Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Langkah Hukum PTPN IV Regional III Terhadap Koppsa-M Selamatkan Talangan Negara

Riauterkini-PEKANBARU - Kuasa Hukum PTPN IV Regional III menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh terhadap kepengurusan koperasi produsen sukses sawit makmur (Koppsa-M) bertujuan untuk menyelamatkan dana talangan yang telah dikeluarkan oleh negara.

Surya, Kuasa Hukum PTPN IV Regional III menjelaskan bahwa selama ini pengurus acap kali diduga membuat persoalan dan mengabaikan hak dan kewajiban, baik kepada anggota petani itu sendiri maupun kepada bapak angkat.

"Kita ketahui bahwa PTPN IV Regional III telah menjadi avalis yang sejak awal terus berupaya berkontribusi positif kepada anak angkatnya. Namun, pengurus memanfaatkan kebaikan ini dengan dalih mereka seakan korban. Untuk itu, langkah hukum ini harus kami tempuh untuk menyelamatkan dana negara yang telah dikeluarkan kepada koperasi," kata Kuasa Hukum PTPN IV Regional III Surya Darma di Pekanbaru, belum lama ini.

Ia mengatakan perusahaan telah menalangi koperasi seluruh kewajiban di lembaga perbankan menyusul wanprestasi yang dilakukan oleh pengurus saat ini dan sebelumnya.

Total talangan yang telah dikeluarkan perusahaan mencapai Rp140 miliar, terdiri dari pembiayaan pembangunan kebun, perawatan, hingga menyelesaikan seluruh kewajiban di perbankan. Sementara, saat seluruh kewajiban tuntas, pengurus koperasi yang dipimpin Nusirwan bermanuver seolah-olah telah dikriminalisasi.

Sehingga, para petani terabaikan, dan hak-hak petani justru berpotensi tergadaikan.

Melalui langkah hukum ini, ujarnya, justru menjadi upaya untuk menyelamatkan Koppsa-M dari kepengurusan yang tidak transparan dan semena-mena saat ini, setelah terakhir kali ketua koperasi periode sebelumnya, Anthony Hamzah, tersandung masalah hukum hingga divonis bersalah.

Ia berharap, langkah ini ditempuh untuk menyelesaikan persoalan dengan pengurus koperasi yang mulai menunjukkan gejala blunder.

Surya menilai bahwa pengurus saat ini seolah tidak belajar dari masa lalu yang berupaya melawan dengan cara-cara yang tidak elok. Kini, sang ketua Nusirwan yang sebelumnya menjanjikan akan melakukan transformasi, tak ubahnya seperti pendahulunya.

"Akibatnya, yang menjadi korban adalah para petani itu sendiri," tegasnya.

Carut marut sengkarut kepengurusan Koppsa-M memang telah berlangsung berlarut-larut. Seakan tabiat, setiap pengurus yang baru selalu berupaya mengambil keuntungan secara instan.

Persoalannya, para petani Koppsa-M sendiri telah beralih tangan. Meskipun dokumen agunan berada di Bank, mereka diduga memperjualbelikan aset secara gelap. Saat ini, hanya segelintir petani asli Koppsa-M tersebut. Sebagian besar lainnya, adalah mereka yang membeli kebun secara bawah tangan.

Karena hal itulah, mereka getol memutihkan areal yang mereka anggap telah dilakukan "transaksi" secara ilegal. Termasuk Nusirwan sendiri, juga bukan merupakan penduduk asli Desa Pangkalan Baru.

Kini, mereka digugat oleh sang Bapak Angkat, PTPN IV Regional III karena enggan mengakui hutang dan berupaya memutihkannya dengan segala cara. Di dunia manapun, hutang tetaplah hutang, dan harus dibayarkan.

Selanjutnya, dengan adanya langkah hukum tersebut, ia mengatakan pihaknya memberikan opsi seluas-luasnya kepada pengurus maupun petani untuk mengakui dan menyicil kewajiban sesuai kesepakatan.

