Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Miliki Tambang Galian C, Kades Ngaso Jalani Sidang di PN Pasirpangaraian

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Para terdakwa Pemilik usaha pertambangan Galian C Ilegal di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian.

Adapun para terdakwa yakni Kepala Desa Ngaso non-aktif Andes Siata dan rekannya David Saputra Operator Alat Berat yang digunakan untuk mengeruk hasil bumi tersebut.

Penelusuran SIPP Pasir Pangaraian, sidang dakwaan dibacakan JPU Lita Warman SH, Kamis 16 November 2023. Dalam dakwaan JPU, bahwa terdakwa I Andes Siata Als Andes Bin Yusuf bersama-sama dengan terdakwa II David Saputra Als David Bin Dedi Asmara pada hari Sabtu tanggal 30 September 2023 sekira pukul 16.30 Wib atau setidak-tidaknya masih dalam bulan September tahun 2023 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2023 bertempat di Jalan Penghijauan RT 001 RW 008 Desa Ngaso Kec. Ujungbatu Kab. Rokan Hulu, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian yang berwenang memeriksa dan mengadili, “mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan penambangan tanpa izin usaha pertambangan".

Sebelumnya, Kades Ngaso AS ditangkap Polisi dari Sat Reskrim Polres Rohul, Sabtu (30/9/2023). Selain Kades Ngaso, Polisi juga ringkus seoarang pria lainnya yakni inisial DS. Keduanya ditangkap dengan tuduhan pelaku penambangan galian C ilegal atau tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Adanya penangkapan pemilik usaha pertambangan atau galian C ilegal itu dibenarkan Kasubsi si Humas Polres Rohul Aipda Mardiono, Ahad Siang (1/10/2023).

Penangkapan itu, jelas Mardiono, merupakan komitmen Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menumpas segala bentuk pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Terbukti, pada Sabtu itu, Tim Unit Tipidter Polres Rohul yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos langsung meringkus seorang operator inisial DS yang saat itu tengah mengoperasikan sebuah Exavator untuk mengeruk hasil pertambangan di areal PTPN V Sei Rokan, tepatnya di Jalan Penghijauan RT 001 RW 008 Desa Ngaso Kecamatan Ujung batu.

Setelah diinterogasi, DS mengaku dirinya adalah operator alat berat berupa Exavator tersebut. Sementara pemilik usaha tersebut adalah pria inisial AS.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kegiatan ini sudah berlangsung dua bulan, pelaku menjual tiga jenis tanah yaitu tanah kuning, tanah campuran batu dan tanah biasa, dengan harga bervariasi untuk setiap Truk berkisar Rp120.000 dan Rp 80.000,"jelas Mardiono.

Dalam penangkapan pengungkapan itu, selain mengamankan pemilik dan operator, Polisi juga sita barang bukti berupa allat berat Excavator merk Komatsu PC 200-6 warna Kuning, buku catatan penjualan, kantong berisikan tanah campur batu, 65 lembar kartu antrian kuning dan 90 kartu antrian warna biru.

"Untuk kasus dikenakan Pasal 158 UU RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI No 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang,"tutupnya. ***(am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Berita Lainnya

Jumat, 20 Maret 2026

Lebaran Aman dan Nyaman, Polres Dumai Siagakan Pos dan Ratusan Personel Gabungan


Kamis, 19 Maret 2026

Layani Pemudik, Satlantas Polres Inhu Sediakan Bengkel Gratis di Pos Pelayanan


Kamis, 19 Maret 2026

40 Rumah di Tanjung Medang Hulu Kuantan Diterjang Banjir


Kamis, 19 Maret 2026

Lagi, Jaringan Pengedar Perusak Saraf di Mandau Digulung Polisi


Kamis, 19 Maret 2026

Polisi Usut Kasus Dugaan Pembunuhan di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru


Kamis, 19 Maret 2026

Gelar Patroli dan Imbauan Ini, Polisi Cegah Karhutla di Ukui


Kamis, 19 Maret 2026

Kapolres Rohil Pimpin Panen Raya Jagung, Dukung Program Asta Cita Presiden RI


Kamis, 19 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri 1447 H Besok, Muhammadiyah Riau Siapkan 138 Lokasi Shalat Id di 12 Kabupaten dan Kota


Kamis, 19 Maret 2026

Bupati Kuansing Imbau Pemudik Agar Istirahat Jika Kelelahan


Kamis, 19 Maret 2026

Polres Inhil Hadirkan Pos Terpadu Sambut Hari Raya Idul Fitri


Kamis, 19 Maret 2026

Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Perusak Saraf di Mandau


Kamis, 19 Maret 2026

Kebakaran Hanguskan 10 Ruko di Pakning Bengkalis


Rabu, 18 Maret 2026

Banyak Bikin Kegiatan Sosial Selama Ramadhan, Migo Mufartha Apresiasi Gerakan Kader-kader Muda HIPMI Riau


Rabu, 18 Maret 2026

Pendinginan Karhutla di Rantau Bais Terus Berlanjut, Polisi Pastikan Api Tidak Muncul Kembali


Rabu, 18 Maret 2026

Momentum Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H, Layanan Pelanggan Hadir Setulus Hati


Rabu, 18 Maret 2026

Semangat Berbagi di Ramadan, IKA UNRI RAPP Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim


Rabu, 18 Maret 2026

Tiket Roro Pakning Bengkalis Ludes, Sistem Boking Tiket Online Permudah Pemudik Lebaran


Rabu, 18 Maret 2026

Alumni SMPN 2 Bakal Gelar Halal bi Halal


Rabu, 18 Maret 2026

Koperasi Soko Jati Salurkan Santunan untuk Anak Yatim Sebesar 89 Juta Rupiah


Rabu, 18 Maret 2026

Patroli Obvit Digelar, Polsek Ukui Perketat Pengamanan Kawasan Strategis