Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Rohil Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana DAK, ADK, dan BKK di Pulau Halang

Riauterkini-ROHIL-Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Rikky Operiadi, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.,Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Rohil Iptu Subiarto A. Tampubolon, S.H., Serta Plh Kasi Humas Ipda Dahri Iskandar Lubis menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana DAK, ADK, dan BKK tahun anggaran 2022 di Kepenghuluan Pulau Halang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Rohil pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 12.00 WIB, turut menghadirkan seorang pria berbaju tahanan berwarna oranye yang dikawal petugas kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rohil menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Rohil menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 29 November 2023, saat personel Sat Reskrim Unit Tipikor menerima informasi bahwa tersangka, yang berstatus sebagai Pejabat Penghulu Pulau Halang Hulu, sering tidak masuk kantor dan terdapat beberapa kegiatan desa yang tidak dilaksanakan sesuai rencana.

Adapun kegiatan yang menjadi sorotan adalah program Ketahanan Pangan Ternak Kambing dengan anggaran Rp182.703.200 serta program Desa Siaga Covid-19 dengan anggaran Rp73.081.280. Berdasarkan penyelidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut, termasuk kegiatan yang tidak direalisasikan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta proyek fiktif.

Hasil gelar perkara di Polda Riau yang tertuang dalam laporan Nomor: Lap. Gelar/75/IX/2024/Reskrimsus tanggal 26 September 2024, menetapkan kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/IX/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ROHIL/POLDA RIAU, tanggal 28 September 2024, resmi mencatat tersangka berinisial MH alias Hatta (40), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Pj. Penghulu Pulau Halang Hulu.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir dengan Nomor: 700.1.2.2./R/INSP/PKKN/2024/04, tanggal 2 Desember 2024, total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp372.203.980.

Atas perbuatannya, tersangka MH alias Hatta dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

"Kami berharap konferensi pers ini dapat memberikan informasi yang akurat serta menunjukkan komitmen Polres Rohil dalam menegakkan hukum, khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah kami," ujar AKBP Isa Imam Syahroni.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat


Jumat, 12 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kirim Ratusan Peralatan, Bantu Pemulihan Pasca Bencana Sumbar


Jumat, 12 Desember 2025

Rakor Standarisasi RBRA Digelar di Pekanbaru, Dua RTH Siap Jadi Role Model


Jumat, 12 Desember 2025

Agar Pemerintahan Tetap Jalan, Wabup Kuansing Lantik Dua Pj Kades


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Dimangsa Harimau, Sapi Petani di Siak Ini Ditemukan Mati Tercabik-caik


Jumat, 12 Desember 2025

OJK Riau dan FKIJK Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Korban Bencana Sumatera


Jumat, 12 Desember 2025

Pemprov Riau Minta Pertamina Pasokan BBM Pertamax Tetap Aman


Jumat, 12 Desember 2025

Tiga Tersangka Pembalakan Liar di Tanjung Leban Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 12 Desember 2025

Tak Terima Dikhianati, Warga Bangkinang Bunuh Selingkuhan Istri


Jumat, 12 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Mumugo Gelar Sambangi Warga, Ajak Perkuat Kamtibmas dan Tolak Narkoba