"Hanya itu yang kami mau. Tentu ini demi kebaikan bersama. Karena dari awal tujuan kami adalah untuk tumbuh dan berkembang bersama petani. Ada begitu banyak koperasi yang sukses bermitra dengan perusahaan. Kami ingin Koppsa-M juga begitu," ujarnya.

Padahal, jelas Surya, Koppsa-M mampu menghasilkan produksi yang lebih dari cukup. Berdasarkan fakta persidangan beberapa waktu lalu, pengurus Koppsa-M sendiri menyatakan dalam satu bulan mampu menghasilkan 900 ton tandan buah segar atau TBS.

"Artinya, setiap bulan mereka mampu menghasilkan Rp2,8 miliar per bulan. Ini yang jadi pertanyaan kami. Kenapa sekarang mereka seperti tidak mampu, padahal mereka mampu membayar pengacara dengan nilai besar. Mereka membayar ini itu untuk framing seolah-olah mereka korban," ujarnya.***(rls)

Keterangan Foto: Kemegahan Kantor Baru Kopsa-M.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Berita Lainnya

Selasa, 20 Januari 2026

Langkah Berani Pemkab Siak, Evaluasi Total Pasar Tak Berkontribusi ke PAD


Senin, 19 Januari 2026

Pria Muda Ditemukan Meninggal di Perkebunan Sawit Kubu Babussalam Rohil


Senin, 19 Januari 2026

Green Policing, Polsek Tanah Putih Tanam Pohon di Kepenghuluan Teluk Berembun


Senin, 19 Januari 2026

Balita di Kuansing Tewas Tenggelam di Lobang Galian Proyek Koperasi Merah Putih Desa Titian Modang


Senin, 19 Januari 2026

Bupati Kuansing Zoom Meeting Bersama Plt Gubernur Bahas Izin IPR


Senin, 19 Januari 2026

Pemprov Riau Siapkan Regulasi Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kuantan Singingi


Senin, 19 Januari 2026

Diduga Korban Pembunuhan, Sesosok Mayat Ditemukan di Kebun Sawit Desa Pancur-Inhil


Senin, 19 Januari 2026

Viral Video Harimau Sumatera di Pulau Muda, Kapolsek Teluk Meranti Imbau Warga Waspada


Senin, 19 Januari 2026

Induk Harimau dan Anaknya Berkeliaran Dekat SD Teluk Meranti, Orang Tua Murid Diliputi Kecemasan


Senin, 19 Januari 2026

Patroli Hijau Polsek Ukui, Pohon Mangga dan Matoa Ditanam untuk Masa Depan


Senin, 19 Januari 2026

Nikmati Keindahan Alam di Aceh, New PCX 160 Mampu Menjawab Keraguan dan Mewujudkan Impian


Senin, 19 Januari 2026

Ipda Muhammad Ali Sodiq Digantikan Iptu Budi Santoso sebagai Kapolsek Kerumutan


Senin, 19 Januari 2026

Peringati Hari K3 Nasional, ‎PGN Area Pekanbaru Gelar Donor Darah


Senin, 19 Januari 2026

Melawan, Kaki Otak Pembobolan Brankas di Pekanbaru Ditembak Aparat Polsek Sukajadi


Senin, 19 Januari 2026

Sebesar Rp 3,049 Triliun, DPRD Pekanbaru Sahkan APBD 2026


Senin, 19 Januari 2026

Berantas Tenaga Honorer 'Siluman', Pemkab Siak Bentuk Tim 8


Senin, 19 Januari 2026

Pimpin Upacara, Wakil Bupati Siak Tekankan Pakta Integritas dan Efisiensi Anggaran


Senin, 19 Januari 2026

PTPN IV Regional III Bantu Karyawan Terantam Korban Teror Jaga Aset Negara


Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah


Minggu, 18 Januari 2026

Wakili Bupati, Sekdakab Kuansing Tutup Turnamen Porset Cup 2025