Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Cemarkan Nama Baik Panglima Pucuk LLMB Riau Kepri dan Sumut, M Nishar Dilaporkan ke Polda Riau

Riauterkini-PEKANBARU- Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Kepri dan Sumut, Sabtu (3/8/25) melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Nishar alias Shars Meal ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Hadir saat pelaporan dugaan ke Ditreskrimsus Polda Riau, Panglima Harian DPP LLMB Riau, Kepri dan Sumut, Dt. Erfan Panca Putra, Timbalan (wakil) Panglima Pucuk DPP LLMB, Dt. Wahyu Satria, Wasekjen LLMB yang juga Plt Panglima Tengah LLMB DPD Kota Pekanbaru, Dt. Asbiyasir, Panglima Tengah LLMB DPDK Hamba Negeri Kampar Kiri, Dt. Riko Febputra, Pengacara Suhenri Perdana, S.H dan beberapa anggota lainnya.

Panglima Harian DPP LLMB Riau, Kepri dan Sumut, Dt. Erfan Panca Putra menjelaskan kalau laporan ini merupakan upaya hukum yang dilakukan oleh LLMB karena terlapor sudah sering membuat status di media sosial yaitu Facebook dan status WhatsApp yang diduga mencemarkan nama baik Panglima Pucuk LLMB, Dt. Ismail Amir, S.H., M.H.

"Laporan ini kita buat sebagai upaya pembelajaran hukum juga, agar semua kita tidak bertindak terlalu jauh melampaui batas, apalagi saat ini ada undang-undang ITE yang mengharuskan kita untuk lebih bijak bermedia sosial, tidak asal buat status apalagi menyinggung orang lain yang berakibat pencemaran nama baik dan juga fitnah," ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa ada sejumlah postingan di media sosial terutama facebook terlapor yang diduga telah mencemarkan nama baik organisasi yang dalam hal ini mencemarkan nama baik Panglima Besar Datuk Pucuk Ismail Amir SH.,MH. Selaku pimpinan Tertinggi Lembaga laskar melayu bersatu (LLMB).

"Kami mendapati pada akun tersebut memuat kata-kata penghinaan dan provokatif terhadap nama organisasi dan juga panglima Pucuk DPP LLMB ISMAIL AMIR SH, MH, bukti-buktinya sudah kami lampirkan dalam laporan kami," sebutnya.

Pihaknya juga mendapati beberapa unggahan dilengkapi foto yang sudah diedit sedemikian rupa diduga bertujuan tidak lain dan tidak bukan untuk mencemarkan nama baik Datuk Ismail Amir SH,. MH selaku pimpinan tertinggi LLMB.

Sementara itu Wasekjen LLMB yang juga Plt Panglima Tengah LLMB DPD Kota Pekanbaru, Dt. Asbiyasir menjelaskan kalau pihaknya sudah cukup bersabar dengan apa yang dilakukan oleh terlapor selama ini.

"Kita sudah bersabar dan menahan diri, namun karena menurut kami sudah keterlaluan, makanya kita laporkan ke polisi berharap kita laporan ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, kita juga tidak ingin ada benturan dan anggota lainnya bertindak sendiri-sendiri, ini juga menyangkut marwah Panglima Pucuk dan juga marwah LLMB, makanya kita laporkan. Kami berharap kepada Polda Riau agar dapat membantu permasalahan kami dan menindak lanjutinya sesuai dengan Undang-undang atau peraturan yang berlaku di negara ini," tambahnya.

Sementara itu pengacara hukum yang mendampingi LLMB, Suhenri Perdana, S.H., menjelaskan kalau kliennya menggunakan haknya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor.

"Laporan/Pengaduan dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik melalui media Sosial sebagaimana diatur Dalam Pasal 310 KUHP juncto pasal 27 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara," ujarnya.

Menurutnya, laporan ini dibuat dengan berbagai pertimbangan, karena dinilai sudah kelewat batas, dan juga meresahkan.

"Untuk selanjutnya setelah ini kita tunggu prosesnya, kita serahkan ke Polda Riau untuk menindaklanjuti dan juga memproses laporan kita," tegasnya.

Sementara itu, terlapor Muhammad Nizhar alias Shars Meal saat dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan, pesan whatsApp yang media ini kirimkan belum masuk dan saat ditelpon belum bisa terhubung. *(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Berita Lainnya

Senin, 29 Desember 2025

Aspek-Pir: Pola Single Management Untungkan Petani Mitra


Senin, 29 Desember 2025

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Ukui Sapa Warga Lewat Patroli


Senin, 29 Desember 2025

Bupati Suhardiman: Relokasi Warga TNTN ke Cerenti-Kuansing Merupakan Kebijakan Pusat


Senin, 29 Desember 2025

Satpol PP Bengkalis Siagakan Personel Amankan Libur Nataru


Senin, 29 Desember 2025

Libur Akhir Tahun, Arus Penumpang Internasional di Dermaga BSSR Selatbaru Bengkalis Meningkat


Senin, 29 Desember 2025

BRK Syariah Dorong Generasi Muda Maju Lewat Program Beasiswa dan Dukungan Sarana Pendidikan


Senin, 29 Desember 2025

Industri Kehutanan, Peluang Besar untuk Karir Pekerja Wanita


Senin, 29 Desember 2025

Pemkab Kuansing dan PLN Tekan MoU Penyesuaian Daya Serta Survey Bersama PJU


Senin, 29 Desember 2025

772 Rakit PETI Dimusnahkan Jajaran Polda Riau pada 2025


Senin, 29 Desember 2025

Musisi Inhil Kolaborasi Kumala, Gelar Konser Amal Donasi untuk Sumatera di Angkringan Hang Tuah


Senin, 29 Desember 2025

18 Kasus Korupsi Berhasil Dituntaskan Polda Riau pada 2025


Senin, 29 Desember 2025

Sepanjang 2025, Polda Riau Tangani 2.487 Kasus Narkoba


Minggu, 28 Desember 2025

Ada Bonus Spesial Akhir Tahun, Capella Honda Hadirkan Program BEST


Minggu, 28 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan Minggu Kasih, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif


Minggu, 28 Desember 2025

Operasi Lilin LK, Satklantas Polres Pelalawan Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru Secara Positif


Minggu, 28 Desember 2025

Jelang Tahun Baru, Polsek Ukui Gelar Dialog Kam­tibmas Bersama Warga


Minggu, 28 Desember 2025

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT. SLS


Minggu, 28 Desember 2025

Wabup Husni Tamrin Buka Open Turnamen Desa Betung Cup VI 2025


Minggu, 28 Desember 2025

Dokter ERHA Tekankan Pentingnya Diagnosis dalam Penanganan Jerawat


Sabtu, 27 Desember 2025

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru