Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
TGI Teken Kerjasama Pembangunan Pipa Hidrogen Indonesia - Singapura



Riauterkini-JAKARTA- PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Sembcorp Utilities Pte Ltd. (Sembcorp), dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PT PLN EPI) menandatangani Joint Development Framework Agreement (JDFA) pada tanggal 13 November 2024 di COP29 Baku, Azerbaijan.

JDFA ini merupakan perjanjian mengenai kerangka kerja untuk membangun pipa transportasi hidrogen untuk menghubungkan Sumatera dan Kepulauan Riau di Indonesia ke Singapura. Nantinya, infrastruktur tersebut akan memfasilitasi pembentukan pusat hidrogen hijau.

“Kami sangat antusias dengan kerja sama ini yang memperkuat komitmen kami untuk menyediakan energi bersih bagi masa depan yang lebih berkelanjutan,” ujar A.A.P. Bagus Putra, President Direktur PT TGI dalam siaran press, (13/11/2024).

Lebih lanjut, Bagus Putra menyampaikan bahwa rencana pembangunan pipa ini merupakan bagian dari komitmen penuh perusahaan untuk mendukung target Indonesia Net Zero Emission 2060 dimana peran PT TGI dalam proyek ini menjadi langkah nyata menuju pencapaian target tersebut.

“Sebagai perusahaan yang telah berpengalaman dalam transportasi gas bumi di Indonesia, kami akan terus memperluas portofolio kami ke energi bersih, termasuk hidrogen hijau. Proyek pipa hidrogen ini sejalan dengan misi kami untuk memperkuat ketahanan energi dan mempercepat transisi menuju energi rendah karbon. Kami percaya kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi Indonesia dan Singapura, serta memperkuat posisi PT TGI sebagai pemimpin dalam industri energi berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai informasi, PT TGI adalah perusahaan joint venture antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk. dan Transasia Pipeline Company Pvt. Ltd. (Konsorsium Medco E&P Corridor Holding Ltd., Petronas International Corporation Ltd., SPC Indo-Pipeline Co. Ltd.). PT TGI merupakan pemilik dan operator transportasi gas bumi di Indonesia yang melayani pasar domestik dan internasional seperti Singapura. Sementara Sembcorp adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Sembcorp Industries Pte. Ltd. Sedangkan PT PLN EPI adalah subholding dari PT PLN (Persero).

Kolaborasi trilateral ini akan mendukung inisiatif hidrogen hijau dan rencana dekarbonisasi nasional baik untuk Indonesia maupun Singapura. Inisiatif ini juga diharapkan menjadi proyek pengembangan hidrogen paling signifikan di Asia Tenggara.

Sejak berdirinya, PT TGI telah berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur energi yang andal, efisien, dan aman. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, PT TGI telah menjadi pemain kunci dalam industri gas bumi Indonesia, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor, termasuk pengiriman gas untuk Singapura. Dengan langkah progresif menuju hidrogen hijau ini, PT TGI berharap dapat memperluas kontribusinya dalam mewujudkan target dekarbonisasi regional.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Walikota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau


Selasa, 06 Oktober 2026

Kebakaran Ludeskan 7 Rumah Warga Rumbai, Pekanbaru


Senin, 05 Oktober 2026

DBH Migas Siak Anjlok, Bupati Afni Desak Kemenkeu Buka Data Perhitungan


Senin, 05 Oktober 2026

MTQ ke-24 Kecamatan Lirik, Pemkab Inhu Dorong Gerakan Indragiri Mengaji


Senin, 05 Oktober 2026

Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Massa Lakukan Aksi, Berikut Tuntutan FMTK Terhadap PT. Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Oktober Penuh Kejutan, Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS dengan Cashback Puluhan Juta Rupiah


Senin, 05 Oktober 2026

Peringati HUT TNI ke-81, Polres Inhu Hadiahkan Tumpeng Sebagai Bentuk Sinergitas TNI-Polri


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Ditinggal ke Pekanbaru, Warung Warga di Langgam Pelalawan Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap


Senin, 05 Oktober 2026

Polsek Ukui Gelar Patroli dan Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Dorong Kelestarian Lingkungan, Koalisi Masyarakat Sipil Sambangi DPRD Riau untuk Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau


Senin, 05 Oktober 2026

Di Tengah Aksi Tuntut PT Serikat Putra, Syafrizal Tegaskan Dukungan kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Massa Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra, Aksi Digelar di Tiga Titik


Senin, 05 Oktober 2026

Warga 3 Kecamatan di Pelalawan Demo, Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Plt. Bupati H. Muklisin Hadiri Upacara HUT TNI ke-81 di Kantor Gubernur Riau


Senin, 05 Oktober 2026

Kapolres Pelalawan Temui Kajari, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Kamtibmas


Senin, 05 Oktober 2026

Kabulkan Banding Jaksa KPK, Hukuman Abdul Wahid Dipeberat jadi 4 Tahun


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Hewan Penular di Bengkalis Divaksin Rabies