Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Kapolda Riau Gagas Konsep Green Policing, Pelaksanaan Polri Presisi di Provinsi Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Dalam upaya menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Konsep ini tidak hanya menjawab kebutuhan lokal Provinsi Riau yang kerap dihadapkan pada persoalan deforestasi, karhutla, dan konflik pengelolaan sumber daya alam, namun juga merumuskan arah baru pemolisian di Riau yang lebih inklusif, preventif, dan berbasis nilai-nilai keberlanjutan,” ujar Irjen Herry saat memperkenalkan konsep Green Policing di Universitas Islam Riau, Kamis (17/04/25).

Irjen Herry memaparkan, Green Policing dibangun di atas fondasi ilm iah yang kuat, pertama dari sisi Ontologi. Menurut lulusan Akpol 1996 ini, secara ontologis, Green Policing adalah pendekatan pemolisia yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup, sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial dan peradaban.

Kedua, Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

Ketiga, Green Policing adalah upaya untuk mengimplementasikan Polri yang Presisi, mampu prediktif terhadap perkembangan zaman, Responsibel terhadap lingkungan, dan Transparansi hukum berkeadilan.

“Green Policing menjadi solusi atas tantangan zaman yang memerlukan kehadiran aparat negara yang responsif terhadap lingkungan, prediktif terhadap ancaman ekologi, dan transparan dalam pengambilan keputusan hukum,” tegas Kapolda.

Masih menurut Kapolda Riau, dari sisi epistemologi, pendekatan ini dibangun di atas tiga kerangka utama, Value Reference, yakni komitmen pada nilai-nilai universal, termasuk hak asasi manusia, keberlanjutan, dan keadilan ekologis. Kemudian, organisasi, perlunya kebijakan kelembagaan Polri yang efektif dalam merespons isu lingkungan. Lalu Complexity, Green Policing harus mampu menghadapi kompleksitas masalah sosial-ekologis dengan adaptasi dan respon yang tepat.

“Dengan demikian, Green Policing menuntut penguasaan pengetahuan yang dinamis, kolaboratif, dan lintas sektoral,” kata Irjen Herry.

Versi Irjen Herry, dari aspek aksiologis, Green Policing hadir sebagai metode pemolisian yang bertujuan memberi manfaat konkret kepada masyarakat dan lingkungan, termasuk, penanganan karhutla dan mafia lingkungan, penindakan pencemaran udara, air, dan tanah, penyelesaian konflik lahan dan pengelolaan sumber daya alam, pencegahan monopoli pangan dan spekulasi harga, responsif terhadap isu kesehatan masyarakat, penanganan gangguan keteraturan (patology social), dan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan ekologis.

“Green Policing juga menggunakan pendekatan rekayasa sosial (social engineering) untuk membentuk kesadaran kolektif masyarakat agar aktif menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Masih menurut Kapolda Riau, Polri Presisi dan Green Policing menyatu dalam praktik nyata di Provinsi Riau. Pasalnya, Green Policing adalah implementasi konkret dari semangat Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam konteks pemolisian modern yang sadar lingkungan.

Dalam hal ini, Prediktif, mengandalkan pemetaan risiko lingkungan berbasis data dan intelijen. Responsibilitas, mengutamakan intervensi humanis dan bertanggung jawab terhadap masyarakat serta lingkungan. Lalu Transparansi dan Keadilan, mewujudkan keterbukaan serta keadilan hukum dalam menangani kejahatan lingkungan.

Selain itu, pilar-pilar utama Green Policing mencakup, penguatan kemitraan pentahelix (pemerintah, swasta, media, akademisi, LSM, tokoh adat), literasi dan kampanye media lingkungan, integrasi teknologi dan E-Policing dalam pemantauan ekosistem, peningkatan SDM Polri yang profesional dan berwawasan lingkungan, dan penegakan hukum ekologis secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, eks Stafsus Mendagri Bidang Hukum dan Keamanan ini menyampaikan, Green Policing muncul sebagai konsep yang adaptif dan relevan untuk Provinsi Riau. Green Policing menawarkan pendekatan yang menekankan keberlanjutan lingkungan di tengah tantangan deforestasi, kebakaran hutan, dan kompleksitas kejahatan lingkungan yang tinggi di Riau.

Green Policing tidak hanya melengkapi aspek positif dari model-model sebelumnya, seperti keterlibatan masyarakat dan pemecahan masalah tetapi juga menambahkan dimensi perlindungan lingkungan yang sangat krusial di era perubahan iklim dan tekanan global terhadap sumber daya alam.

“Polisi bukan hanya penjaga hukum, tapi juga penjaga kehidupan, penjaga hutan, udara, air, dan ruang hidup manusia. Kita ingin menjadikan Riau sebagai simbol keteraturan dan kemanusiaan dalam konteks keberlanjutan lingkungan,” tandasnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Selasa, 13 Mei 2025

Cegah Aksi Kriminalitas dan Premanisme, Polres Inhil Gelar Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Tembilahan


Selasa, 13 Mei 2025

PT SBP Tegaskan Penguasaan Lahan Eks PT ASL di Inhu Sesuai Hasil Lelang


Selasa, 13 Mei 2025

Polsek Bangko Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Bermodus Premanisme di Bagansiapiapi


Selasa, 13 Mei 2025

Alhamdulillah Kondisi JCH Kuansing di Madinah dalam Keadaan Sehat


Selasa, 13 Mei 2025

Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Pemilik Tanah Warisan yang Menjerat Inong Fitriani di Dumai


Selasa, 13 Mei 2025

Polres Pelalawan Gencarkan Patroli Blue Light, Tekan Kriminalitas dan Premanisme


Selasa, 13 Mei 2025

Wali Kota Agung Nugroho Apresiasi Pembangunan Benecia Arena, Dorong Pembinaan Atlet Muda


Senin, 12 Mei 2025

Jenazah Korban Pembunuhan di Tol Kayu Agung Tiba di Rumah Duka Kuansing


Senin, 12 Mei 2025

Wujudkan Sanitasi Sehat, NasDem Riau Luncurkan Program Restorasi Kakus


Senin, 12 Mei 2025

Polsek Ukui Lawan Premanisme, Pedagang Pasar Diminta Waspada


Senin, 12 Mei 2025

Usai Shalat Subuh Arbain, Jamaah Haji Inhil Lanjutkan Ziarah ke Makam Baqi


Senin, 12 Mei 2025

Berkedok Poktan, Polisi Tangkap Perambah Hutan Konsesi di Tanjung Leban Bengkalis


Senin, 12 Mei 2025

Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke PT RAPP Dorong Penguatan Komitmen Lingkungan


Senin, 12 Mei 2025

PCX 160, Matic Besar Cool dan Canggih Menjadi Idola Untuk Perjalanan Jauh


Senin, 12 Mei 2025

Polsek Tanah Putih Patroli Rumah Ibadah, Ciptakan Rasa Aman di Hari Minggu


Senin, 12 Mei 2025

Dipimpin Sulastri, IGTKI Pekanbaru Semakin Semangat Pertahankan Juara Umum


Senin, 12 Mei 2025

Menteri Lingkungan Hidup Usul PTPN IV PalmCo Manfaatkan Peluang Trading Carbon Pasar Internasional


Senin, 12 Mei 2025

Kapolda Riau Perintahkan Tindak Tegas Debt Collector Berprilaku Preman


Minggu, 11 Mei 2025

Puluhan Pengunjung Terpapar Semprotan Bahan Kimia, Manajemen Mal SKA Sampaikan Permintaan Maaf


Minggu, 11 Mei 2025

Polres Kuansing Amankan Terduga Penadah Emas Ilegal dan Pekerja