Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Simpan 14 Paket Sabu, Seorang Warga Batang Cenaku Ditangkap Polres Inhu

Riauterkini-RENGAT-Simpan 14 paket narkotika jenis sabu sabu seorang warga Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil ditangkap jajaran Polres Inhu. 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 2,91 gram yang siap edar, berhasil diamankan.

Penangkapan pelaku bernama Ade Yulizar K alias Emon (41), warga Desa Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilakukan pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya, setelah sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.

“Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto yang menerima informasi tersebut kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan, S.H. untuk melakukan penyelidikan. Dilanjutkan dengan penggerebekan di rumah milik pelaku dan berhasil mengamankan 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 2,91 gram, satu timbangan digital, tiga pak plastik klip, satu unit handphone merek Redmi, uang tunai sebesar Rp950 ribu yang diduga hasil transaksi, dan satu tas kecil warna hitam tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., Kamis (24/4/25).

Dengan keberhasilan ini, Polsek Batang Cenaku kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, sekecil apa pun bentuknya. “Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Batang Cenaku dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum di Inhu dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam perang melawan narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kita,” tegasnya.

Ditambahkannya, Ade Yulizar yang berprofesi sebagai petani ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diduga kuat terlibat dalam menawarkan, menjual, membeli, serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026

Riset Dosen Unri Soroti Posisi Tawar Nelayan Meranti di Tengah Relasi Patron–Klien


Jumat, 17 Juli 2026

Bea Cukai Bengkalis Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dorong Potensi Ekspor dan Pengawasan Barang Ilegal


Jumat, 17 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital PT EMP, Jaga Fasilitas Energi Nasional


Jumat, 17 Juli 2026

FKPMR Kecam Perkelahian Pasca Pembahasan Banggar DPRD Riau


Jumat, 17 Juli 2026

DPP Golkar Sebut Insiden Antara Parisman dan Eet Memalukan


Kamis, 16 Juli 2026

Kadin Indonesia: Perputaran Ekonomi Selama Piala Dunia 2026 Capai Rp5,03 Triliun


Kamis, 16 Juli 2026

Rumah Warga Tambun Pelalawan Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa


Kamis, 16 Juli 2026

Korupsi Pengelolaan Dana PI, Dirut PT SPRH Rohil Divonis 11 Tahun Penjara


Kamis, 16 Juli 2026

Dosen FISIP Unri Latih UMKM Sukamulia Terapkan Green Business dan Literasi Keuangan


Kamis, 16 Juli 2026

Dua Anggota DPRD Riau Terlibat Cekcok Usai Rapat Banggar


Kamis, 16 Juli 2026

Kecelakaan di Tol Permai Hingga Juli 2026 Sudah 18 Orang Tewas, PT HK Maksimalkan Edukasi Pengendara


Kamis, 16 Juli 2026

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan


Kamis, 16 Juli 2026

PPN Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam


Kamis, 16 Juli 2026

Polri Hadir di Tengah Petani, Bantu Warga Bagan Limau Kembangkan Jagung Pipil


Kamis, 16 Juli 2026

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK


Kamis, 16 Juli 2026

Bupati Pelalawan Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono, Ajak Perusahaan Ikut Berkontribusi


Kamis, 16 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 RI


Kamis, 16 Juli 2026

Kejari Rohul Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 424 Juta dalam Kasus Pupuk Subsidi


Kamis, 16 Juli 2026

AMPHR Dugaan Pungli di MAN 1 Pekanbaru ke Kakanwil Kemenag Riau


Kamis, 16 Juli 2026

Pemkab Kuansing Mantapkan Kesiapan Hadapi Penilaian EPSS