Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ketat Mengawasi, Bawaslu Kampar Ingatkan Perbaikan Syarat Administrasi Bacalon Harus Ikuti Ketentuan

Riauterkini - BANGKINANGKOTA - Tahapan Pilkada Kampar memasuki tahapan perbaikan terhadap syarat administrasi Bakan Calon Bupati dan Wakil Bupati  maka untuk memastikan tahapan ini sesuai prosedur dan Mekansime  Bawaslu Kabupaten Kampar melakukan pengawasan melekat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar ini, yang di pimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Mustaqim Akbar beserta Staf, Ahad (8/9/24).

Selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kampar Mustaqim  mengungkapkan bahwa jadwal Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Pasangan Calon dan verifikasi administrasi dokumen perbaikan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kampar Tahun 2024 ini dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024.

"Maka dari itu Bawaslu Kampar mengawasi Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Pasangan Calon dan verifikasi administrasi dokumen perbaikan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kampar Tahun 2024 secara langsung sampai hari ini (Ahad-8/24-red)," ucap Mustaqim.

Mustaqim mengatakan, untuk hari Jumat dan Sabtu di mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan hari terakhir (Ahad) mulai pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB.

"Bawaslu Kampar terus berkoordinasi secara intens dengan KPU Kampar terkait perbaikan ini, selain untuk pencegahan pelanggaran serta juga untuk mengingatkan KPU melakukan pada sub tahapan ini sesuai dengan prosedur, tata cara dan mekanisme penerimaan perbaikan Persyaratan Administrasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024," terang Mustaqim.

Dikatakannya terkait perbaikan ini Bawaslu Kampar juga menghimbau KPU Kampar diantaranya pertama berdasarkan hasil Pegawasan penelitian persyaratan Administrasi dihimbau kepada KPU Kabupaten Kampar agar menyampaikan hasil penelitian administrasi dan menyampaikan hasil klarifikasi faktual terkait dokumen persyaratan bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar Tahun 2024 kepada Partai Politik Peserta Pemilu atau gabungan Partai Politik Peserta Pemilu atau petugas Penghubung dan LO atau pasangan calon secara komprehensif dan meminta kepada paslon meyampaikan perbaikan sesuai tahapan.

'Kedua, dalam hal paslon telah memenuhi perbaikan sebagaimana angka 1, diminta kepada KPU Kabupaten Kampar agar menyampaikan salinan dokumen hasil perbaikan kepada Bawaslu Kabupaten Kampar sebagaimana Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024,'ujarnya.

Yang ketiga, agar KPU Kabupaten Kampar memastikan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon berfungsi dengan baik terhadap akses pembacaan data di Silon kepada Partai Politik Peserta Pemilu atau gabungan Partai Politik Peserta Pemilu atau petugas Penghubung atau LO dalam proses perbaikan persyaratan calon.

'Selanjutnya agar KPU Kabupaten Kampar melaksanakan tahapan pencalonan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dan  berharap pada penelitian perbaikan persyaratan calon untuk melihat keabsahan, keakuratan terkait dokumen tersebut sesuai dengan prosedur, tata cara dan mekanisme yang sudah di atur Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024,'tuturnya.***(adv)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 30 April 2026

Pelantikan Serentak Pengurus PAN Se-Riau, Zulkifli Hasan: “Tunjukkan Kita Bisa”


Rabu, 29 April 2026

Bupati H. Herman Lepas Keberangkatan CJH Inhil dari Embarkasi Batam menuju Tanah Suci


Rabu, 29 April 2026

Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat


Rabu, 29 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai


Rabu, 29 April 2026

Lapas Bengkalis Borong Tiga Penghargaan KPPN Dumai


Rabu, 29 April 2026

Bersaksi di Sidang, Sekretaris Dinas PUPR Riau Sebut Pengumpulan Uang Bukan Perintah Gubri Nonaktif


Rabu, 29 April 2026

Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan


Rabu, 29 April 2026

Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Masuk Radar Bantuan Presiden


Rabu, 29 April 2026

Kobaran Karhutla di Bangsal Aceh Dumai Berhasil Dijinakkan


Rabu, 29 April 2026

Polda Riau Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengelola Anggaran Terbaik Kategori Pagu Sedang


Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil


Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba


Rabu, 29 April 2026

Matangkan Persiapan MTQ, Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau


Rabu, 29 April 2026

Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret


Rabu, 29 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis


Rabu, 29 April 2026

Green Policing, Polisi Tanam Pohon di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Pastikan Kelayakan Bangunan, Irutum Itdam XIX/TT Tinjau KDKMP di Inhil


Rabu, 29 April 2026

Sekda Kuansing Buka Lomba Senam Peringatan Hardiknas