Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab dan Kejari Rohil Tanda Tangani MoU, Perkuat Sinergi Cegah Penyelewengan Anggaran

Riauterkini-ROHIL- Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan *Memorandum of Understanding* (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Selasa, (22/04/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengintensifkan pengawasan serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah tahun 2025, khususnya dalam lingkup hukum perdata dan tata usaha negara.

Dalam sambutannya, Bupati H. Bistamam menekankan bahwa kerja sama ini merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. “MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen strategis untuk membangun kesamaan persepsi dan sinergi antarlembaga, sehingga tercipta sistem administrasi pemerintahan yang tertib, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri sebagai bagian dari mekanisme preventif dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan. “Melalui legal opinion, legal assistance, serta representasi dalam proses litigasi maupun non-litigasi, Kejaksaan telah menjadi mitra krusial dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain penguatan aspek hukum, Bupati juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Rokan Hilir memiliki potensi besar, mulai dari sektor perkebunan sawit—yang menjadikan kita produsen terbesar kedua nasional—hingga potensi migas. Saat ini, PAD dan deviden daerah tercatat mencapai Rp253 miliar per tahun, dan masih sangat terbuka ruang untuk peningkatan,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung persoalan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan parah, baik jalan provinsi maupun kabupaten, yang menurut pengakuan masyarakat Pujud, dilewati sekitar 1.000 kendaraan setiap hari dengan tonase berat. “Dana Bagi Hasil (DBH) semestinya dapat dimaksimalkan untuk perbaikan jalan-jalan ini. Kita butuh pendekatan yang lebih kuat agar keadilan fiskal bagi daerah penghasil dapat terwujud,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan yang taat hukum.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami hadir tidak hanya dalam bentuk bantuan litigasi, tetapi juga pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum lainnya. Semua ini untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah telah melalui kajian yuridis yang matang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peran Kejaksaan sebagai fasilitator dan mediator dalam penyelesaian sengketa antarlembaga pemerintah, baik dengan BUMN, BUMD, maupun pihak ketiga lainnya, sangat penting untuk menciptakan iklim birokrasi yang kondusif.

Dalam konteks peningkatan PAD, Kejari Rokan Hilir juga mencontohkan keberhasilannya mendampingi Dinas Perhubungan dalam optimalisasi retribusi parkir. “Pendapatan dari sektor tersebut berhasil meningkat signifikan, dari Rp300 juta menjadi Rp700 juta, berkat kolaborasi dan asistensi hukum yang intensif,” ungkapnya.

Selain itu, Kejari turut mendorong peningkatan kontribusi dari sektor usaha sarang burung walet yang masih perlu dikaji secara ilmiah. “Kita perlu pendekatan akademik, melibatkan lembaga riset atau universitas, untuk menentukan potensi riil pendapatan daerah dari sektor ini,” ujar Andi.

Dengan semangat kolaboratif dan keterbukaan, pihak Kejari menyatakan siap membuka layanan konsultasi hukum kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama 24 jam penuh, guna menjawab berbagai persoalan hukum yang muncul dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Rokan Hilir, sejumlah kepala OPD, dan pejabat struktural Kejari Rokan Hilir. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah ke depan***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 13 Agustus 2026

Penghargaan Proper Hijau Bukti Konsistensi Perusahaan Jalankan Operasi Berkelanjutan


Kamis, 13 Agustus 2026

14 Nama Komisioner KI dan KPID Riau 2026-2030 Diumumkan, Publik Kini Menanti Kinerja Mereka


Kamis, 13 Agustus 2026

Semarak 17 Agustus, BRK Syariah Tawarkan Promo Belanja Hemat


Kamis, 13 Agustus 2026

52 Jembatan Garuda Rampung, Akses 155 Desa di Wilayah Kodam XIX/Tuanku Tambusai Makin Terbuka


Kamis, 13 Agustus 2026

Di Tengah Karhutla, Diskes Inhu Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Serangan ISPA


Kamis, 13 Agustus 2026

Simpan Dana di BRK Syariah, Syafaruddin Bawa Pulang Nmax dari Program Bedelau


Kamis, 13 Agustus 2026

Riau Raih Apresiasi Nasional, Partisipasi Duta SMA 2026 Tertinggi Ketiga se-Indonesia


Kamis, 13 Agustus 2026

BBKSDA Riau Pastikan Informasi Kemunculan Harimau di Pasir Putih Kampar Hoaks


Kamis, 13 Agustus 2026

‎Pemko Pekanbaru Siapkan Layanan VCT Gratis di Puskesmas Bagi Pengidap HIV/AIDS ‎


Kamis, 13 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Forkopimda di Batam


Kamis, 13 Agustus 2026

KLH Anugerahkan 11 Proper ke PTPN IV Regional III


Kamis, 13 Agustus 2026

Kembali Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Bandara SSK II, Petugas Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh


Kamis, 13 Agustus 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli di Lahan dan Hutan


Kamis, 13 Agustus 2026

Gambut Masih Membara, Pemadaman Karlahut di Inhu Masuki Hari ke-10


Rabu, 12 Agustus 2026

CEO for a Day, Bekali 16 Perempuan Muda Jadi Pemimpin Masa Depan


Rabu, 12 Agustus 2026

Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid Pavement


Rabu, 12 Agustus 2026

Tiket Elektronik Pelabuhan Roro Air Putih-Sungai Selari Ditargetkan Efektif 1,5 Bulan


Rabu, 12 Agustus 2026

Universitas Prima Indonesia Gandeng Kominfoss Kuansing, Dorong Peningkatan SDM


Rabu, 12 Agustus 2026

Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis


Rabu, 12 Agustus 2026

Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Yuhelmi