Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Seorang Buron, Tiga Pengaku Wartawan Diduga Palak Supir Angkutan Barang Ditahan Polda Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Polres Pelalawan akhirnya menetapkan status tersangka kepada tiga orang pria yang mengaku sebagai wartawan. Ketiganya diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan lantaran menghentikan paksa sebuah mobil di Kabupaten itu dan viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Ketiga oknum tersebut yakni SFL, API, dan DZ alias Set. Sementara seorang lagi yang berinisial TA tengah dalam buruan polisi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan otak pelaku adalah TA yang kini masuk dalam DPO. "Pelaku saat ini dalam pengejaran polisi," ujarnya dalam temu pers di Mapolda Riau, Rabu (05/02/25).

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata merinci peristiwa ini terjadi pada Senin (20/01/25) lalu. Dimana korban DS yang tengah mengendarai mobil pickupnya melintas di jalan Lintas Timur, Desa Kemang, Pelalawan. Saat dalam perjalanan, mobil DS yang tengah membawa paket dari sebuah perusahaan logistik dipepet dua mobil yakni Nissan X-Trail dan Toyota Avanza. Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhenti.

"Jadi mereka ini seolah-olah melakukan razia. Namun korban curiga sehingga dan mencoba melarikan diri ke tempat ramai," katanya.

Sampai akhirnya korban berhasil di hentikan para pelaku di sebuah SPBU di Desa Palas, Pelalawan. Korban lantas merekam kejadian tersebut meski pelaku sempat hampir merampas handphone korban. Hingga akhirnya kasus tersebut diunggah di media sosial dan para pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara," terangnya.

Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, menyatakan bahwa motif para pelaku masih dalam penyelidikan. "Dugaan sementara, mereka mencoba memeras korban dengan alasan ingin memastikan barang yang dibawa, yang mereka curigai sebagai bahan bakar minyak ilegal. Kita akan dalami lebih lanjut,” katanya.

Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam yang hadir dalam jumpa pers tersebut meminta kasus ini ditangani secara serius. Sebab sudah tidak ada kaitannya dengan profesi jurnalistik.

"Kita memang banyak menerima laporan bahwa ada oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalis bahkan juga mengaku-ngaku. Motifnya kebanyakan adalah pemerasan. Ini jelas mencoreng nama baik profesi kami," paparnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Senin, 05 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Hadiri Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohil di Kecamatan Tanah Putih


Minggu, 04 Oktober 2026

Besok, Massa FMTK Gelar Aksi Tuntut PT Serikat Putra


Minggu, 04 Oktober 2026

Ketua PWI Rohil Ajak Wartawan Lebih Kritis Mengawal APBD Perubahan 2026


Minggu, 04 Oktober 2026

Polisi Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Kondusif


Minggu, 04 Oktober 2026

Merawat Semangat Berbagi di Founders Day 2026, RAPP Hadirkan Manfaat bagi Karyawan dan Masyarakat


Minggu, 04 Oktober 2026

Malam Hari Jadi Sasaran Patroli, Polsek Tanah Putih Cegah C3 hingga Balap Liar


Minggu, 04 Oktober 2026

PPN Sumbagut dan Gubernur Kepulauan Riau Eratkan Sinergi untuk Kelancaran Energi Kepulauan


Minggu, 04 Oktober 2026

PTPN IV PalmCo: Kepercayaan Kunci Kemitraan Sawit Berkelanjutan


Minggu, 04 Oktober 2026

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Tegaskan Amanah dan Pengabdian


Minggu, 04 Oktober 2026

Lewat Hadiah Beruntun Spesial, Danamon Dorong Nasabah Giat Menabung


Minggu, 04 Oktober 2026

Lewat Hadiah Beruntun Spesial, Danamon Dorong Nasabah Giat Menabung


Sabtu, 03 Oktober 2026

H. Bistamam Pimpin Golkar Rohil, Terpilih Aklamasi Periode 2026–2030


Sabtu, 03 Oktober 2026

6 Petarung Inhil Asuhan Coach Yogi Nada Hederyanto Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak di Kapolda Fighter Match Jambi


Sabtu, 03 Oktober 2026

Polres Inhil Dampingi Proses Ekshumasi dan Autopsi Mayat yang Ditemukan dalam Togok


Sabtu, 03 Oktober 2026

Jangkau Warga Lewat Jalur Sungai, Polres Pelalawan Perkuat Layanan Pendidikan dan Bansos


Sabtu, 03 Oktober 2026

Mutasi dari Kapolri Baru, Irjen Arman Achdiat Ditunjuk jadi Kapolda Riau


Sabtu, 03 Oktober 2026

Green Policing Masuk Sekolah, Polsek Tanah Putih Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini


Jumat, 02 Oktober 2026

Atasi Tantangan Air Saat Kemarau, PHR Hadirkan Solusi Irigasi Tetes bagi Kelompok Tani Perawang


Jumat, 02 Oktober 2026

Green Policing Masuk Sekolah, Polres Rohil Ajak Pelajar Tanamkan Kebiasaan Peduli Lingkungan


Jumat, 02 Oktober 2026

Jalin Silaturahmi, AKBP John Louis Letedara Kunjungi Bupati Inhu