Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Diduga Cemarkan Nama Baik Panglima Pucuk LLMB Riau Kepri dan Sumut, M Nishar Dilaporkan ke Polda Riau

Riauterkini-PEKANBARU- Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Kepri dan Sumut, Sabtu (3/8/25) melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Nishar alias Shars Meal ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Hadir saat pelaporan dugaan ke Ditreskrimsus Polda Riau, Panglima Harian DPP LLMB Riau, Kepri dan Sumut, Dt. Erfan Panca Putra, Timbalan (wakil) Panglima Pucuk DPP LLMB, Dt. Wahyu Satria, Wasekjen LLMB yang juga Plt Panglima Tengah LLMB DPD Kota Pekanbaru, Dt. Asbiyasir, Panglima Tengah LLMB DPDK Hamba Negeri Kampar Kiri, Dt. Riko Febputra, Pengacara Suhenri Perdana, S.H dan beberapa anggota lainnya.

Panglima Harian DPP LLMB Riau, Kepri dan Sumut, Dt. Erfan Panca Putra menjelaskan kalau laporan ini merupakan upaya hukum yang dilakukan oleh LLMB karena terlapor sudah sering membuat status di media sosial yaitu Facebook dan status WhatsApp yang diduga mencemarkan nama baik Panglima Pucuk LLMB, Dt. Ismail Amir, S.H., M.H.

"Laporan ini kita buat sebagai upaya pembelajaran hukum juga, agar semua kita tidak bertindak terlalu jauh melampaui batas, apalagi saat ini ada undang-undang ITE yang mengharuskan kita untuk lebih bijak bermedia sosial, tidak asal buat status apalagi menyinggung orang lain yang berakibat pencemaran nama baik dan juga fitnah," ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa ada sejumlah postingan di media sosial terutama facebook terlapor yang diduga telah mencemarkan nama baik organisasi yang dalam hal ini mencemarkan nama baik Panglima Besar Datuk Pucuk Ismail Amir SH.,MH. Selaku pimpinan Tertinggi Lembaga laskar melayu bersatu (LLMB).

"Kami mendapati pada akun tersebut memuat kata-kata penghinaan dan provokatif terhadap nama organisasi dan juga panglima Pucuk DPP LLMB ISMAIL AMIR SH, MH, bukti-buktinya sudah kami lampirkan dalam laporan kami," sebutnya.

Pihaknya juga mendapati beberapa unggahan dilengkapi foto yang sudah diedit sedemikian rupa diduga bertujuan tidak lain dan tidak bukan untuk mencemarkan nama baik Datuk Ismail Amir SH,. MH selaku pimpinan tertinggi LLMB.

Sementara itu Wasekjen LLMB yang juga Plt Panglima Tengah LLMB DPD Kota Pekanbaru, Dt. Asbiyasir menjelaskan kalau pihaknya sudah cukup bersabar dengan apa yang dilakukan oleh terlapor selama ini.

"Kita sudah bersabar dan menahan diri, namun karena menurut kami sudah keterlaluan, makanya kita laporkan ke polisi berharap kita laporan ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, kita juga tidak ingin ada benturan dan anggota lainnya bertindak sendiri-sendiri, ini juga menyangkut marwah Panglima Pucuk dan juga marwah LLMB, makanya kita laporkan. Kami berharap kepada Polda Riau agar dapat membantu permasalahan kami dan menindak lanjutinya sesuai dengan Undang-undang atau peraturan yang berlaku di negara ini," tambahnya.

Sementara itu pengacara hukum yang mendampingi LLMB, Suhenri Perdana, S.H., menjelaskan kalau kliennya menggunakan haknya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor.

"Laporan/Pengaduan dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik melalui media Sosial sebagaimana diatur Dalam Pasal 310 KUHP juncto pasal 27 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara," ujarnya.

Menurutnya, laporan ini dibuat dengan berbagai pertimbangan, karena dinilai sudah kelewat batas, dan juga meresahkan.

"Untuk selanjutnya setelah ini kita tunggu prosesnya, kita serahkan ke Polda Riau untuk menindaklanjuti dan juga memproses laporan kita," tegasnya.

Sementara itu, terlapor Muhammad Nizhar alias Shars Meal saat dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan, pesan whatsApp yang media ini kirimkan belum masuk dan saat ditelpon belum bisa terhubung. *(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 15 Oktober 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Plt Gubri Putihkan Denda Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya


Kamis, 15 Oktober 2026

Tim IGTK Kuansing Raih Peringkat III Porseni Riau, Plt Bupati Muklisin Beri Apresiasi


Kamis, 15 Oktober 2026

Pamit Kencing ke Parit, Pemuda di Inhu Ditemukan Tewas Mengambang


Rabu, 14 Oktober 2026

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara Pidana Umum dan Khusus Telah Inkracht


Rabu, 14 Oktober 2026

Bandara SSK II Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh


Rabu, 14 Oktober 2026

Kepala BPBD Riau Bahas Pengurangan Risiko Bencana di Banten Bersama Kalaksa se Indonesia


Rabu, 14 Oktober 2026

Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital


Rabu, 14 Oktober 2026

‎Porseni IGTKI-PGRI Riau 2026 Ditutup, Rokan Hulu Keluar sebagai Juara Umum


Rabu, 14 Oktober 2026

Capella Honda Perkuat Pendampingan Vokasi SMK Binaan AHM se-Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkab Siak Perpanjang Kontrak Ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati Afni Pastikan Alokasi THR dan Gaji 13


Rabu, 14 Oktober 2026

Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua


Rabu, 14 Oktober 2026

Petani Mangga Filipina Pelajari Pengendalian Hama di Indonesia dengan Dukungan FAO


Rabu, 14 Oktober 2026

Sukseskan TMMD Ke-130, Kodim 0314/Inhil Mulai Langsir Material Melalui Jalur Darat dan Laut


Rabu, 14 Oktober 2026

Green Policing yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri


Rabu, 14 Oktober 2026

Bagikan Masker, Danlanud Tegaskan Asap Bukan dari Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan Dukung Kesiapsiagaan Dampak Asap Karhutla


Rabu, 14 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital Nasional, Antisipasi Gangguan Keamanan Jalur Pipa Minyak


Rabu, 14 Oktober 2026

Tanpa Atap, Disdag Bengkalis Janji Perbaikan Pasar Terubuk Tahun Depan


Rabu, 14 Oktober 2026

PTPN IV Regional III Dukung Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba


Rabu, 14 Oktober 2026

Bunda PAUD Riau Buka Porseni IGTK-PGRI di Kuansing, Perkuat Silaturahmi dan Dedikasi Guru PAUD-TK