Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Langkah Hukum PTPN IV Regional III Terhadap Koppsa-M Selamatkan Talangan Negara

Riauterkini-PEKANBARU - Kuasa Hukum PTPN IV Regional III menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh terhadap kepengurusan koperasi produsen sukses sawit makmur (Koppsa-M) bertujuan untuk menyelamatkan dana talangan yang telah dikeluarkan oleh negara.

Surya, Kuasa Hukum PTPN IV Regional III menjelaskan bahwa selama ini pengurus acap kali diduga membuat persoalan dan mengabaikan hak dan kewajiban, baik kepada anggota petani itu sendiri maupun kepada bapak angkat.

"Kita ketahui bahwa PTPN IV Regional III telah menjadi avalis yang sejak awal terus berupaya berkontribusi positif kepada anak angkatnya. Namun, pengurus memanfaatkan kebaikan ini dengan dalih mereka seakan korban. Untuk itu, langkah hukum ini harus kami tempuh untuk menyelamatkan dana negara yang telah dikeluarkan kepada koperasi," kata Kuasa Hukum PTPN IV Regional III Surya Darma di Pekanbaru, belum lama ini.

Ia mengatakan perusahaan telah menalangi koperasi seluruh kewajiban di lembaga perbankan menyusul wanprestasi yang dilakukan oleh pengurus saat ini dan sebelumnya.

Total talangan yang telah dikeluarkan perusahaan mencapai Rp140 miliar, terdiri dari pembiayaan pembangunan kebun, perawatan, hingga menyelesaikan seluruh kewajiban di perbankan. Sementara, saat seluruh kewajiban tuntas, pengurus koperasi yang dipimpin Nusirwan bermanuver seolah-olah telah dikriminalisasi.

Sehingga, para petani terabaikan, dan hak-hak petani justru berpotensi tergadaikan.

Melalui langkah hukum ini, ujarnya, justru menjadi upaya untuk menyelamatkan Koppsa-M dari kepengurusan yang tidak transparan dan semena-mena saat ini, setelah terakhir kali ketua koperasi periode sebelumnya, Anthony Hamzah, tersandung masalah hukum hingga divonis bersalah.

Ia berharap, langkah ini ditempuh untuk menyelesaikan persoalan dengan pengurus koperasi yang mulai menunjukkan gejala blunder.

Surya menilai bahwa pengurus saat ini seolah tidak belajar dari masa lalu yang berupaya melawan dengan cara-cara yang tidak elok. Kini, sang ketua Nusirwan yang sebelumnya menjanjikan akan melakukan transformasi, tak ubahnya seperti pendahulunya.

"Akibatnya, yang menjadi korban adalah para petani itu sendiri," tegasnya.

Carut marut sengkarut kepengurusan Koppsa-M memang telah berlangsung berlarut-larut. Seakan tabiat, setiap pengurus yang baru selalu berupaya mengambil keuntungan secara instan.

Persoalannya, para petani Koppsa-M sendiri telah beralih tangan. Meskipun dokumen agunan berada di Bank, mereka diduga memperjualbelikan aset secara gelap. Saat ini, hanya segelintir petani asli Koppsa-M tersebut. Sebagian besar lainnya, adalah mereka yang membeli kebun secara bawah tangan.

Karena hal itulah, mereka getol memutihkan areal yang mereka anggap telah dilakukan "transaksi" secara ilegal. Termasuk Nusirwan sendiri, juga bukan merupakan penduduk asli Desa Pangkalan Baru.

Kini, mereka digugat oleh sang Bapak Angkat, PTPN IV Regional III karena enggan mengakui hutang dan berupaya memutihkannya dengan segala cara. Di dunia manapun, hutang tetaplah hutang, dan harus dibayarkan.

Selanjutnya, dengan adanya langkah hukum tersebut, ia mengatakan pihaknya memberikan opsi seluas-luasnya kepada pengurus maupun petani untuk mengakui dan menyicil kewajiban sesuai kesepakatan.

"Hanya itu yang kami mau. Tentu ini demi kebaikan bersama. Karena dari awal tujuan kami adalah untuk tumbuh dan berkembang bersama petani. Ada begitu banyak koperasi yang sukses bermitra dengan perusahaan. Kami ingin Koppsa-M juga begitu," ujarnya.

Padahal, jelas Surya, Koppsa-M mampu menghasilkan produksi yang lebih dari cukup. Berdasarkan fakta persidangan beberapa waktu lalu, pengurus Koppsa-M sendiri menyatakan dalam satu bulan mampu menghasilkan 900 ton tandan buah segar atau TBS.

"Artinya, setiap bulan mereka mampu menghasilkan Rp2,8 miliar per bulan. Ini yang jadi pertanyaan kami. Kenapa sekarang mereka seperti tidak mampu, padahal mereka mampu membayar pengacara dengan nilai besar. Mereka membayar ini itu untuk framing seolah-olah mereka korban," ujarnya.***(rls)

Keterangan Foto: Kemegahan Kantor Baru Kopsa-M.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Sabtu, 03 Januari 2026

Pasca Kebocoran GAS di Kemuning. Arus Lalu Lintas Pekanbaru–Jambi Kembali Normal


Sabtu, 03 Januari 2026

Terus Mengalir, Serikat Pekerja PTPN IV Regional III Turut Salurkan Donasi Bantuan Hidrometeorologi Sumatra


Sabtu, 03 Januari 2026

Bantu Pemulihan Pasca Bencana, Polda Riau Kembali Kirim 3 Alat Berat ke Agam


Jumat, 02 Januari 2026

Program Wali Kota Sudah Dirasakan, DPRD Diharapkan Fokus Mendukung


Jumat, 02 Januari 2026

Pekanbaru Siapkan Pelebaran Jalan HR Soebrantas, Dipercepat Mulai 2026


Jumat, 02 Januari 2026

Pipa Gas PT Transgasindo di Batu Ampar Bocor, Jalintim Sumatra Ditutup Sementara


Jumat, 02 Januari 2026

Sempat Buron, Polisi Tangkap Pemilik PETI yang Menewaskan Dua Pekerja


Jumat, 02 Januari 2026

Komisi III DPR RI Sidak Kasus MBG Kampar yang Sempat Viral


Jumat, 02 Januari 2026

Guru Honor MTS Babussalam Simandolak Raih Hadiah Umroh Jalan Sehat HAB


Jumat, 02 Januari 2026

PTPN IV Regional III Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025


Jumat, 02 Januari 2026

Pemko - Unri Sepakat 10 Danau Jadi Embung, Agung Nugroho : Bisa Atasi Banjir Dua Kecamatan


Jumat, 02 Januari 2026

Jum’at Curhat dan Green Policing, Polisi Perkuat Kamtibmas serta Kepedulian Lingkungan


Jumat, 02 Januari 2026

Debit Air Sungai Kampar di Langgam Naik 14 Sentimeter, Belum Ada Wilayah Terdampak


Jumat, 02 Januari 2026

Antisipasi Banjir, Kapolsek Binawidya Gotong Royong Bersama Warga dan Dinas PUPR


Jumat, 02 Januari 2026

Satlantas Polres Pelalawan Keluarkan Himbauan Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan


Jumat, 02 Januari 2026

Doa Lintas Agama Awali Kegiatan Gerak Jalan Santai HAB


Jumat, 02 Januari 2026

APBD 2026 Pekanbaru Belum Disahkan, Pengamat Ingatkan Jangan Jadi Alat Transaksi Politik


Kamis, 01 Januari 2026

2025, Kodim 0314/Inhil Berhasil Capai Berbagai Program Strategis


Kamis, 01 Januari 2026

Bupati Kuansing Tinjau Kesiapan Pacu Jalur Sempena HAB Kemenag


Kamis, 01 Januari 2026

Forkopimda Pelalawan Tinjau Waduk PLTA Koto Panjang