Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Puluhan Tahun Beroperasi, Ratu Narkoba Inhu Divonis 17 Tahun Penjara

Riauterkini-RENGAT-Setelah puluhan tahun beroperasi dan sempat ditangkap pada 2020 dan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat pada 2021, akhirnya Nurhasana alias Mak Gadih yang dijuluki ratu Narkoba Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), divonis bersalah oleh hakim PN Rengat dan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

Vonis bersalah dan hukuman 17 tahun penjara terhadap Nurhasana alias Mak Gadih (65) ratu Narkoba Inhu, dilakukan dalam sidang yang digelar PN Rengat pada Selasa 3 September 2024.Dalam putusan tersebut disebutkan Mak Gadih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menjual narkotika golongan 1 bukan tanaman, sebagaimana disampaikan Adityas Nugraha Humas PN Rengat kepada riauterkinicom, Rabu (4/9/24) melalui selulernya.

"Vonis 17 tahun penjara itu lebih tinggi dari tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut 12 tahun 6 bulan. Mak Gadih juga divonis untuk membayarkan denda sebesar Rp 1 M, apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ujarnya.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa barang bukti yang diamankan sebanyak 97 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bersih 344,28 gram. Barang bukti sabu tersebut juga sudah dimusnahkan. Tidak hanya itu, uang tunai senilai Rp 19.987.000 juga dirampas untuk negara.

"Terkait putusan tersebut, belum ada pernyataan banding dari kuasa hukum Mak Gadih," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus Mak Gadih sempat menghebohkan warga Inhu, sebab pada tahun 2020 sempat ditangkap dan di vonis bebas oleh PN Rengat pada tahun 2021. Pada Februari 2024 Mak Gadih kembali ditangkap aparat kepolisian Polres Inhu. Setelah menjalani proses hukum di Polres, Mak Gadih kemudian disidangkan oleh PN Rengat dan kali ini Mak Gadih yang terkenal lihai dan licin tak dapat mengelak dari hukuman penjara, setelah puluhan tahun menjadi bandar Narkoba. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Selasa, 13 Mei 2025

Pengamat Apresiasi Langkah Positif Gubri Abdul Wahid Ciptakan Pendidikan Bermutu di Riau


Selasa, 13 Mei 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli di Objek Wisata, Himbau Pengawasan Anak dan Kendaraan


Selasa, 13 Mei 2025

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol Tol


Selasa, 13 Mei 2025

Cegah Aksi Kriminalitas dan Premanisme, Polres Inhil Gelar Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Tembilahan


Selasa, 13 Mei 2025

PT SBP Tegaskan Penguasaan Lahan Eks PT ASL di Inhu Sesuai Hasil Lelang


Selasa, 13 Mei 2025

Polsek Bangko Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Bermodus Premanisme di Bagansiapiapi


Selasa, 13 Mei 2025

Alhamdulillah Kondisi JCH Kuansing di Madinah dalam Keadaan Sehat


Selasa, 13 Mei 2025

Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Pemilik Tanah Warisan yang Menjerat Inong Fitriani di Dumai


Selasa, 13 Mei 2025

Polres Pelalawan Gencarkan Patroli Blue Light, Tekan Kriminalitas dan Premanisme


Selasa, 13 Mei 2025

Wali Kota Agung Nugroho Apresiasi Pembangunan Benecia Arena, Dorong Pembinaan Atlet Muda


Senin, 12 Mei 2025

Jenazah Korban Pembunuhan di Tol Kayu Agung Tiba di Rumah Duka Kuansing


Senin, 12 Mei 2025

Wujudkan Sanitasi Sehat, NasDem Riau Luncurkan Program Restorasi Kakus


Senin, 12 Mei 2025

Polsek Ukui Lawan Premanisme, Pedagang Pasar Diminta Waspada


Senin, 12 Mei 2025

Usai Shalat Subuh Arbain, Jamaah Haji Inhil Lanjutkan Ziarah ke Makam Baqi


Senin, 12 Mei 2025

Berkedok Poktan, Polisi Tangkap Perambah Hutan Konsesi di Tanjung Leban Bengkalis


Senin, 12 Mei 2025

Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke PT RAPP Dorong Penguatan Komitmen Lingkungan


Senin, 12 Mei 2025

PCX 160, Matic Besar Cool dan Canggih Menjadi Idola Untuk Perjalanan Jauh


Senin, 12 Mei 2025

Polsek Tanah Putih Patroli Rumah Ibadah, Ciptakan Rasa Aman di Hari Minggu


Senin, 12 Mei 2025

Dipimpin Sulastri, IGTKI Pekanbaru Semakin Semangat Pertahankan Juara Umum


Senin, 12 Mei 2025

Menteri Lingkungan Hidup Usul PTPN IV PalmCo Manfaatkan Peluang Trading Carbon Pasar Internasional