Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Seorang Buron, Tiga Pengaku Wartawan Diduga Palak Supir Angkutan Barang Ditahan Polda Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Polres Pelalawan akhirnya menetapkan status tersangka kepada tiga orang pria yang mengaku sebagai wartawan. Ketiganya diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan lantaran menghentikan paksa sebuah mobil di Kabupaten itu dan viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Ketiga oknum tersebut yakni SFL, API, dan DZ alias Set. Sementara seorang lagi yang berinisial TA tengah dalam buruan polisi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan otak pelaku adalah TA yang kini masuk dalam DPO. "Pelaku saat ini dalam pengejaran polisi," ujarnya dalam temu pers di Mapolda Riau, Rabu (05/02/25).

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata merinci peristiwa ini terjadi pada Senin (20/01/25) lalu. Dimana korban DS yang tengah mengendarai mobil pickupnya melintas di jalan Lintas Timur, Desa Kemang, Pelalawan. Saat dalam perjalanan, mobil DS yang tengah membawa paket dari sebuah perusahaan logistik dipepet dua mobil yakni Nissan X-Trail dan Toyota Avanza. Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhenti.

"Jadi mereka ini seolah-olah melakukan razia. Namun korban curiga sehingga dan mencoba melarikan diri ke tempat ramai," katanya.

Sampai akhirnya korban berhasil di hentikan para pelaku di sebuah SPBU di Desa Palas, Pelalawan. Korban lantas merekam kejadian tersebut meski pelaku sempat hampir merampas handphone korban. Hingga akhirnya kasus tersebut diunggah di media sosial dan para pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara," terangnya.

Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, menyatakan bahwa motif para pelaku masih dalam penyelidikan. "Dugaan sementara, mereka mencoba memeras korban dengan alasan ingin memastikan barang yang dibawa, yang mereka curigai sebagai bahan bakar minyak ilegal. Kita akan dalami lebih lanjut,” katanya.

Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam yang hadir dalam jumpa pers tersebut meminta kasus ini ditangani secara serius. Sebab sudah tidak ada kaitannya dengan profesi jurnalistik.

"Kita memang banyak menerima laporan bahwa ada oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalis bahkan juga mengaku-ngaku. Motifnya kebanyakan adalah pemerasan. Ini jelas mencoreng nama baik profesi kami," paparnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Senin, 15 Desember 2025

Alumni FKIP UNRI Puji Bupati Kuansing Sebagai Tokoh Visioner


Minggu, 14 Desember 2025

KPU Riau Kirimkan Bantuan Pakaian dan Uang untuk Korban Bencana Sumatera


Minggu, 14 Desember 2025

Tokoh Pemuda H. Agustiar Tolak Jalan Datuk Laksamana Digunakan PT Arara Abadi


Minggu, 14 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Pencegahan Bullying dan Dasar Hukum di MTSN 1 Rokan Hilir


Minggu, 14 Desember 2025

Meriahnya Pekanbaru 10K 2025, Diikuti 5 Ribu Pelari


Minggu, 14 Desember 2025

Pemkab Pelalawan Izinkan PT Arara Abadi Gunakan Jalan Datuk Laksamana


Minggu, 14 Desember 2025

Senator DPD-RI H. Abdul Hamid Bantu Lansia 87 Tahun di Pelalawan


Minggu, 14 Desember 2025

BNI Tembilahan dan HIPMI Taja Talkpreneur Dorong LIterasi Keuangan dan Akses Permodalan bagi Pelaku UMKM


Minggu, 14 Desember 2025

Dialog Minggu Kasih Polsek Ukui, Warga Soroti Karhutla dan Ketertiban Remaja


Minggu, 14 Desember 2025

Bupati Kuansing Buka Mubes IKKS Provinsi Riau di Pekanbaru


Sabtu, 13 Desember 2025

Hadir di UMKM Expo & Pameran Ekraf Inhil 2025, PT GIN Tampilkan Produk Unggulan


Sabtu, 13 Desember 2025

Wadah Pemersatu Paguyuban Banjar, Pahmijan Kembali Pimpin KKBR


Sabtu, 13 Desember 2025

Gunung Toar Juara, Sentajo Runner Up dalam Turnamen PSKS Cup 2025


Sabtu, 13 Desember 2025

Anggota DPD RI Abdul Hamid Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMAN 1 Pangkalan Lesung


Sabtu, 13 Desember 2025

Polisi Pelalawan Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar


Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai


Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera