


Rabu, 13 Mei 2026

Kredit Macet Nasabah, BRI Kacab Duri Pastikan Proses Lelang Sesuai Aturan Perbankan