Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tolak Perpanjangan HGU PT SIMP, Puluhan Warga Rohil Cor Kaki di Depan Kanwil BPN Riau



Riauterkini - PEKANBARU - sekitar 60 orang warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) geruduk Kanwil BPN Riau sejak subuh tadi. Masyarakat yang mengaku Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (Almasri) itu melakukan aksi cor kaki menggunakan semen di depan gedung yang berdiri di jalan Cut Nyak Dien tersebut.

Ada enam masyarakat yang melakukan cor kaki pada aksi tersebut. Mereka adalah Sumarmi (48), Lisa (36), Suherdi (49), Mujiyem (48), Arman JM (67), dan Untung Prayitno (64).

Aksi massa yang datang dari Kecamatan Balai Jaya tersebut adalah sebagai bentuk desakan kepada Kanwil BPN Riau agar menolak perpanjangan Hak Guna Usaha PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) yang telah jatuh tempo pada 31 Desember 2023 lalu. Penolakan ini juga buntut dari belum terealisasinya tuntutan pembangunan kebun kelapa sawit untuk masyarakat sebesar 20 persen dari total luas kebun yang dikelola perusahaan tersebut.

"Sebetulnya perjuangan masyarakat ini sudah sangat sering dilakukan. Bahkan sejak tahun 1990 silam," ujar Indra L. Siregar selaku Kuasa Hukum Masyarakat.

Bukan hanya itu, aksi tersebut massa juga meminta Menteri ATR/Kepala BPN untuk mengambil kebijakan redistribusi tanah dalam kerangka reforma agraria terhadap eks HGU PT. SIMP.

Cerita Indra pembangunan kebun plasma seluas 20 persen itu merupakan kewajiban perusahaan yang juga sebagai salah satu syarat perpanjangan konsesi Hak Guna Usaha (HGU) kebun perusahaan tersebut. Dimana saat ini tengah di proses oleh Kanwil BPN/ATR Provinsi Riau.

Dimana saat dituntut pihak perusahaan mengkalim telah merealisasikan tuntutan masyarakat tersebut. Padahal berdasarkan penjelasan Camat Balai Jaya, Fauzan diketahui bahwa Camat Balai Jaya tidak pernah menerbitkan surat pengantar Calon Pekebun Calon Lokasi (CPCL) Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau yang populer disebut calon peserta kebun plasma di sekitaran areal kebun PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

"Fakta ini kita peroleh saat kita menggelar unjuk rasa dan dialog di Kantor Camat Balai Jaya pada Senin (24/06/24) lalu," ujarnya.

Lanjutnya, lantaran penjelasan itu pihaknya menilai tiga surat pengantar CPCL tersebut hanya klaim PT Salim Ivomas Pratama Tbk sebagai upaya memuluskan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir.

“Kami menyimpulkan perusahaan itu tidak serius dan taat untuk melaksanakan kewajibannya," paparnya.

Untuk diketahui, HGU PT SIMP sekitar 19.736,2 hektare berada di Rokan Hilir. Artinya ada 4.000 hektar yang harusnya dibangun untuk masyarakat sesuai regulasi sebesar 20 persen tersebut. Kemudian PT Salim Ivomas Pratama Tbk mengajukan permohonan perpanjangan HGU pada 12 Januari 2023 lalu kepada Menteri ATR/Kepala BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.*(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Selasa, 17 Maret 2026

Gerak Cepat PTPN IV PalmCo Bangun Kembali Gedung Sekolah Rokan Hulu Pasca Terbakar


Selasa, 17 Maret 2026

Sepanjang Ramadhan, PDSI Santuni Lebih dari 500 Anak Yatim dan Dhuafa


Selasa, 17 Maret 2026

Dukung Penerbangan Mudik, PPN Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur


Selasa, 17 Maret 2026

Bupati Bengkalis Resmi Buka Festival Lampu Colok, Tradisi Melayu Meriahkan Malam 27 Ramadan


Selasa, 17 Maret 2026

Patroli Sambang Satkamling, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan


Selasa, 17 Maret 2026

Bupati Kuansing: LKPJ 2025 Bukti Kerja Bersama, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,31 Persen


Selasa, 17 Maret 2026

Gauli Anak di Bawah Umur, Seorang Kakek di Kuansing dan Temannya Ditangkap Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Paripurna DPRD Pembentukan OPD Baru


Senin, 16 Maret 2026

Pengedar Perusak Saraf di Kelapapati Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Kapolres Kuansing Matangkan Persiapan Groundbreaking Jembatan Merah Putih Presisi di Pucuk Rantau


Senin, 16 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Tegaskan Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdananya


Senin, 16 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Pos Pam Ukui Ingatkan Sopir Truk Soal Pembatasan Operasional


Senin, 16 Maret 2026

Kesiapsiagaan Jelang Lebaran, 120 Personil Ahli PT PLN ULP Tembilahan Standby di 13 Posko Siaga


Senin, 16 Maret 2026

Sistem Internet Kuansing Jadi Referensi bagi Komisi I Sawahlunto


Senin, 16 Maret 2026

PT CDN Gelar Hijabers Serenity Ride Berkonsep Piknik


Senin, 16 Maret 2026

Rusa di Penangkaran Siak Dimutilasi Pencuri, Satu Lainnya Mati Disiksa


Senin, 16 Maret 2026

Belasan Paket Siap Edar Disita, Tiga Pengedar Perusak Otak di Mandau Digulung Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Pemotongan TTP Siak Bikin ASN Kelabakan dan Diprotes Wakil Rakyat


Senin, 16 Maret 2026

Meresahkan, Jambret di Jalan Pramuka Bengkalis Dibekuk Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Berbuka Bersama Wartawan, Bupati Inhu Ungkap Lokasi Alternatif Islamic Centre