Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Ketat Mengawasi, Bawaslu Kampar Ingatkan Perbaikan Syarat Administrasi Bacalon Harus Ikuti Ketentuan

Riauterkini - BANGKINANGKOTA - Tahapan Pilkada Kampar memasuki tahapan perbaikan terhadap syarat administrasi Bakan Calon Bupati dan Wakil Bupati  maka untuk memastikan tahapan ini sesuai prosedur dan Mekansime  Bawaslu Kabupaten Kampar melakukan pengawasan melekat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar ini, yang di pimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Mustaqim Akbar beserta Staf, Ahad (8/9/24).

Selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kampar Mustaqim  mengungkapkan bahwa jadwal Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Pasangan Calon dan verifikasi administrasi dokumen perbaikan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kampar Tahun 2024 ini dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024.

"Maka dari itu Bawaslu Kampar mengawasi Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Pasangan Calon dan verifikasi administrasi dokumen perbaikan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kampar Tahun 2024 secara langsung sampai hari ini (Ahad-8/24-red)," ucap Mustaqim.

Mustaqim mengatakan, untuk hari Jumat dan Sabtu di mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan hari terakhir (Ahad) mulai pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB.

"Bawaslu Kampar terus berkoordinasi secara intens dengan KPU Kampar terkait perbaikan ini, selain untuk pencegahan pelanggaran serta juga untuk mengingatkan KPU melakukan pada sub tahapan ini sesuai dengan prosedur, tata cara dan mekanisme penerimaan perbaikan Persyaratan Administrasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024," terang Mustaqim.

Dikatakannya terkait perbaikan ini Bawaslu Kampar juga menghimbau KPU Kampar diantaranya pertama berdasarkan hasil Pegawasan penelitian persyaratan Administrasi dihimbau kepada KPU Kabupaten Kampar agar menyampaikan hasil penelitian administrasi dan menyampaikan hasil klarifikasi faktual terkait dokumen persyaratan bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar Tahun 2024 kepada Partai Politik Peserta Pemilu atau gabungan Partai Politik Peserta Pemilu atau petugas Penghubung dan LO atau pasangan calon secara komprehensif dan meminta kepada paslon meyampaikan perbaikan sesuai tahapan.

'Kedua, dalam hal paslon telah memenuhi perbaikan sebagaimana angka 1, diminta kepada KPU Kabupaten Kampar agar menyampaikan salinan dokumen hasil perbaikan kepada Bawaslu Kabupaten Kampar sebagaimana Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024,'ujarnya.

Yang ketiga, agar KPU Kabupaten Kampar memastikan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon berfungsi dengan baik terhadap akses pembacaan data di Silon kepada Partai Politik Peserta Pemilu atau gabungan Partai Politik Peserta Pemilu atau petugas Penghubung atau LO dalam proses perbaikan persyaratan calon.

'Selanjutnya agar KPU Kabupaten Kampar melaksanakan tahapan pencalonan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dan  berharap pada penelitian perbaikan persyaratan calon untuk melihat keabsahan, keakuratan terkait dokumen tersebut sesuai dengan prosedur, tata cara dan mekanisme yang sudah di atur Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024,'tuturnya.***(adv)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 30 September 2026

Terlibat Narkoba, Suami Istri di Kecamatan Binawidya Diringkus Polresta Pekanbaru


Rabu, 30 September 2026

PPN Sumbagut Komit Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM


Rabu, 30 September 2026

Geruduk 12 THM, Polda Riau Bekuk Dua Pengunjung Positif Narkoba


Rabu, 30 September 2026

Ribuan Bikers dari Aceh hingga Lampung Semarakkan Honda Bikers Day Regional Sumatera 2026


Rabu, 30 September 2026

Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi


Rabu, 30 September 2026

DPRD Bengkalis dan Pemkab Sepakati Perubahan Belanja 2026 Rp3,578 T


Rabu, 30 September 2026

Kunker ke Tanjung Leban Bengkalis, Menhut Sebut Pentingnya Bersama Cegah Karhutla


Rabu, 30 September 2026

Menhut Apresiasi Penanggulangan Karhutla, Hotspot Riau Terendah di Indonesia


Rabu, 30 September 2026

Bukan Sekadar Tertib di Jalan, Satlantas Rohil Ajak Warga Jadi Penjaga Lingkungan


Rabu, 30 September 2026

Dimulai Besok, Mari Kunjungi RJiC Muamalah Festival 2026


Rabu, 30 September 2026

Berkeliaran di Permukiman Beringin Makmur, Pelalawan, Beruang Ancam Keselamatan Warga


Rabu, 30 September 2026

Kapolres Pelalawan Pimpin Ekspos Kasus Perampasan HP dan Penyanderaan Anak di Pangkalan Kuras


Rabu, 30 September 2026

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Program Intervensi Gizi Digelar di Kecamatan Sungai Sembilan


Rabu, 30 September 2026

Jaga Alam dan Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing


Rabu, 30 September 2026

Rumah dan Motor di Jalan Pembangunan Pekanbaru Terbakar


Rabu, 30 September 2026

Pacu Jalur Mini Kebun Nopi Siap Meriahkan HUT ke-27 Kuansing


Selasa, 29 September 2026

PN Bengkalis Vonis Abdul Rahman 1,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Korban Rp30 Juta


Selasa, 29 September 2026

PT. Inti Indosawit Subur Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla di Pelalawan


Selasa, 29 September 2026

Soroti Rencana Islamic Centre, DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026


Selasa, 29 September 2026

Lama Vakum, Saka Bakti Husada Inhu Kembali Diaktifkan