Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Disorot Kapolda Riau, Wako Pekanbaru Ancam Putus Kontrak Kontraktor Penanganan timSampah

Riauterkini - PEKANBARU - Persoalan sampah di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan serius. Tidak hanya Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang angkat suara, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho juga menunjukkan keprihatinannya terhadap kondisi sampah yang menumpuk di sejumlah titik kota.

Agung mengaku masih melihat banyak tumpukan sampah di berbagai ruas jalan saat dirinya mengantar anak ke sekolah pada Senin pagi (14/4/2025), salah satunya di Jalan Lobak. Dalam video yang ia bagikan, Agung memperlihatkan tumpukan sampah yang belum terangkut.

"Pagi ini saya antar anak sekolah, ya sambil ngecek sampah berserakan. Tuh lihat," ujar Agung sembari mengarahkan kamera ke tumpukan sampah.

Agung meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia, untuk segera mengambil langkah tegas. Ia bahkan menyinggung kemungkinan pemutusan kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), perusahaan pemenang tender pengangkutan sampah.

"Saya minta Kadis DLHK untuk bertindak tegas dan menuntut sesuai kontrak yang sudah disepakati. Jika tidak selesai juga, jangan sampai kami putus kontrak," tegas Agung.

Diketahui, Agung Nugroho baru menjabat secara definitif sebagai Wali Kota Pekanbaru sejak 20 Februari 2025. Ia menyatakan akan terus memantau dan meminta dinas terkait untuk menyelesaikan masalah sampah yang tak kunjung tuntas.

Sebagai langkah awal, Agung langsung memanggil seluruh pihak terkait untuk melakukan rapat koordinasi membahas penanganan sampah di lapangan.

"Ini kita langsung rapat bahas soal sampah," ujar Agung.

Menanggapi instruksi tersebut, Kadis DLHK Reza Aulia menyebut pihaknya sedang mempersiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Lembaga ini nantinya akan melibatkan pengawasan dari tingkat kecamatan hingga RT dan RW.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota, hari ini kita bahas persiapan LPS. Nantinya dari camat hingga RT/RW akan dilibatkan untuk mengawasi dan mencari solusi cepat atas tumpukan sampah," jelas Reza.

Reza juga menyampaikan bahwa kontrak pengangkutan sampah oleh PT Ella Pratama Perkasa akan berakhir pada Juni 2025. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan tersebut sedang dilakukan. "Kontrak mereka itu 6 bulan. Sekarang kita evaluasi semua. Tim sedang bekerja melihat tanggung jawab mereka sejauh ini," ujar Reza.

Sementara itu, tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah titik jalan protokol hingga siang hari.

Pantauan media menunjukkan sampah berserakan di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, hingga Jalan Hang Tuah.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan juga sempat menyoroti buruknya tata kelola sampah di Pekanbaru. Ia bahkan memerintahkan Direktur Reskrimsus, Kombes Ade Kuncoro, untuk menyelidiki permasalahan tersebut secara menyeluruh. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 06 Agustus 2026

Aksi Damai, 150 Atlet PAPERNAS 2024 Tagih Pelunasan Bonus


Kamis, 06 Agustus 2026

Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir Titik Rawan Lewat Patroli Blue Light


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemkab Kuansing Bentuk Tim Internal Atasi Pekat


Kamis, 06 Agustus 2026

Tim Gabungan Dikerahkan, Cari Seorang Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Ironi Dibalik Kematian dr. Alex, Tak Bergaji dan Terlilit Pinjol


Rabu, 05 Agustus 2026

Aksi Damai Masyarakat Bonai Darussalam, Desak Pemprov Perbaiki Kerusakan Jalan Sontang-Duri


Rabu, 05 Agustus 2026

Ekspedisi Merah Putih, Satpolairud Polres Inhil dan Tim Gabungan Salurkan Sembako dan Bendera ke Nelayan


Rabu, 05 Agustus 2026

Polres Inhil Bersama Pemkab dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar


Rabu, 05 Agustus 2026

Pantau Lahan Jagung 3 Hektare, Polisi Ukui Pastikan Pertumbuhan Tanaman Subur


Rabu, 05 Agustus 2026

Pemprov Riau Lelang Pemeliharaan Jembatan Sei Rokan Kiri, Dua Pilar Kembali Diperkuat


Rabu, 05 Agustus 2026

Warga Langgam Pelalawan Diserang Beruang Saat Menderes Karet


Rabu, 05 Agustus 2026

Plt Gubri Sampaikan Usulan Pembangunan Jembatan dan Flyover ke Menteri PU


Rabu, 05 Agustus 2026

Dapur SPPG Wonosari Bengkalis Pastikan Tak Gunakan LPG dan Bahan Pangan Bersubsidi


Rabu, 05 Agustus 2026

Dampak Serangan Brutal Monyet Liar, Sejumlah Sekolah di Tembilahan Belajar Daring


Rabu, 05 Agustus 2026

Kuasa Hukum Rida K Liamsi Minta Dakwaan Jaksa Dinyatakan Batal Demi Hukum


Rabu, 05 Agustus 2026

Masuki Usia Seperempat Abad, LLMB Riau, Kepri dan Sumut Komitmen Suarakan Kepentingan Rakyat


Rabu, 05 Agustus 2026

Terjerat Pinjol dan Beban Pendidikan PPDS Tinggi, Polisi Ungkap Motif Kematian dr. Alex di Siak


Rabu, 05 Agustus 2026

SSB INAFA Pekanbaru Wakili Riau di Liga TopSkor Nasional Championship 2026


Rabu, 05 Agustus 2026

BRK Syariah Apresiasi Polda Riau Ungkap Dugaan Korupsi KUR yang Dilaporkan Sejak 2024


Rabu, 05 Agustus 2026

PT BSP Luruskan Disinformasikan Soal Kontrak Pengadaan Kendaraan