Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Seorang Buron, Tiga Pengaku Wartawan Diduga Palak Supir Angkutan Barang Ditahan Polda Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Polres Pelalawan akhirnya menetapkan status tersangka kepada tiga orang pria yang mengaku sebagai wartawan. Ketiganya diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan lantaran menghentikan paksa sebuah mobil di Kabupaten itu dan viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Ketiga oknum tersebut yakni SFL, API, dan DZ alias Set. Sementara seorang lagi yang berinisial TA tengah dalam buruan polisi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan otak pelaku adalah TA yang kini masuk dalam DPO. "Pelaku saat ini dalam pengejaran polisi," ujarnya dalam temu pers di Mapolda Riau, Rabu (05/02/25).

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata merinci peristiwa ini terjadi pada Senin (20/01/25) lalu. Dimana korban DS yang tengah mengendarai mobil pickupnya melintas di jalan Lintas Timur, Desa Kemang, Pelalawan. Saat dalam perjalanan, mobil DS yang tengah membawa paket dari sebuah perusahaan logistik dipepet dua mobil yakni Nissan X-Trail dan Toyota Avanza. Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhenti.

"Jadi mereka ini seolah-olah melakukan razia. Namun korban curiga sehingga dan mencoba melarikan diri ke tempat ramai," katanya.

Sampai akhirnya korban berhasil di hentikan para pelaku di sebuah SPBU di Desa Palas, Pelalawan. Korban lantas merekam kejadian tersebut meski pelaku sempat hampir merampas handphone korban. Hingga akhirnya kasus tersebut diunggah di media sosial dan para pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara," terangnya.

Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, menyatakan bahwa motif para pelaku masih dalam penyelidikan. "Dugaan sementara, mereka mencoba memeras korban dengan alasan ingin memastikan barang yang dibawa, yang mereka curigai sebagai bahan bakar minyak ilegal. Kita akan dalami lebih lanjut,” katanya.

Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam yang hadir dalam jumpa pers tersebut meminta kasus ini ditangani secara serius. Sebab sudah tidak ada kaitannya dengan profesi jurnalistik.

"Kita memang banyak menerima laporan bahwa ada oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalis bahkan juga mengaku-ngaku. Motifnya kebanyakan adalah pemerasan. Ini jelas mencoreng nama baik profesi kami," paparnya.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 20 Oktober 2026

Aparat Polres Inhil Berhasil Ringkus Dua Pengendar Narkoba di Tempuling


Selasa, 20 Oktober 2026

Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Blue Light


Selasa, 20 Oktober 2026

Tak Sekadar Wartakan Berita, PKWACI Kembali Berbagi Kepedulian dengan Anak Yatim


Selasa, 20 Oktober 2026

Tujuh Gudang di Pergudangan Avian Pekanbaru Terbakar


Selasa, 20 Oktober 2026

Perluas Transaksi Digital, BRK Syariah dan Pemkab Kampar Bahas Integrasi QRIS Realtime Spliting Pajak Daerah


Selasa, 20 Oktober 2026

Dukung Mubes, HPMR Bengkalis Apresiasi PT. MMJ Rupat


Selasa, 20 Oktober 2026

Polres Rohil Gerebek Dua Sarang Narkoba, 6 Orang Diamankan dan 61 Gram diduga Sabu Disita


Senin, 19 Oktober 2026

DBH Bengkalis Anjlok, dari Rp2 T pada 2025 Menjadi Rp600 M pada 2027


Senin, 19 Oktober 2026

LAMR Kota Dumai Hadiri Hari Kebudayaan Nasional di Pekanbaru


Senin, 19 Oktober 2026

Lantik Empat Kepala Desa, Bupati Kuansing Tekankan Pelayanan dan Amanah kepada Masyarakat


Senin, 19 Oktober 2026

Layani Masyarakat, Kapolres Inhu Terjun langsung Atur Lalulintas


Senin, 19 Oktober 2026

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polda Riau Berhasil Sita 47 Kg Sabu di Pekanbaru


Senin, 19 Oktober 2026

Dimasukkan dalam Tumbler, Penyeludupan Liquid Narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru Digagalkan


Senin, 19 Oktober 2026

Dampak Kabut Asap Meningkat, Belasan Warga Pekanbaru Mulai Manfaatkan Layanan Posko Kesehatan


Senin, 19 Oktober 2026

Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Kesiapan Latihan Pratugas Yonif 132/BS di Kampar


Senin, 19 Oktober 2026

Riset Kyoto University di PTPN IV Regional III Berhasil Optimalisasi Produksi Biogas Hingga 22 Persen


Senin, 19 Oktober 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih Warga, Satgas TMMD ke-130 Gesa Pembangunan Sumur Bor dan MCK di Kuala Lemang


Senin, 19 Oktober 2026

Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Bengkalis Dimutasi


Senin, 19 Oktober 2026

Tampil Gemilang, Pebalap Binaan Astra Honda Raih Double Podium di TTC 2026


Senin, 19 Oktober 2026

Diduga Tewaskan Bocah Juli Silam, Seekor Harimau Ditangkap BBKSDA Riau