Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Miliki Tambang Galian C, Kades Ngaso Jalani Sidang di PN Pasirpangaraian

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Para terdakwa Pemilik usaha pertambangan Galian C Ilegal di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian.

Adapun para terdakwa yakni Kepala Desa Ngaso non-aktif Andes Siata dan rekannya David Saputra Operator Alat Berat yang digunakan untuk mengeruk hasil bumi tersebut.

Penelusuran SIPP Pasir Pangaraian, sidang dakwaan dibacakan JPU Lita Warman SH, Kamis 16 November 2023. Dalam dakwaan JPU, bahwa terdakwa I Andes Siata Als Andes Bin Yusuf bersama-sama dengan terdakwa II David Saputra Als David Bin Dedi Asmara pada hari Sabtu tanggal 30 September 2023 sekira pukul 16.30 Wib atau setidak-tidaknya masih dalam bulan September tahun 2023 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2023 bertempat di Jalan Penghijauan RT 001 RW 008 Desa Ngaso Kec. Ujungbatu Kab. Rokan Hulu, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian yang berwenang memeriksa dan mengadili, “mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan penambangan tanpa izin usaha pertambangan".

Sebelumnya, Kades Ngaso AS ditangkap Polisi dari Sat Reskrim Polres Rohul, Sabtu (30/9/2023). Selain Kades Ngaso, Polisi juga ringkus seoarang pria lainnya yakni inisial DS. Keduanya ditangkap dengan tuduhan pelaku penambangan galian C ilegal atau tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Adanya penangkapan pemilik usaha pertambangan atau galian C ilegal itu dibenarkan Kasubsi si Humas Polres Rohul Aipda Mardiono, Ahad Siang (1/10/2023).

Penangkapan itu, jelas Mardiono, merupakan komitmen Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menumpas segala bentuk pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Terbukti, pada Sabtu itu, Tim Unit Tipidter Polres Rohul yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos langsung meringkus seorang operator inisial DS yang saat itu tengah mengoperasikan sebuah Exavator untuk mengeruk hasil pertambangan di areal PTPN V Sei Rokan, tepatnya di Jalan Penghijauan RT 001 RW 008 Desa Ngaso Kecamatan Ujung batu.

Setelah diinterogasi, DS mengaku dirinya adalah operator alat berat berupa Exavator tersebut. Sementara pemilik usaha tersebut adalah pria inisial AS.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kegiatan ini sudah berlangsung dua bulan, pelaku menjual tiga jenis tanah yaitu tanah kuning, tanah campuran batu dan tanah biasa, dengan harga bervariasi untuk setiap Truk berkisar Rp120.000 dan Rp 80.000,"jelas Mardiono.

Dalam penangkapan pengungkapan itu, selain mengamankan pemilik dan operator, Polisi juga sita barang bukti berupa allat berat Excavator merk Komatsu PC 200-6 warna Kuning, buku catatan penjualan, kantong berisikan tanah campur batu, 65 lembar kartu antrian kuning dan 90 kartu antrian warna biru.

"Untuk kasus dikenakan Pasal 158 UU RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI No 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang,"tutupnya. ***(am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Berita Lainnya

Minggu, 26 April 2026

Plt Gubri Lepas JCH Kloter 4 Embarkasi Batam Asal Riau


Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan


Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “


Sabtu, 25 April 2026

Kaki Menghitam Akibat Diinjak Teman Sekolah, Tim Sumber Rohil Kawal Kasus Perundungan Rahma


Sabtu, 25 April 2026

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang


Sabtu, 25 April 2026

Polsek Tanah Putih Bersama Warga Bantu Korban dugaan Penipuan Pulang ke Jambi


Sabtu, 25 April 2026

DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Legislator PKS


Sabtu, 25 April 2026

Bupati Herman Tekankan Komitmen Pelayanan Kesehatan saat Pelantikan Pengurus IDI Inhil 2025–2028


Sabtu, 25 April 2026

Dikukuhkan, Dikemri Resmi Nahkodai PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Riau Periode 2026-2029


Sabtu, 25 April 2026

Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla


Sabtu, 25 April 2026

Gagal Kabur, Pria Asal Siantar Ditangkap Usai Curi Tembaga Milik Perusahan di Pangkalan Kerinci


Sabtu, 25 April 2026

Hadapi Kemarau Panjang, APHI Riau Perkuat Langkah Antisipasi Karhutla


Sabtu, 25 April 2026

Bupati Herman Dorong Peran Strategis Pemuda, KNPI Inhil Perkuat Kolaborasi Lewat Kopi Morning


Sabtu, 25 April 2026

Update Hari ke-9 Jembatan Presisi Polri di Ukui, Fokus Pengecoran Lantai


Sabtu, 25 April 2026

Legislator Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding Turnamen Mini Soccer PWI Kampar Cup 2026


Sabtu, 25 April 2026

Kapolres Rohil dan Wabup Lepas 8 Calon Jamaah Haji Panipahan, Suasana Haru Warnai Prosesi


Sabtu, 25 April 2026

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Sabtu, 25 April 2026

Korupsi Pengelolan Keuangan Migas, Dirut PT SPR dan Dirut Keuangan Divonis 4 tahun 7 Bulan dan 4 Tahun Penjara


Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi


Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026