Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Rohil Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana DAK, ADK, dan BKK di Pulau Halang

Riauterkini-ROHIL-Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Rikky Operiadi, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.,Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Rohil Iptu Subiarto A. Tampubolon, S.H., Serta Plh Kasi Humas Ipda Dahri Iskandar Lubis menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana DAK, ADK, dan BKK tahun anggaran 2022 di Kepenghuluan Pulau Halang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Rohil pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 12.00 WIB, turut menghadirkan seorang pria berbaju tahanan berwarna oranye yang dikawal petugas kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rohil menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Rohil menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 29 November 2023, saat personel Sat Reskrim Unit Tipikor menerima informasi bahwa tersangka, yang berstatus sebagai Pejabat Penghulu Pulau Halang Hulu, sering tidak masuk kantor dan terdapat beberapa kegiatan desa yang tidak dilaksanakan sesuai rencana.

Adapun kegiatan yang menjadi sorotan adalah program Ketahanan Pangan Ternak Kambing dengan anggaran Rp182.703.200 serta program Desa Siaga Covid-19 dengan anggaran Rp73.081.280. Berdasarkan penyelidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut, termasuk kegiatan yang tidak direalisasikan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta proyek fiktif.

Hasil gelar perkara di Polda Riau yang tertuang dalam laporan Nomor: Lap. Gelar/75/IX/2024/Reskrimsus tanggal 26 September 2024, menetapkan kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/IX/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ROHIL/POLDA RIAU, tanggal 28 September 2024, resmi mencatat tersangka berinisial MH alias Hatta (40), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Pj. Penghulu Pulau Halang Hulu.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir dengan Nomor: 700.1.2.2./R/INSP/PKKN/2024/04, tanggal 2 Desember 2024, total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp372.203.980.

Atas perbuatannya, tersangka MH alias Hatta dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

"Kami berharap konferensi pers ini dapat memberikan informasi yang akurat serta menunjukkan komitmen Polres Rohil dalam menegakkan hukum, khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah kami," ujar AKBP Isa Imam Syahroni.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Kamis, 12 Maret 2026

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat, Usung Semangat You Only Need One


Kamis, 12 Maret 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Gelar Razia Rutin Demi Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib di Momen Ramadhan


Kamis, 12 Maret 2026

Bupati Siak Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Manajemen Talenta dan Anti-Pungli


Kamis, 12 Maret 2026

Bea Cukai Bengkalis Hibahkan 41 Rol Karpet Sitaan Kepabeanan ke Dua Ponpes


Kamis, 12 Maret 2026

Dirikan 4 Pos Pengamanan, 333 Personel di Bengkalis Siap Amankan Lebaran


Kamis, 12 Maret 2026

Pertamina Imbau Warga tak Perlu Panik Soal BBM dan Gas


Kamis, 12 Maret 2026

Wabup Kuansing Respon Usulan Jembatan Tanjung Simandolak Saat Safari Ramadhan


Kamis, 12 Maret 2026

Supir Truk Batubara Penabrak IRT Hingga Tewas di Kuansing jadi Tersangka


Kamis, 12 Maret 2026

Polsek Pujud dan Bhayangkari Gelar Nuzulul Quran serta Santuni Anak Yatim


Kamis, 12 Maret 2026

Patroli Blue Light Polsek Tanah Putih di Bulan Suci Ramadhan, Antisipasi C3 dan Balap Liar


Rabu, 11 Maret 2026

Kapolres Rohil Bersama Wakil Bupati dan Pertamina Riau Cek Stok BBM serta Elpiji


Rabu, 11 Maret 2026

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bupati Siak Minta SPPG Utamakan Bahan Pangan dari Petani Lokal


Rabu, 11 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Perkara Gubri non Aktif, Sidang Dijadwalkan Dua Pekan Mendatang


Rabu, 11 Maret 2026

Polri Peduli, Kapolres Rohil Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Pujud


Rabu, 11 Maret 2026

Sepeda Motor Minta Dicat Malah Ditilap, Pria di Bengkalis Ini Diringkus Polisi


Rabu, 11 Maret 2026

Kodim 0314/Inhil Gelar Upacara Penyambutan Personel TP 953/Harimau Rawa


Rabu, 11 Maret 2026

Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga Apresiasi Rakyat Riau atas Penuntasan Kasus 'Japrem' Abdul Wahid


Rabu, 11 Maret 2026

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Asal Malaysia


Rabu, 11 Maret 2026

21 Ramadhan 1447 Hijriah, PLTU Tembilahan Salurkan 410 Sembako Murah kepada Warga Sekitar


Rabu, 11 Maret 2026

Polisi Ukui Jaga Kamtibmas dengan Patroli di Objek Vital