Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Simpan 14 Paket Sabu, Seorang Warga Batang Cenaku Ditangkap Polres Inhu

Riauterkini-RENGAT-Simpan 14 paket narkotika jenis sabu sabu seorang warga Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil ditangkap jajaran Polres Inhu. 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 2,91 gram yang siap edar, berhasil diamankan.

Penangkapan pelaku bernama Ade Yulizar K alias Emon (41), warga Desa Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilakukan pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya, setelah sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.

“Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto yang menerima informasi tersebut kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan, S.H. untuk melakukan penyelidikan. Dilanjutkan dengan penggerebekan di rumah milik pelaku dan berhasil mengamankan 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 2,91 gram, satu timbangan digital, tiga pak plastik klip, satu unit handphone merek Redmi, uang tunai sebesar Rp950 ribu yang diduga hasil transaksi, dan satu tas kecil warna hitam tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., Kamis (24/4/25).

Dengan keberhasilan ini, Polsek Batang Cenaku kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, sekecil apa pun bentuknya. “Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Batang Cenaku dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum di Inhu dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam perang melawan narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kita,” tegasnya.

Ditambahkannya, Ade Yulizar yang berprofesi sebagai petani ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diduga kuat terlibat dalam menawarkan, menjual, membeli, serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Minggu, 05 Juli 2026

Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Pujud


Minggu, 05 Juli 2026

Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau


Minggu, 05 Juli 2026

Penemuan Jenazah di Kebun Sawit Bandar Petalangan Pelalawan, Ini Keterangan Kepolisian


Minggu, 05 Juli 2026

Warga Temukan Jenazah di Kebun Sawit Bandar Petalangan Pelalawan


Minggu, 05 Juli 2026

Rekor MURI lagi, Ribuan ASN Pemko Pekanbaru Bacakan Surat Al - Mulk Secara Serentak


Minggu, 05 Juli 2026

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Pencegahan Narkoba


Minggu, 05 Juli 2026

Ribuan ASN Mengaji Massal, Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI


Sabtu, 04 Juli 2026

Rencana untuk Pesantren, 2 Unit Bangunan di Kelayang Inhu Terbakar


Sabtu, 04 Juli 2026

Kakanwil Ditjenpas Riau Puji Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan di Lapas Bengkalis


Sabtu, 04 Juli 2026

BPMR An-Nur Luruskan Isu Miring Penghentian MPQ: Yang Diatur Penggunaan Fasilitas Masjid, Bukan Kegiatan Mengaji


Sabtu, 04 Juli 2026

Sambut HUT 2026, Demokrat Kandis Gelar Sunatan Massal


Sabtu, 04 Juli 2026

Akses Masyarakat Jadi Prioritas, RAPP Dukung Perbaikan Jalan di Segati dan Langgam


Sabtu, 04 Juli 2026

Dihadiri Danrem dan Danlanal, Danlanud Pimpin Sidang Pantukhirda Taruna Akademi TNI 2026


Sabtu, 04 Juli 2026

IAIR Bagan Batu Resmikan Program Pascasarjana S2 Pendidikan Agama Islam


Sabtu, 04 Juli 2026

BRKS Mobile Hadirkan Fitur QRIS Cross Border Antarnegara di Pelabuhan Penumpang Internasional Dumai


Sabtu, 04 Juli 2026

Cegah Kriminalitas Malam Hari, Personel Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Blue Light


Sabtu, 04 Juli 2026

MTQ ke 44 Provinsi Riau Berakhir, Tuan Rumah Kuansing Peringkat III


Sabtu, 04 Juli 2026

Plt Bupati Mukhlisin, Tunjuk Muradi Jadi Plh Sekda Kuansing


Jumat, 03 Juli 2026

IMM Riau Datangi Polda, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penganiayaan Aktivis Mahasiswa


Jumat, 03 Juli 2026

Indonesia Hadirkan Inovasi Pertanian Cerdas dan Ragam Pangan Nusantara pada Konferensi Global FAO di Roma