Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
DPRD Sebut PI Untuk PD KAK dan BKSE Sesuai Regulasi

Riauterkini-BANGKINANG - Anggota DPRD Kampar, Agus Candra mengatakan, ia dan lembaga Legislatif tetap akan mengawasi dana PI yang diterima PD Aneka Karya Stanum dan PT Bumi Kampar Sarana Energi yang mencapai hampir 200 miliar tersebut. Bahkan menurut kader Golkar itu, saat masih berada di Komisi 4, dia sudah sampai ke kementerian di Jakarta untuk memproses agar jatah PI bagi Kampar bisa segera dicairkan beberapa tahun lalu.

Menurutnya, perjuangan hingga akhirnya Kabupaten Kampar memperoleh hak PI ini telah melewati proses panjang dan berliku pasca-dikeluarkannya Permen 37 Tahun 2016 yang merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004.

Dalam hal Kampar menerima PI ini, DPRD sebut Agus, juga sudah berperan sejak membuat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) bagi Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya.

Dijelaskan Agus, dana PI sebesar 162 miliar yang diterima Stanum sudah sesuai regulasi yang berlaku. Dan nantinya uang ini akan masuk ke kas daerah sebagai PAD. "Karena uang ini baru dicairkan diĀ  Desember 2023 lalu, uang ini belum bisa dimasukkan ke APBD murni 2024 dan baru akan masuk di APBD Perubahan 2024 ini," sebut Agus Candra, Senin (25/3/2024).

Masih menurut Agus, dana sebesar 162 miliar itu sejatinya milik Pemkab Kampar yang sebagian besar akan masuk ke kas daerah menjadi APBD dan akan digunakan untuk pembiayaan daerah, seperti untuk pembiayaan infrastruktur, pemberian beasiswa bagi anak berprestasi Kampar, atau untuk progam pemberdayaan ekonomi, mengatasi kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting.

Ia juga mengingatkan, agar pihak pihak yang terlibat dalam pengelolaan uang PI migas ini agar mentaati aturan dan regulasi pengelolaan uang negara secara benar dan bertanggung jawab. Sebab kalau tidak, ia khawatir akan ada konsekuensi hukum bagi yang melakukan penyimpangan.

Dia juga meminta, Pemda Kampar untuk segera melakukan perubahan Perda yang memayungi PT BKSE. Perubahan Perda ini, menurut pria yang akrab disapa Keke ini diperlukan agar Pemkab Kampar bisa segera melakukan skema penyertaan modal ke perusahaan milik daerah yang bergerak di bidang migas tersebut.

"Kalau Perda tak dirubah, mana bisa uang PAD dari BKSE itu diterima Pemkab Kampar. Sebab pemkab belum pernah menyetor modal untuk BKSE, bagaimana mau ambil untung, kalau modal belum disetor. Makanya, perlu segera dirubah Perda. Kita ingatkan itu ke pemkab, ajukan revisi Perda ke DPRD, biar secepatnya kita proses di Bapemperda," jelas Agus.***(Wal)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 26 April 2024

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Senin, 15 April 2024

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Advertorial
Sabtu, 06 April 2024

Advertorial,
RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya

RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya. Cek.

Galeri
Rabu, 03 April 2024

Wabup Indra Gunawan Lepas Peserta Pawai Taaruf dan Pembukaan MTQ ke-24 Kabupaten Rohul

MTQ ke-24 Kabupaten Rohul resmi dimulai. Ditandai dengan pelepaaan pawai taaruf dan pembukaan oleh Wakil Bupati Indra Gunawan.

Advertorial
Jumat, 05 April 2024

Safari Ramadan Pemprov Riau di Rohul, CSR BRK Syariah Disalurkan untuk Masjid Ponpes Darussalam Kabun

CSR BRK Syariah disalurkan ke Masjid Pondok Pesantren Darussalam Kabun bersamaan dengan Safari Ramadan Pemprov Riau di Rokan Hulu.

Berita Lainnya

Kamis, 25 April 2024

Usai ke PDIP, H Dani M. Nursalam Daftar Juga ke Partai Demokrat sebagai Cabup Inhil


Kamis, 25 April 2024

Gandeng Polresta Pekanbaru, Capella Honda Ajak Kartini Muda Cari Aman Berkendara


Kamis, 25 April 2024

Miss Visitor Edisi Hari Kartini, OJK Riau Tingkatkan Literasi Keuangan Bersama Polwan Polda Riau


Kamis, 25 April 2024

Visa Jamaah Calon Haji Riau Mulai Dicetak


Kamis, 25 April 2024

Serius Maju, Edwin Pratama Putra Ambil Formulir Pendaftaran Kepala Daerah di PDI-P Kampar


Kamis, 25 April 2024

Panen Raya Melon, Pemkab Bengkalis Berharap Petani Sejahtera


Kamis, 25 April 2024

Hoaks; Prabowo Presiden, Aceh Keluar dari NKRI


Kamis, 25 April 2024

Hari Otda ke-28, Wabup Bengkalis : Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah


Kamis, 25 April 2024

Dani M Nursalam, Politisi Pertama Ambil Formulir Penjaringan Cakada di PDIP Inhil


Kamis, 25 April 2024

Bupati Kuansing Tekankan Pentingnya Menjaga Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan


Kamis, 25 April 2024

Perayaan Puncak May Day 2024 di Kuansing, Buruh tak Turun ke Jalan


Kamis, 25 April 2024

Total Hadiah Rp 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024


Rabu, 24 April 2024

Jelang Umroh, Alfedri-Husni Ambil Formulir Pendaftaran Kepala Daerah di PKB Siak


Rabu, 24 April 2024

Dukung Timnas Nobar, Bupati Bakal Jamu Masyarakat dengan Makan Gratis dan Doorprize


Rabu, 24 April 2024

Sayembara Maskot dan Jingle Pilwako Pekanbaru 2024 Berhadiah Puluhan Juta


Rabu, 24 April 2024

Polisi Rohul Ciduk Dua Perempuan Pengedar Sabu di Ujung Batu


Rabu, 24 April 2024

Pemkab Bengkalis Ikuti SPM Award Tahun Anggaran 2024 Daring


Rabu, 24 April 2024

KPU Bengkalis Koordinasi dengan Polres untuk Kelancaran Pilkada 2024


Rabu, 24 April 2024

468 JCH Rohul Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei 2024


Rabu, 24 April 2024

Kapolres Siak Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau