Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Disorot Kapolda Riau, Wako Pekanbaru Ancam Putus Kontrak Kontraktor Penanganan timSampah

Riauterkini - PEKANBARU - Persoalan sampah di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan serius. Tidak hanya Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang angkat suara, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho juga menunjukkan keprihatinannya terhadap kondisi sampah yang menumpuk di sejumlah titik kota.

Agung mengaku masih melihat banyak tumpukan sampah di berbagai ruas jalan saat dirinya mengantar anak ke sekolah pada Senin pagi (14/4/2025), salah satunya di Jalan Lobak. Dalam video yang ia bagikan, Agung memperlihatkan tumpukan sampah yang belum terangkut.

"Pagi ini saya antar anak sekolah, ya sambil ngecek sampah berserakan. Tuh lihat," ujar Agung sembari mengarahkan kamera ke tumpukan sampah.

Agung meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia, untuk segera mengambil langkah tegas. Ia bahkan menyinggung kemungkinan pemutusan kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), perusahaan pemenang tender pengangkutan sampah.

"Saya minta Kadis DLHK untuk bertindak tegas dan menuntut sesuai kontrak yang sudah disepakati. Jika tidak selesai juga, jangan sampai kami putus kontrak," tegas Agung.

Diketahui, Agung Nugroho baru menjabat secara definitif sebagai Wali Kota Pekanbaru sejak 20 Februari 2025. Ia menyatakan akan terus memantau dan meminta dinas terkait untuk menyelesaikan masalah sampah yang tak kunjung tuntas.

Sebagai langkah awal, Agung langsung memanggil seluruh pihak terkait untuk melakukan rapat koordinasi membahas penanganan sampah di lapangan.

"Ini kita langsung rapat bahas soal sampah," ujar Agung.

Menanggapi instruksi tersebut, Kadis DLHK Reza Aulia menyebut pihaknya sedang mempersiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Lembaga ini nantinya akan melibatkan pengawasan dari tingkat kecamatan hingga RT dan RW.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota, hari ini kita bahas persiapan LPS. Nantinya dari camat hingga RT/RW akan dilibatkan untuk mengawasi dan mencari solusi cepat atas tumpukan sampah," jelas Reza.

Reza juga menyampaikan bahwa kontrak pengangkutan sampah oleh PT Ella Pratama Perkasa akan berakhir pada Juni 2025. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan tersebut sedang dilakukan. "Kontrak mereka itu 6 bulan. Sekarang kita evaluasi semua. Tim sedang bekerja melihat tanggung jawab mereka sejauh ini," ujar Reza.

Sementara itu, tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah titik jalan protokol hingga siang hari.

Pantauan media menunjukkan sampah berserakan di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, hingga Jalan Hang Tuah.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan juga sempat menyoroti buruknya tata kelola sampah di Pekanbaru. Ia bahkan memerintahkan Direktur Reskrimsus, Kombes Ade Kuncoro, untuk menyelidiki permasalahan tersebut secara menyeluruh. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil