Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Disorot Kapolda Riau, Wako Pekanbaru Ancam Putus Kontrak Kontraktor Penanganan timSampah

Riauterkini - PEKANBARU - Persoalan sampah di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan serius. Tidak hanya Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang angkat suara, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho juga menunjukkan keprihatinannya terhadap kondisi sampah yang menumpuk di sejumlah titik kota.

Agung mengaku masih melihat banyak tumpukan sampah di berbagai ruas jalan saat dirinya mengantar anak ke sekolah pada Senin pagi (14/4/2025), salah satunya di Jalan Lobak. Dalam video yang ia bagikan, Agung memperlihatkan tumpukan sampah yang belum terangkut.

"Pagi ini saya antar anak sekolah, ya sambil ngecek sampah berserakan. Tuh lihat," ujar Agung sembari mengarahkan kamera ke tumpukan sampah.

Agung meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia, untuk segera mengambil langkah tegas. Ia bahkan menyinggung kemungkinan pemutusan kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), perusahaan pemenang tender pengangkutan sampah.

"Saya minta Kadis DLHK untuk bertindak tegas dan menuntut sesuai kontrak yang sudah disepakati. Jika tidak selesai juga, jangan sampai kami putus kontrak," tegas Agung.

Diketahui, Agung Nugroho baru menjabat secara definitif sebagai Wali Kota Pekanbaru sejak 20 Februari 2025. Ia menyatakan akan terus memantau dan meminta dinas terkait untuk menyelesaikan masalah sampah yang tak kunjung tuntas.

Sebagai langkah awal, Agung langsung memanggil seluruh pihak terkait untuk melakukan rapat koordinasi membahas penanganan sampah di lapangan.

"Ini kita langsung rapat bahas soal sampah," ujar Agung.

Menanggapi instruksi tersebut, Kadis DLHK Reza Aulia menyebut pihaknya sedang mempersiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Lembaga ini nantinya akan melibatkan pengawasan dari tingkat kecamatan hingga RT dan RW.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota, hari ini kita bahas persiapan LPS. Nantinya dari camat hingga RT/RW akan dilibatkan untuk mengawasi dan mencari solusi cepat atas tumpukan sampah," jelas Reza.

Reza juga menyampaikan bahwa kontrak pengangkutan sampah oleh PT Ella Pratama Perkasa akan berakhir pada Juni 2025. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan tersebut sedang dilakukan. "Kontrak mereka itu 6 bulan. Sekarang kita evaluasi semua. Tim sedang bekerja melihat tanggung jawab mereka sejauh ini," ujar Reza.

Sementara itu, tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah titik jalan protokol hingga siang hari.

Pantauan media menunjukkan sampah berserakan di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, hingga Jalan Hang Tuah.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan juga sempat menyoroti buruknya tata kelola sampah di Pekanbaru. Ia bahkan memerintahkan Direktur Reskrimsus, Kombes Ade Kuncoro, untuk menyelidiki permasalahan tersebut secara menyeluruh. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Walikota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau


Selasa, 06 Oktober 2026

Kebakaran Ludeskan 7 Rumah Warga Rumbai, Pekanbaru


Senin, 05 Oktober 2026

DBH Migas Siak Anjlok, Bupati Afni Desak Kemenkeu Buka Data Perhitungan


Senin, 05 Oktober 2026

MTQ ke-24 Kecamatan Lirik, Pemkab Inhu Dorong Gerakan Indragiri Mengaji


Senin, 05 Oktober 2026

Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Massa Lakukan Aksi, Berikut Tuntutan FMTK Terhadap PT. Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Oktober Penuh Kejutan, Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS dengan Cashback Puluhan Juta Rupiah


Senin, 05 Oktober 2026

Peringati HUT TNI ke-81, Polres Inhu Hadiahkan Tumpeng Sebagai Bentuk Sinergitas TNI-Polri


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Ditinggal ke Pekanbaru, Warung Warga di Langgam Pelalawan Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap


Senin, 05 Oktober 2026

Polsek Ukui Gelar Patroli dan Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Dorong Kelestarian Lingkungan, Koalisi Masyarakat Sipil Sambangi DPRD Riau untuk Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau


Senin, 05 Oktober 2026

Di Tengah Aksi Tuntut PT Serikat Putra, Syafrizal Tegaskan Dukungan kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Massa Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra, Aksi Digelar di Tiga Titik


Senin, 05 Oktober 2026

Warga 3 Kecamatan di Pelalawan Demo, Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Plt. Bupati H. Muklisin Hadiri Upacara HUT TNI ke-81 di Kantor Gubernur Riau


Senin, 05 Oktober 2026

Kapolres Pelalawan Temui Kajari, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Kamtibmas


Senin, 05 Oktober 2026

Kabulkan Banding Jaksa KPK, Hukuman Abdul Wahid Dipeberat jadi 4 Tahun


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Hewan Penular di Bengkalis Divaksin Rabies