Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab dan Kejari Rohil Tanda Tangani MoU, Perkuat Sinergi Cegah Penyelewengan Anggaran

Riauterkini-ROHIL- Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan *Memorandum of Understanding* (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Selasa, (22/04/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengintensifkan pengawasan serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah tahun 2025, khususnya dalam lingkup hukum perdata dan tata usaha negara.

Dalam sambutannya, Bupati H. Bistamam menekankan bahwa kerja sama ini merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. “MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen strategis untuk membangun kesamaan persepsi dan sinergi antarlembaga, sehingga tercipta sistem administrasi pemerintahan yang tertib, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari mekanisme preventif dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan. “Melalui legal opinion, legal assistance, serta representasi dalam proses litigasi maupun non-litigasi, Kejaksaan telah menjadi mitra krusial dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain penguatan aspek hukum, Bupati juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Rokan Hilir memiliki potensi besar, mulai dari sektor perkebunan sawit—yang menjadikan kita produsen terbesar kedua nasional—hingga potensi migas. Saat ini, PAD dan deviden daerah tercatat mencapai Rp253 miliar per tahun, dan masih sangat terbuka ruang untuk peningkatan,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung persoalan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan parah, baik jalan provinsi maupun kabupaten, yang menurut pengakuan masyarakat Pujud, dilewati sekitar 1.000 kendaraan setiap hari dengan tonase berat. “Dana Bagi Hasil (DBH) semestinya dapat dimaksimalkan untuk perbaikan jalan-jalan ini. Kita butuh pendekatan yang lebih kuat agar keadilan fiskal bagi daerah penghasil dapat terwujud,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan yang taat hukum.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami hadir tidak hanya dalam bentuk bantuan litigasi, tetapi juga pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum lainnya. Semua ini untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah telah melalui kajian yuridis yang matang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peran Kejaksaan sebagai fasilitator dan mediator dalam penyelesaian sengketa antarlembaga pemerintah, baik dengan BUMN, BUMD, maupun pihak ketiga lainnya, sangat penting untuk menciptakan iklim birokrasi yang kondusif.

Dalam konteks peningkatan PAD, Kejari Rokan Hilir juga mencontohkan keberhasilannya mendampingi Dinas Perhubungan dalam optimalisasi retribusi parkir. “Pendapatan dari sektor tersebut berhasil meningkat signifikan, dari Rp300 juta menjadi Rp700 juta, berkat kolaborasi dan asistensi hukum yang intensif,” ungkapnya.

Selain itu, Kejari turut mendorong peningkatan kontribusi dari sektor usaha sarang burung walet yang masih perlu dikaji secara ilmiah. “Kita perlu pendekatan akademik, melibatkan lembaga riset atau universitas, untuk menentukan potensi riil pendapatan daerah dari sektor ini,” ujar Andi.

Dengan semangat kolaboratif dan keterbukaan, pihak Kejari menyatakan siap membuka layanan konsultasi hukum kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama 24 jam penuh, guna menjawab berbagai persoalan hukum yang muncul dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Rokan Hilir, sejumlah kepala OPD, dan pejabat struktural Kejari Rokan Hilir. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah ke depan***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Selasa, 06 Januari 2026

Patroli Pagi, Polisi Pastikan Pasar Baru Ukui Kondusif


Selasa, 06 Januari 2026

Ketua DPC PDIP Siak Jadikan Soekarno dan Sultan Syarif Kasim II Simbol Perjuangan


Selasa, 06 Januari 2026

Pastikan Layanan Prima, Bupati Bengkalis Turun Langsung ke Dermaga Roro


Selasa, 06 Januari 2026

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Rohil Gelar Donor Darah HUT Satpam ke-45


Selasa, 06 Januari 2026

Tak Ada Ruang bagi Barang Terlarang, Lapas Pekanbaru Musnahkan Hasil Razia


Selasa, 06 Januari 2026

Pajak Pekanbaru Ngebut! Target 2026 Dipatok Rp1,3 Triliun, Naik Rp200 Miliar dari Tahun Lalu


Selasa, 06 Januari 2026

Forkopimda Kota Pekanbaru Sepakat Tertibkan Kabel Fiber Optik, Penindakan Tegas Segera Dilakukan


Selasa, 06 Januari 2026

Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang, Petugas Lapas Bengkalis Terima Penghargaan


Selasa, 06 Januari 2026

Relokasi Warga Eks TNTN ke Cerenti Bukan Kemauan Bupati Kuansing, Zulhendri Anggota DPRD Riau Beri Masukan


Selasa, 06 Januari 2026

Bambang Budi Santoso, Alumni Unri yang Kembali Pimpin PTPN IV Regional III


Senin, 05 Januari 2026

Dermaga di KITB Rubuh Pasca Bongkar Muat Cangkang


Senin, 05 Januari 2026

Mantan Gubri, LAM Riau, Akademisi Hingga Tokoh Masyarakat Dukung Kepemimpinan SF Hariyanto


Senin, 05 Januari 2026

Sebanyak Rp 32 Miliar Pendapatan Aryaduta tak Sebanding Diterima Pemprov Riau


Senin, 05 Januari 2026

Pembahasan Harmonis, DPRD–Pemko Pekanbaru Optimistis APBD 2026 Segera Ketok Palu


Senin, 05 Januari 2026

Terkait Ledakan Pipa Gas PT TGI, Mahasiswa Asal Inhil Desak Kementerian ESDM Cabut Izin jika Terbukti Lalai


Senin, 05 Januari 2026

Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 di Pelalawan, Nihil Korban Meninggal Kecelakaan


Senin, 05 Januari 2026

Melalui KRYD, Polsek Ukui Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan


Senin, 05 Januari 2026

Atasi Kemacetan, Wako Pekanbaru Buka Jalur Baru di Jalan Lobak


Senin, 05 Januari 2026

Nataru 2025-2026, Bandara SSK II Pekanbaru Catatkan 204.184 Penumpang dan 1.396 Pergerakan Pesawat


Senin, 05 Januari 2026

Gesa Kinerja OPD, Wako Agung: Hapus Program Tak Berdampak