Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Seorang Buron, Tiga Pengaku Wartawan Diduga Palak Supir Angkutan Barang Ditahan Polda Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Polres Pelalawan akhirnya menetapkan status tersangka kepada tiga orang pria yang mengaku sebagai wartawan. Ketiganya diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan lantaran menghentikan paksa sebuah mobil di Kabupaten itu dan viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Ketiga oknum tersebut yakni SFL, API, dan DZ alias Set. Sementara seorang lagi yang berinisial TA tengah dalam buruan polisi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan otak pelaku adalah TA yang kini masuk dalam DPO. "Pelaku saat ini dalam pengejaran polisi," ujarnya dalam temu pers di Mapolda Riau, Rabu (05/02/25).

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata merinci peristiwa ini terjadi pada Senin (20/01/25) lalu. Dimana korban DS yang tengah mengendarai mobil pickupnya melintas di jalan Lintas Timur, Desa Kemang, Pelalawan. Saat dalam perjalanan, mobil DS yang tengah membawa paket dari sebuah perusahaan logistik dipepet dua mobil yakni Nissan X-Trail dan Toyota Avanza. Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhenti.

"Jadi mereka ini seolah-olah melakukan razia. Namun korban curiga sehingga dan mencoba melarikan diri ke tempat ramai," katanya.

Sampai akhirnya korban berhasil di hentikan para pelaku di sebuah SPBU di Desa Palas, Pelalawan. Korban lantas merekam kejadian tersebut meski pelaku sempat hampir merampas handphone korban. Hingga akhirnya kasus tersebut diunggah di media sosial dan para pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara," terangnya.

Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, menyatakan bahwa motif para pelaku masih dalam penyelidikan. "Dugaan sementara, mereka mencoba memeras korban dengan alasan ingin memastikan barang yang dibawa, yang mereka curigai sebagai bahan bakar minyak ilegal. Kita akan dalami lebih lanjut,” katanya.

Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam yang hadir dalam jumpa pers tersebut meminta kasus ini ditangani secara serius. Sebab sudah tidak ada kaitannya dengan profesi jurnalistik.

"Kita memang banyak menerima laporan bahwa ada oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalis bahkan juga mengaku-ngaku. Motifnya kebanyakan adalah pemerasan. Ini jelas mencoreng nama baik profesi kami," paparnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 12 Maret 2025

Bupati Siak Ajak Masyarakat Bayar Zakat

Bupati Siak Alfedri kunjungi masyarakat lewat Safari Ramadhan. Sampaikan himbauan bazar zakat.

Galeri
Selasa, 04 Maret 2025

Galeri,
Pimpinan dan Anggota Dewan Hadiri Tepung Tawar Kepala Daerah di LAM Riau

Para kepala daerah hasil pilkada lalu, ditepungtawari LAM Riau. Pimpinan dan anggota DPRD Riau turut menghadiri acara tersebut. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 05 Maret 2025

Advertorial,
Pimpinan, Anggota dan Pejabat Sekwan DPRD Riau Hadiri Syukuran Pelantikan Gubri dan Wagubri di Masjid R

Pimpinan, Anggota dan Pejabat Sekwan DPRD Riau Hadiri Syukuran Pelantikan Gubri dan Wagubri di Masjid Raya Annur.

Advertorial
Jumat, 28 Pebruari 2025

Advertorial,
Apresiasi Kinerja, Komisi III DPRD Riau Kunker ke BRK Syariah

Apresiasi Kinerja, Komisi III DPRD Riau Kunker ke BRK Syariah.

Galeri
Sabtu, 01 Maret 2025

Galeri,
Sumardany Zirnata Diambil Sumpah dan Janji sebagai PAW Anggota DPRD Riau

Sumardany Zirnata resmi menggantikan Agung Nugroho di DPRD Riau. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 27 Pebruari 2025

Advertorial,
Sambut Ramadhan 1446, Ketua DPRD Riau Gelar Temu Dai Muda dan Ratusan Ulama

Dai muda dan ulama diundang Ketua DPRD Riau. Ramah-tamah menyambut Ramadhan 1446 Hijriyah.

Berita Lainnya

Minggu, 16 Maret 2025

Bersiap Kirim Gandum dan Air Bersih, Aliansi Kebaikan Riau untuk Palestina Dideklarasikan


Minggu, 16 Maret 2025

Polsek Langgam Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 4 Tersangka dan 7,30 Gram Sabu


Sabtu, 15 Maret 2025

Bukber Bersama Gabki, Kadisbun Riau Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Tata Kelola Berkelanjutan Industri Sawit


Sabtu, 15 Maret 2025

BRK Syariah Salurkan CSR di Dua Masjid di Inhil, Diserahkan Langsung Gubri Abdul Wahid


Sabtu, 15 Maret 2025

Bupati Kuansing Serahkan Hibah Tanah dan Bangunan Koramil Inuman


Sabtu, 15 Maret 2025

Buka Bersama KDC dan PWI Dumai, Dukung Pemerintah Tingkatkan UMKM


Sabtu, 15 Maret 2025

Heboh Dugaan Pungli Penerbitan SK Honorer di Pelalawan, Wabup: Banyak yang Nelpon, tapi Tak Ada yang Mau Datang


Sabtu, 15 Maret 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli dan Pengamanan Tarawih untuk Jaga Kondusivitas Ramadhan 2025


Sabtu, 15 Maret 2025

Sepekan Jelang PSU Pilkada Siak, Petugas KPPS Sudah Dilantik Termasuk Kesiapan Logistik


Sabtu, 15 Maret 2025

Pemkab Bengkalis Siap Tindaklanjuti Temuan BPK dalam Exit Meeting LKPD 2024


Sabtu, 15 Maret 2025

Ceriakan Senyum Anak Yatim, BRI Hadir Berbagi Bahagia Serahkan Santunan


Sabtu, 15 Maret 2025

Polsek Ukui Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Subuh Berjamaah


Sabtu, 15 Maret 2025

KNPI Riau Sambut Kapolda Baru, Apresiasi Jasa Irjen Pol Mohammad Iqbal


Sabtu, 15 Maret 2025

Ramaikan Pasar Otomotif di Riau BAIC Buka Jaringan Dealer di Pekanbaru


Sabtu, 15 Maret 2025

BRK Syariah Berpartisipasi dalam Kepulauan Riau Ramadan Fair 2025


Sabtu, 15 Maret 2025

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira Tinggi, Termasuk Kapolda Riau


Sabtu, 15 Maret 2025

Kapolres Pelalawan Pimpin Sertijab Waka Polres dan Kasat Narkoba


Jumat, 14 Maret 2025

Mahasiswa Desak Bupati Inhil Evaluasi Dinas Perizinan dan Cabut Izin PT PWP


Jumat, 14 Maret 2025

BI Riau Kick-Off Riau Sharia Week 2025


Jumat, 14 Maret 2025

Capella Honda Beri 6 Tips Berkendara Aman dan Nyaman Saat Berpuasa