Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Penggunaan APBD Kuansing, Tahun 2025 Menunggu Inpres Refocusing

Riauterkini - TELUKKUANTAN - APBD Kuansing, tahun 2025 sebesar 1,7 triliun menunggu dilakukan Inpres refocusing terlebih dulu sebelum bisa digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Kita sikapi Inpres refocusing dulu," ujar Pj Sekda Kuansing, dr. Fadiansyah, S.pOG yang akrab disapa dr. Ukup, Jumat (24/1/2025) pagi, ketika dikonfirmasi terkait penggunaan APBD Kuansing, tahun 2025.

Dijelaskan Pj Sekda, Inpres Refocusing merupakan instruksi yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia untuk memfokuskan kembali program atau kegiatan pemerintah pada prioritas yang lebih strategis dan efektif.

Tujuan Refocusing ini menurutnya, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program pemerintah, mengalokasikan sumber daya pada prioritas yang lebih strategis.

Serta meningkatkan kualitas layanan publik, mengurangi birokrasi dan mempercepat proses pengambilan keputusan.

Inpres Refocusing ini, ditetapkan melalui Inpres No. 9 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur, dan Inpres No. 7 Tahun 2017 tentang Percepatan Pengembangan Ekonomi Digital.

Kemudian Inpres No. 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan.

"Langkah-langkah Refocusing ini, seperti Evaluasi program dan kegiatan pemerintah. Identifikasi prioritas dan sasaran strategis," katanya.

Kemudian menurutnya, Revisi dan penyempurnaan program maupun kegiatan. Pengalokasian sumber daya dan anggaran. Pemantauan dan evaluasi hasil.

Refocusing ini katanya dapat, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Meningkatkan kualitas layanan publik. Mengurangi birokrasi dan mempercepat proses pengambilan keputusan. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

Selain refocusing, Pj Sekda yang Low Profile ini menyebutkan, bahwa penggunaan APBD juga menunggu review Inspektorat terkait tunda bayar tahun 2024. "Intinya kita akan efisienkan anggaran," sebut dr. Ukup.

Senada dengan Pj Sekda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Masrul Hakim, menyebutkan, APBD Kuansing, tahun 2025 baru bisa digunakan untuk gaji pegawai. Untuk kegiatan belum bisa.

"Baru gaji pegawai, untuk kegiatan belum bisa," jawab Masrul Hakim, saat dihubungi, Kamis (23/1/2025) kemarin, terkait penggunaan APBD Kuansing, tahun 2025.

Sebelumnya Pj Sekda juga menyebutkan, bahwa gaji pegawai bulan Januari, telah dibayarkan pada pekan lalu, bersumber dari DAK yang merupakan transfer pusat.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 29 Oktober 2026

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru.

Jumat, 06 Nopember 2026

Pasokan BBM Lancar dan Sukses TJSL, ISMEI Puji Pertamina Sumbagut

ISMEI Wilayah II Apresiasi Komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dalam Menjaga Ketahanan Energi dan Pemberdayaan Ekonomi Regional

Galeri
Sabtu, 31 Oktober 2026

Hari Santri Nasional, Bupati Inhu Tegaskan Beranilah Mengatakan Tidak Pada Narkoba

Hari Santri Nasional, Bupati Inhu Tegaskan Beranilah Mengatakan Tidak Pada Narkoba

Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Berita Lainnya

Rabu, 04 Nopember 2026

Monitoring dan Evaluasi KPK RI Jadi Momentum BSP Perkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kontribusi Daerah


Rabu, 04 Nopember 2026

Digerebek di Belakang Rumah, Pria di Teluk Binjai Pelalawan Kedapatan Simpan 39 Paket Sabu


Rabu, 04 Nopember 2026

Wakapolda Riau Kunjungi Polres Inhil, Tanam Pohon dan Serahkan Enam Mesin Ketinting untuk Nelayan


Rabu, 04 Nopember 2026

Fasilitas Dibangun, RSUD Bengkalis Targetkan Layanan Jantung Beroperasi Tahun Depan


Rabu, 04 Nopember 2026

Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriman 9 Kg Sabu ke Pekanbaru, Tiga Orang Diamankan


Rabu, 04 Nopember 2026

Pemprov Riau Dorong Hilirisasi Kelapa, Tingkatkan Nilai Tambah dan Kesejahteraan Petani


Rabu, 04 Nopember 2026

Birokrasi Tak Boleh Jalan di Tempat, H. Muklisin dan Ombudsman Gaspol Digitalisasi Pelayanan Publik


Rabu, 04 Nopember 2026

Semarak HKN ke-62, Dinkes Riau Gelar Turnamen Badminton Antar Insan Kesehatan


Rabu, 04 Nopember 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Keliling Gunakan TOA


Rabu, 04 Nopember 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam


Rabu, 04 Nopember 2026

65 Hari Memadamkan Api, Risky Merindukan Senyum Istri


Rabu, 04 Nopember 2026

Operasi Sarang Narkoba, Polres Bengkalis Sita 10,14 Kg Sabu dan Amankan 50 Tersangka


Selasa, 03 Nopember 2026

PPN Sumbagut Terima Kunjungan Komisaris Pertamina (Persero), Tinjau Keandalan Operasional dan Pelayanan BBM


Selasa, 03 Nopember 2026

Geruduk Pangeran Hidayat, Polisi Bekuk Empat Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Selasa, 03 Nopember 2026

Sambut Kunker Danlanal Dumai ke Inhil, Bupati H Herman Pasangkan Tanjak Tanda Penghormatan


Selasa, 03 Nopember 2026

Sistem Buka Tutup Diduga Semrawut, Pengemudi Ambulans Tabrak Plang demi Pasien di Proyek Jalintim Pelalawan


Selasa, 03 Nopember 2026

PGN Area Pekanbaru Dekat dengan Pelanggan, Bangun Budaya Keselamatan Gas Bumi di Perawang


Selasa, 03 Nopember 2026

Tidur di Rumah Papan, Kapolres Pelalawan Rasakan Malam di Ujung Pelalawan


Selasa, 03 Nopember 2026

Rusak Hutan 83 Hektare di Tesso Nilo, Manuturi Butarbutar Divonis 4 Tahun


Selasa, 03 Nopember 2026

Silaturahmi, Danlanal Dumai Kunker ke Inhil