Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Rohil Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana DAK, ADK, dan BKK di Pulau Halang

Riauterkini-ROHIL-Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Rikky Operiadi, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.,Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Rohil Iptu Subiarto A. Tampubolon, S.H., Serta Plh Kasi Humas Ipda Dahri Iskandar Lubis menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana DAK, ADK, dan BKK tahun anggaran 2022 di Kepenghuluan Pulau Halang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Rohil pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 12.00 WIB, turut menghadirkan seorang pria berbaju tahanan berwarna oranye yang dikawal petugas kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rohil menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Rohil menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 29 November 2023, saat personel Sat Reskrim Unit Tipikor menerima informasi bahwa tersangka, yang berstatus sebagai Pejabat Penghulu Pulau Halang Hulu, sering tidak masuk kantor dan terdapat beberapa kegiatan desa yang tidak dilaksanakan sesuai rencana.

Adapun kegiatan yang menjadi sorotan adalah program Ketahanan Pangan Ternak Kambing dengan anggaran Rp182.703.200 serta program Desa Siaga Covid-19 dengan anggaran Rp73.081.280. Berdasarkan penyelidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut, termasuk kegiatan yang tidak direalisasikan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta proyek fiktif.

Hasil gelar perkara di Polda Riau yang tertuang dalam laporan Nomor: Lap. Gelar/75/IX/2024/Reskrimsus tanggal 26 September 2024, menetapkan kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/IX/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ROHIL/POLDA RIAU, tanggal 28 September 2024, resmi mencatat tersangka berinisial MH alias Hatta (40), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Pj. Penghulu Pulau Halang Hulu.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir dengan Nomor: 700.1.2.2./R/INSP/PKKN/2024/04, tanggal 2 Desember 2024, total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp372.203.980.

Atas perbuatannya, tersangka MH alias Hatta dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

"Kami berharap konferensi pers ini dapat memberikan informasi yang akurat serta menunjukkan komitmen Polres Rohil dalam menegakkan hukum, khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah kami," ujar AKBP Isa Imam Syahroni.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Berita Lainnya

Selasa, 21 April 2026

Nanas Mahkota Siak Didorong Jadi Kekayaan Intelektual Daerah


Selasa, 21 April 2026

Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi


Selasa, 21 April 2026

PPN Sumbagut Hadirkan Nuansa Hari Kartini di SPBU


Selasa, 21 April 2026

Lawan Peredaran Narkoba, Tameng Adat LAMR Mandau Apresiasi Kinerja Kapolres Bengkalis


Selasa, 21 April 2026

Plt Gubri SF Hariyanto Sapa Pasien Arifin Achmad Dengan Motivasi


Selasa, 21 April 2026

Dirut RSUD Arifin Achmad : Bantuan Mobil Ambulan Dukung Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 21 April 2026

Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran


Selasa, 21 April 2026

Polisi di Ukui Pelalawan Awali Hari dengan Satu Jam Bersih-bersih


Selasa, 21 April 2026

CPAP 2026-2030: Komitmen Indonesia-UNICEF Dukung Pemenuhan Hak Anak


Selasa, 21 April 2026

Tes Urine di Kantor Desa dan Kecamatan Bengkalis, Dua Orang Positif Narkoba


Selasa, 21 April 2026

Plt Gubri Serahkan Bantuan Mobil Ambulan dari BRI untuk RSUD Arifin Achmad


Selasa, 21 April 2026

Lapas Tembilahan dan LBHK Markfen Justice Beri Penyuluhan Hukum Gratis bagi Warga Binaan


Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas


Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Belum Masuk Daftar Implementasi 100% BBM Satu Harga Tahap IV


Selasa, 21 April 2026

Jelang Idul Adha, DTPHP Bengkalis Optimalkan Pengawasan Hewan Kurban Meski Anggaran Terbatas


Selasa, 21 April 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih, Pastikan Wilayah Rawan Bebas Titik Api


Selasa, 21 April 2026

Pansus DPRD Kampar Dorong Perbaikan Layanan Publik dan Tata Kelola dalam Evaluasi LKPj 2025


Selasa, 21 April 2026

Pesta Pil Perusak Saraf, Pengedar dan Sejumlah Pemuda di Bengkalis Ditangkap


Selasa, 21 April 2026

Lapas Tembilahan Deklarasikan Zero Handphone dan Narkoba, Lanjutkan Razia hingga Pemusnahan Barang Sitaan


Senin, 20 April 2026

Pemkab Kuansing Ajukan Program Sekolah Garuda pada Pemerintah Pusat