Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Hamili Pacar Masih SMA, Pemuda Asal Inhil Ditangkap Polsek Teluk Meranti, Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN-Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan Polda Riau menangkap JS (22) warga asal Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (19/4/2025) beberapa hari yang lalu.

JS diketahui bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) tugboat itu, ditangkap tega menghamili pacarnya sendiri yang masih berusia 17 tahun yang masih duduk dibangku Sekolah Mencegah Atas (SMA).

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H dikonfirmasi mengatakan, kasus ini di laporkan oleh keluarga korban pada hari Jumat (18/4/2025) lalu. Awalnya, korban mengalami mual dan sakit perut, Rabu (16/4/2025) pekan lalu.

Kemudian korban dibawa oleh kakaknya berobat ke salah satu bidan di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Alhasil, hasil pemeriksaan dokter, mengatakan kalau korban hamil.

Menyadari hal itu, sang kakak segera menelpon orang tuanya. Setelah dilakukan USG, kalau korban telah hamil 4 bulan. Mendengar kabar itu, orang tuanya bagaikan disambar petir disiang bolong.

Ketika mengetahui putrinya yang masih sekolah telah hamil. Langsung dicerca pertanyaan. Dengan berlinang air mata, YR mengakui kalau orang yang telah menghamili adalah pacarnya.

Bahkan dengan polos gadis berkulit kuning langsat itu, kalau mereka melakukan hubungan layaknya suami istri di perkebunan sawit berulang kali. Hingga ia tidak menyadari telah hamil 4 bulan.

Orang tuanya tidak terima putrinya yang masih sekolah telah dihamili, akhirnya mendatangi Polsek Teluk Meranti, untuk melapor. Mendapat laporan itu, Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Bobby Even SH memerintahkan Kanit Reskrim bersama personelnya untuk segera menangkap pelaku.

Tanpa perlawanan pelaku yang merupakan ABK berhasil ditangkap dan diamankan saat berada di kapal tugbout, ketika bersandar di dermaga Teluk Meranti.

"Kini tersangka telah diamankan dan dititip di Rutan Polres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Kapolsek Teluk Meranti.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Senin, 12 Mei 2025

Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke PT RAPP Dorong Penguatan Komitmen Lingkungan


Senin, 12 Mei 2025

PCX 160, Matic Besar Cool dan Canggih Menjadi Idola Untuk Perjalanan Jauh


Senin, 12 Mei 2025

Polsek Tanah Putih Patroli Rumah Ibadah, Ciptakan Rasa Aman di Hari Minggu


Senin, 12 Mei 2025

Dipimpin Sulastri, IGTKI Pekanbaru Semakin Semangat Pertahankan Juara Umum


Senin, 12 Mei 2025

Menteri Lingkungan Hidup Usul PTPN IV PalmCo Manfaatkan Peluang Trading Carbon Pasar Internasional


Senin, 12 Mei 2025

Kapolda Riau Perintahkan Tindak Tegas Debt Collector Berprilaku Preman


Minggu, 11 Mei 2025

Puluhan Pengunjung Terpapar Semprotan Bahan Kimia, Manajemen Mal SKA Sampaikan Permintaan Maaf


Minggu, 11 Mei 2025

Polres Kuansing Amankan Terduga Penadah Emas Ilegal dan Pekerja


Minggu, 11 Mei 2025

Diduga Terpapar Semprotan Bahan Kimia, Puluhan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Sesak Nafas Hingga Muntah-muntah


Minggu, 11 Mei 2025

Tanggapi Isu Internal, SPR Trada Tekankan Transparansi dan Fakta


Minggu, 11 Mei 2025

Kadiskes Inhu Monitoring Nakes Pendamping Haji


Minggu, 11 Mei 2025

Pastikan Keamanan Ibadah, Polisi Turun ke Sejumlah Gereja


Minggu, 11 Mei 2025

Wagub Riau Buka Musda SOKSI: Dorong Peran Organisasi dalam Pembangunan Daerah


Minggu, 11 Mei 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD di Sabtu Malam, Sasar Premanisme hingga Balap Liar


Sabtu, 10 Mei 2025

Pemkab Kuansing Matangkan Penyambutan Kapolda Riau


Sabtu, 10 Mei 2025

Mulai Berangkat 12 Mei, JCH Bengkalis Dibagi Tiga Kloter


Sabtu, 10 Mei 2025

Pernyataan Gubri Wahid Soal Jual Stadion Utama, Bagian dari Strategi Marketing


Sabtu, 10 Mei 2025

Lakukan Aksi Asusila, Preman Kambuhan Diringkus Polres Inhu


Sabtu, 10 Mei 2025

Gubri, UAS, hingga Rocky Gerung Ajak Warga Tanam Pohon, Jadikan Budaya Lestari


Sabtu, 10 Mei 2025

Honda Exclusive At HEAT Sapa Konsumen dan Masyarakat di Pangkalan Kerinci