Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Perjuangan Masyarakat Soal HGU 20 Persen PT SIR Berhasil, BPN Siak Mulai Lakukan Ini

Riauterkini-SIAK - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak menyebut, perjuangan masyarakat di 4 kampung di Kecamatan Tualang berbuah manis.

Selama kurang lebih 30 tahun, masyarakat Kampung Tualang, Kampung Perawang Barat, Kampung Maredan Barat dan Kelurahan Perawang di Kecamatan Tualang, berjuang untuk menyelesaikan permasalahan objek di tanah yang mereka garap.

“Gayung bersambut, penantian panjang masyarakat selama kurang lebih 30 tahun, akhirnya mulai mendapat titik terang dengan Pihak PT Surya Intisari Raya,” kata Kepala BPN Siak Tarbarita Simorangkir, saat BPN Siak, menggelar penyuluhan terkait pendistribusian tanah, kategori IV tahun 2024 di Kecamatan Tualang, Kamis (24/2/24).

Reforma Agraria yang dilaksanakan di Kabupaten Siak, bersumber dari pelepasan sebagian HGU PT SIR yang terletak di 4 Kampung/kelurahan yaitu Kampung Tualang, Kelurahan Perawang, Kampung Perawang Barat dan Kampung Maredan Barat, di Kecamatan Tualang.

“Sebagai bagian dari komitmen dan keseriusan Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, dalam menyelesaikan Permasalahan Pertanahan di Kabupaten Siak, kami telah melakukan upaya-upaya yang baik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya.

Tarbarita mengatakan, dengan tekad yang kuat, kantor Pertanahan Kabupaten Siak menjadi garda terdepan dalam mencari solusi terhadap permasalahan pertanahan tersebut.

“Kami berkoordinasi secara terus-menerus dengan pihak-pihak terkait, yang dimulai dari memanggil pihak PT. SIR, pemerintah daerah, camat, penghulu dan perwakilan masyarakat serta melaksanakan rapat di kantor Pertanahan Kabupaten Siak, sehingga dihasilkan kesepakatan berdasarkan Akta Pelepasan Hak Nomor 70 tanggal 18 Juli 2023 yang menyatakan bahwa PT. SIR melepaskan sebagian haknya seluas lebih kurang 340 Ha,” terangnya.

Tarbarita mengatakan, telah disepakati bersama bahwa permasalahan objek harus segera dituntaskan, dan tanah masyarakat tersebut akan disertifikatkan melalui program redistribusi tanah objek reforma agraria Tahun 2024.

“Saat ini telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan pada ke 4 Kampung tersebut. Setelah dilakukan penyuluhan, dilanjutkan dengan kegiatan pengumpulan data fisik dan data yuridis, penentuan subjek dan objek redistribusi tanah melalui penelitian lapangan, dan sidang PPL dan penerbitan sertipikat elektronik sesuai dengan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 62.1/SK-LR.05.01/I/2024 Tanggal 12 Januari 2024, tentang penerbitan dokumen elektronik pada kegiatan redistribusi tanah, bahwa sertipikat yang akan diterbitkan untuk tahun 2024 ini adalah Sertipikat Elektronik,” tutupnya.***(infotorial/adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Senin, 05 Januari 2026

Atasi Kemacetan, Wako Pekanbaru Buka Jalur Baru di Jalan Lobak


Senin, 05 Januari 2026

Nataru 2025-2026, Bandara SSK II Pekanbaru Catatkan 204.184 Penumpang dan 1.396 Pergerakan Pesawat


Senin, 05 Januari 2026

Gesa Kinerja OPD, Wako Agung: Hapus Program Tak Berdampak


Senin, 05 Januari 2026

Selain Sekolah Rakyat Pemkab Kuansing Juga Bidik Sekolah Garuda


Senin, 05 Januari 2026

Pastikan Tahanan Sehat dan Aman, Kapolres Kampar Cek Langsung ke Rutan


Senin, 05 Januari 2026

Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban


Senin, 05 Januari 2026

Asesmen Direksi Bank Riau Kepri Syariah "Kocok Uang", Plt Gubri tak Sesuai Prosedur


Senin, 05 Januari 2026

Pekan ini, Bupati Siak Lakukan Mutasi Pejabat


Senin, 05 Januari 2026

Plt Gubri Ingatkan Tuntaskan Skala Prioritas


Senin, 05 Januari 2026

Patroli Objek Vital Nasional, Polsek Tanah Putih Amankan Areal dan Jalur Pipa Minyak PT PHR


Senin, 05 Januari 2026

Api Berkobar Dini Hari, Ludeskan Dua Ruko di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru


Senin, 05 Januari 2026

Meski Utang Kian Membengkak, Bupati Siak Optimis Pemkab Mampu Lunasi


Senin, 05 Januari 2026

Wako Agung Bakal Disulap Sampah Jadi Energi Listrik, Pemko Hemat Rp12 Miliar


Minggu, 04 Januari 2026

Razia Gabungan Kenalan Remaja, 9 Orang Diamankan Sedang Nikmati Lem dan Miras di Kantor Camat Bangkinang Kota


Minggu, 04 Januari 2026

Ibu Sempat Terpisah Sama Anak, Bencana Ledakan Pipa Gas PT TGI Timbulkan Trauma bagi Warga Terdampak


Minggu, 04 Januari 2026

Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Polres Inhil Olah TKP Kebakaran Akibat Ledakan Pipa Gas PT TGI


Minggu, 04 Januari 2026

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Fokus Kerja, Tolak Isu Perbandingan dan Adu Domba


Minggu, 04 Januari 2026

Polda Riau Selidiki Penyebab Meledaknya Pipa Gas TGI di Inhil


Minggu, 04 Januari 2026

Ledakan Pipa Gas di Inhil, 11 Warga Luka, 6 Rumah dan Belasan Kendaraan Warga Terbakar


Minggu, 04 Januari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Gereja Saat Ibadah Minggu