Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Rohil Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana DAK, ADK, dan BKK di Pulau Halang

Riauterkini-ROHIL-Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Rikky Operiadi, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.,Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Rohil Iptu Subiarto A. Tampubolon, S.H., Serta Plh Kasi Humas Ipda Dahri Iskandar Lubis menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana DAK, ADK, dan BKK tahun anggaran 2022 di Kepenghuluan Pulau Halang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Rohil pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 12.00 WIB, turut menghadirkan seorang pria berbaju tahanan berwarna oranye yang dikawal petugas kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rohil menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Rohil menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 29 November 2023, saat personel Sat Reskrim Unit Tipikor menerima informasi bahwa tersangka, yang berstatus sebagai Pejabat Penghulu Pulau Halang Hulu, sering tidak masuk kantor dan terdapat beberapa kegiatan desa yang tidak dilaksanakan sesuai rencana.

Adapun kegiatan yang menjadi sorotan adalah program Ketahanan Pangan Ternak Kambing dengan anggaran Rp182.703.200 serta program Desa Siaga Covid-19 dengan anggaran Rp73.081.280. Berdasarkan penyelidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut, termasuk kegiatan yang tidak direalisasikan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta proyek fiktif.

Hasil gelar perkara di Polda Riau yang tertuang dalam laporan Nomor: Lap. Gelar/75/IX/2024/Reskrimsus tanggal 26 September 2024, menetapkan kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/IX/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ROHIL/POLDA RIAU, tanggal 28 September 2024, resmi mencatat tersangka berinisial MH alias Hatta (40), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Pj. Penghulu Pulau Halang Hulu.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir dengan Nomor: 700.1.2.2./R/INSP/PKKN/2024/04, tanggal 2 Desember 2024, total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp372.203.980.

Atas perbuatannya, tersangka MH alias Hatta dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

"Kami berharap konferensi pers ini dapat memberikan informasi yang akurat serta menunjukkan komitmen Polres Rohil dalam menegakkan hukum, khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah kami," ujar AKBP Isa Imam Syahroni.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 08 April 2026

Integrasi Data dan Kolaborasi Institusional Dorong Efektivitas Program Jargas APBN 2025


Rabu, 08 April 2026

Panen Raya Jagung di Kampar, Sinergi Polres Kampar dan Dunia Usaha Perkuat Swasembada Pangan


Rabu, 08 April 2026

Idris Laena : Pihak Terkait Harus Beri Perhatian Atas Kebakaran Besar di Pulau Kijang


Rabu, 08 April 2026

Anak Bunuh Ayah di Bengkalis, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku


Rabu, 08 April 2026

Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penyebab Karhutla di Hutan Samak Ruput


Rabu, 08 April 2026

Dandim 0314/Inhil Bersama Bupati Tinjau Pembangunan Yon TP 953/Harimau Rawa di Kempas


Rabu, 08 April 2026

Kebakaran Terjadi di Pulau Kijang Inhil, 80 Rumah Hangus Terbakar, 7 Rusak Berat dan 25 Rusak Ringan


Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60


Rabu, 08 April 2026

Siswa SMP Islamic Center Siak Meninggal Dunia Diduga Akibat Ledakan Alat Ujian Praktek Sains


Rabu, 08 April 2026

Kapolres Rohil Inisiasi Rakor Daerah Bersama Forkopimda Antisipasi Karhutla dan El Nino 2026


Rabu, 08 April 2026

Patroli di Titik Rawan, Polsek Ukui Antisipasi Kejahatan C3


Rabu, 08 April 2026

Di Milad ke-60, Bupati Zukri Titip Harapan agar BRK Syariah Terus Hadir untuk Masyarakat Kecil


Rabu, 08 April 2026

Hakim Tolak Eksepsi Gubri Non Aktif Abdul Wahid.


Rabu, 08 April 2026

Diduga Menipu Tawarkan Dukun, Perempuan di Bengkalis Dipolisikan


Rabu, 08 April 2026

Wujudkan Pelayanan Prima, Capella Honda Gelar Kontes KLHR untuk Frontline People Honda se Riau


Rabu, 08 April 2026

Pasca Penuhi Kewajiban 20 Persen, PTPN IV PalmCo Komitmen Perkuat Kemitraan Inklusif di Rokan Hulu


Rabu, 08 April 2026

Polres Bengkalis Musnahkan Perusak Saraf Senilai Rp64,5 Miliar


Rabu, 08 April 2026

5 Hari Hanyut di Sungai Kuantan, Jenazah Bocah 4 Tahun Akhirnya Ditemukan


Rabu, 08 April 2026

Empat Hari Pengintaian, Aparat Polsek Benai, Kuansing Amankan 18 Kilogram Ganja Kering


Rabu, 08 April 2026

Gerak Cepat, Polres Bengkalis Tangkap Pembakar Lahan di Desa Pedekik