Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Simpan 14 Paket Sabu, Seorang Warga Batang Cenaku Ditangkap Polres Inhu

Riauterkini-RENGAT-Simpan 14 paket narkotika jenis sabu sabu seorang warga Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil ditangkap jajaran Polres Inhu. 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 2,91 gram yang siap edar, berhasil diamankan.

Penangkapan pelaku bernama Ade Yulizar K alias Emon (41), warga Desa Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilakukan pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya, setelah sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.

“Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto yang menerima informasi tersebut kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan, S.H. untuk melakukan penyelidikan. Dilanjutkan dengan penggerebekan di rumah milik pelaku dan berhasil mengamankan 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 2,91 gram, satu timbangan digital, tiga pak plastik klip, satu unit handphone merek Redmi, uang tunai sebesar Rp950 ribu yang diduga hasil transaksi, dan satu tas kecil warna hitam tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., Kamis (24/4/25).

Dengan keberhasilan ini, Polsek Batang Cenaku kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, sekecil apa pun bentuknya. “Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Batang Cenaku dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum di Inhu dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam perang melawan narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kita,” tegasnya.

Ditambahkannya, Ade Yulizar yang berprofesi sebagai petani ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diduga kuat terlibat dalam menawarkan, menjual, membeli, serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Rabu, 19 Agustus 2026

Dibantu Dunia Usaha, Plt Gubri Tinjau Pembangunan Jalan Rigid di Ruas Lipat Kain-Lubuk Agung


Rabu, 19 Agustus 2026

Pentingnya Ekosistem dalam Pengelolaan Sampah di Pekanbaru


Rabu, 19 Agustus 2026

Mengenai PI 10%, Puskepi Berharap Pemda tak Minta di Luar Ketentuan


Rabu, 19 Agustus 2026

Antisipasi Kemarau, DKPTPH Inhu Optimalkan Pompa Air Persawahan


Rabu, 19 Agustus 2026

Lari ke Sumbar, Pelaku Penganiayaan Berat di Kubu Ditangkap Tim Gabungan Polres Rohil


Rabu, 19 Agustus 2026

PBB dan Pramuka Hidupkan Semangat Capai Tujuan SDGs di Jambore Nasional XII 2026


Rabu, 19 Agustus 2026

Pacu Jalur 2026 Didorong Lebih Ramah Lingkungan, RAPP Serahkan 100 Sarana Kebersihan


Rabu, 19 Agustus 2026

Pemilik 7 Paket Sabu Ditangkap Polsek Bunut, Pelalawan


Rabu, 19 Agustus 2026

Api Berkobar, Tim RPK dan Heli Water Bombing PT Arara Abadi Gempur Karhutla di Siak


Rabu, 19 Agustus 2026

Kesal Tak Ada Penyiraman, Warga Blokir Jalan Lintas Baganbatu–Tanjungmedan


Rabu, 19 Agustus 2026

Didukung RAPP, Tiga Jalur Siap Berlaga di Festival Pacu Jalur Nasional 2026


Rabu, 19 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Kawal Senam dan Jalan Santai Meriahkan HUT ke-81 RI di Ujung Tanjung


Rabu, 19 Agustus 2026

Panggung " PEKIK MERDEKA Vol 3 " Simple Studio, Ajang Ragam Talenta Kreatif Penggiat Seni dan Musisi Inhil


Rabu, 19 Agustus 2026

PT SAU Kembali Salurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Operasional Perusahan.


Rabu, 19 Agustus 2026

Plt Gubri Apresiasi Pacu Jalur Dongkrak Ekonomi Warga, Rumah Disulap Jadi Homestay


Rabu, 19 Agustus 2026

Rayakan HUT RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa


Selasa, 18 Agustus 2026

Rayakan HAN 2026, RAPP Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Tumbuh Kembang Anak


Selasa, 18 Agustus 2026

Cek Tanaman Jagung di Lubuk Kembang Bunga, Polisi Perkuat Ketahanan Pangan


Selasa, 18 Agustus 2026

CCTV Dibuka di Persidangan, Korban Pemukulan Sebut Dilakukan Lebih dari Satu Orang


Selasa, 18 Agustus 2026

Petani Sawit Teluk Aur Panen Melimpah Berkat Land Application PT KSM