Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Simpan 14 Paket Sabu, Seorang Warga Batang Cenaku Ditangkap Polres Inhu

Riauterkini-RENGAT-Simpan 14 paket narkotika jenis sabu sabu seorang warga Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil ditangkap jajaran Polres Inhu. 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 2,91 gram yang siap edar, berhasil diamankan.

Penangkapan pelaku bernama Ade Yulizar K alias Emon (41), warga Desa Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilakukan pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya, setelah sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.

“Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto yang menerima informasi tersebut kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan, S.H. untuk melakukan penyelidikan. Dilanjutkan dengan penggerebekan di rumah milik pelaku dan berhasil mengamankan 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 2,91 gram, satu timbangan digital, tiga pak plastik klip, satu unit handphone merek Redmi, uang tunai sebesar Rp950 ribu yang diduga hasil transaksi, dan satu tas kecil warna hitam tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., Kamis (24/4/25).

Dengan keberhasilan ini, Polsek Batang Cenaku kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, sekecil apa pun bentuknya. “Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Batang Cenaku dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum di Inhu dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam perang melawan narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kita,” tegasnya.

Ditambahkannya, Ade Yulizar yang berprofesi sebagai petani ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diduga kuat terlibat dalam menawarkan, menjual, membeli, serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Rabu, 04 Maret 2026

Wali Kota Pekanbaru Terbitkan Dua Surat Edaran Seruan Doa Untuk Kedamaian Dunia


Rabu, 04 Maret 2026

RKPD 2027, Wabup Siak Bahas Lima Program Prioritas Pembangunan


Rabu, 04 Maret 2026

Ruas Jalan Provinsi Teluk Kuantan - Cerenti Mulai Diperbaiki


Rabu, 04 Maret 2026

Belasan Paket Perusak Otak Disita, Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna di Batsol Bengkalis


Rabu, 04 Maret 2026

Pastikan Ibadah Nyaman, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Tarawih


Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Pencegahan Hukum, Bupati Kuansing Teken Kerja Sama dengan APH


Selasa, 03 Maret 2026

Kapolres Rohil Pimpin Langsung Penyaluran 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Bangko


Selasa, 03 Maret 2026

Didampingi Pengurus, Muhammad Bakri Kantongi SK Ketua DPD PAN Pelalawan


Selasa, 03 Maret 2026

Kampong Ramadan Kite Kembali Hadir, BRK Syariah Hidupkan Ghirah Ramadan Bersama GERAK Syariah 2026


Selasa, 03 Maret 2026

Waspadai Penipu! Surat Palsu BKPP Bengkalis Beredar Permintaan Data Mutasi ASN TK Hingga SMP


Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan


Selasa, 03 Maret 2026

Menang Tipis, H. Tengku Amarudin Nahkodai MKA LAMR Siak di Tengah Riak Musdalub


Selasa, 03 Maret 2026

Buat Posko Pengaduan, Disnakertran Ingatkan THR Dibayar Paling Lambat 13 Maret


Selasa, 03 Maret 2026

Menhut Raja Juli Antoni: Reforestasi TNTN 2.557 Hektare Dilaksanakan Tahun Ini


Selasa, 03 Maret 2026

Ramadhan Penuh Berkah, Kodim 0314/Inhil Kembali Berbagi Takjil


Selasa, 03 Maret 2026

Pemulihan Kawasan TNTN, Menhut RI Tanam Pohon Simbolis di Pelalawan


Selasa, 03 Maret 2026

Tumbuh 65 Persen, Laba Unaudited PalmCo Capai Rp6,19 Triliun


Selasa, 03 Maret 2026

Dinamika Musdalub LAMR Siak, Utusan Sungai Apit Walk Out, Dua Tokoh Besar Berebut Kursi Ketua MKA


Selasa, 03 Maret 2026

Cegah Aksi Kriminalitas, Polsek Ukui Gelar Patroli Pasar Pagi Hari


Selasa, 03 Maret 2026

Tiga DPO, Polisi Bekuk 15 Pemburu Gajah TNTN