Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Hamili Pacar Masih SMA, Pemuda Asal Inhil Ditangkap Polsek Teluk Meranti, Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN-Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan Polda Riau menangkap JS (22) warga asal Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (19/4/2025) beberapa hari yang lalu.

JS diketahui bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) tugboat itu, ditangkap tega menghamili pacarnya sendiri yang masih berusia 17 tahun yang masih duduk dibangku Sekolah Mencegah Atas (SMA).

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H dikonfirmasi mengatakan, kasus ini di laporkan oleh keluarga korban pada hari Jumat (18/4/2025) lalu. Awalnya, korban mengalami mual dan sakit perut, Rabu (16/4/2025) pekan lalu.

Kemudian korban dibawa oleh kakaknya berobat ke salah satu bidan di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Alhasil, hasil pemeriksaan dokter, mengatakan kalau korban hamil.

Menyadari hal itu, sang kakak segera menelpon orang tuanya. Setelah dilakukan USG, kalau korban telah hamil 4 bulan. Mendengar kabar itu, orang tuanya bagaikan disambar petir disiang bolong.

Ketika mengetahui putrinya yang masih sekolah telah hamil. Langsung dicerca pertanyaan. Dengan berlinang air mata, YR mengakui kalau orang yang telah menghamili adalah pacarnya.

Bahkan dengan polos gadis berkulit kuning langsat itu, kalau mereka melakukan hubungan layaknya suami istri di perkebunan sawit berulang kali. Hingga ia tidak menyadari telah hamil 4 bulan.

Orang tuanya tidak terima putrinya yang masih sekolah telah dihamili, akhirnya mendatangi Polsek Teluk Meranti, untuk melapor. Mendapat laporan itu, Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Bobby Even SH memerintahkan Kanit Reskrim bersama personelnya untuk segera menangkap pelaku.

Tanpa perlawanan pelaku yang merupakan ABK berhasil ditangkap dan diamankan saat berada di kapal tugbout, ketika bersandar di dermaga Teluk Meranti.

"Kini tersangka telah diamankan dan dititip di Rutan Polres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Kapolsek Teluk Meranti.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Minggu, 16 Nopember 2025

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Berita Lainnya

Selasa, 18 Nopember 2025

Pastikan Harga Stabil, Satgas Pangan Polres Inhu Tinjau HET Beras di Pasaran


Selasa, 18 Nopember 2025

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS dan PWI Bengkalis Berkolaborasi


Selasa, 18 Nopember 2025

Kuansing Raih Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kemenkum HAM


Selasa, 18 Nopember 2025

Tokoh Masyarakat Riau Chaidir Wafat, Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam


Selasa, 18 Nopember 2025

Pencurian Rp35 Juta di Alfamart Kuala Semundam Pelalawan, Polisi Amankan 6 Pelaku


Selasa, 18 Nopember 2025

Dukung Operasi yang Andal, PHR Luncurkan 'Power Bank' Raksasa MSU-003 Amankan Listrik Zona Rokan


Selasa, 18 Nopember 2025

Perkuat Peran Kominfo, Kadis Briefing Kabid dan Staff


Selasa, 18 Nopember 2025

Polsek Ukui Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan


Selasa, 18 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif


Selasa, 18 Nopember 2025

Capella Honda Berangkatkan 9 Finalis, Tiga Modifikator Riau Raih 3 Podium HMC Nasional di Jawa Barat


Selasa, 18 Nopember 2025

Puluhan Warga Desa Mekar Sari dan Mahasiswa Datangi DPRD Inhil, Desak Negara Hentikan Klaim Sepihak PKH


Selasa, 18 Nopember 2025

Satlantas Polres Siak Gelar Operasi Zebra LK 2025 dengan Humanis


Selasa, 18 Nopember 2025

Kabar Gembira, 3.059 Honorer di Siak Terima SK PPPK Paruh Waktu Bulan Desember


Selasa, 18 Nopember 2025

Setelah Dibongkar Kontraktor, Jembatan di Jalan Letkol Hasan Basri Mulai Dibangun Lagi


Selasa, 18 Nopember 2025

Plt Gubri Hadiri Rakorendal Perbatasan Bersama Menkopolhukam dan Mendagri


Selasa, 18 Nopember 2025

Lapas Bengkalis Gelar Donor Darah Hari Bakti 2025


Selasa, 18 Nopember 2025

Banggar DPRD Riau Rapat dengan TAPD Bahas KUA-PPAS


Selasa, 18 Nopember 2025

Terus Tekankan Komitmen Zero Halinar, Lapas Tembilahan Rutin Giat Razia Kamar Hunian


Selasa, 18 Nopember 2025

PTPN IV Regional III Perkuat Kemampuan Asisten Tata Usaha Lewat Bootcamp Good Governance


Selasa, 18 Nopember 2025

10 Hektare Lahan Terbakar di Desa Pulau Tongah, Kuansing