Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
BRK Syariah Berikan Kemudahan Pembayaran PBB-P2 Melalui BRKS Mobile

Riauterkini-PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru selalu memberikan reward kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Demikian juga dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) yang selalu siap mewujudkan harapan masyarakat dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar PBB-P2 melalui Mobile Banking BRK Syariah.

Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A Suharto didampingi Branch Manager BRK Syariah Cabang Pekanbaru, Herry Saputra mengatakan, lewat aplikasi mobile banking BRK Syariah yang hanya dalam genggaman tangan, masyarakat sudah bisa membayar PBB-P2 dengan sangat cepat dari waktu yang sudah ditetapkan. Namun jika masih ada daerah yang jaringan intrenetnya kurang bagus, bisa menggunakan ATM dan dan EDC serta dapat juga melakukan pembayaran melalui Teller Bank Riau Kepri terdekat.

“Memang tidak ada larangan kepada masyarakat membayar PBB-P2 saat mendekati masa jatuh tempo. Tetapi ini akan menjadi penilaian bagi Pemerintah untuk memberikan reward, layak atau tidak mereka mendapatkan reward, kalau membayar PBB-P2 saja selalu terlambat. Makanya gunakan layanan BRK Syariah untuk membantu membayar PBB-P2 lebih cepat,” kata Suharto di sela acara Gebyar Undian PBB-P2 Tahun 2023 dilaksanakan di Ballroom Hotel Pangeran, Selasa (14/11/23).

Selain itu, kata Suharto, BRK Syariah juga menyediakan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS. Sehingga wajib pajak dapat mengakses alamat web www.qrisbrksyariah.co.id kapan dan dimana saja melalui smartphone. “Layanan ini merupakan bentuk komitmen BRK Syariah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada nasabah,” kata Suharto menambahkan.

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru merupakan program pemberian reward/apresiasi Pemerintah Kota Pekanbaru kepada masyarakat Kota Pekanbaru atas ketaatan masyarakat dalam membayar PBB-P2.

“Melalui program ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib membayar PBB-P2 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

“Yang berhak dan berkesempatan untuk mendapatkan undian berhadiah ini adalah wajib pajak PBB yang telah membayarkan PBB-P2 tahun 2023 pada periode 1 Januari sampai dengan 30 September 2023 dengan ketentuan tidak tunggakan PBB ditahun-tahun sebelumnya,” sambung Alek.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 24 September 2026

Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir


Kamis, 24 September 2026

Sempat Molor 1,5 Jam, Fraksi Partai Golkar DPRD Inhu Tak Hadiri Paripurna Perubahan APBD 2026


Kamis, 24 September 2026

Bisnis Indonesia Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Umri Menjadi Leader Masa Depan Dalam Berkarir dan Berwirausaha


Kamis, 24 September 2026

PTPN IV Regional III Tegaskan Pengelolaan Kebun Lubuk Dalam Didasarkan Legalitas Jelas


Kamis, 24 September 2026

Pacu Jalur Sentajo Raya Sempena HUT Kuansing ke-27 Dipastikan Batal Digelar


Kamis, 24 September 2026

Pendemo Desak Kejati Riau Usut Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Siak


Kamis, 24 September 2026

Diduga Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan di Tepian Pantai Bakau Mandah, Inhil


Kamis, 24 September 2026

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 111 Perkara


Kamis, 24 September 2026

Antisipasi Narkotika hingga C3, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD di Sejumlah Lokasi


Kamis, 24 September 2026

DPRD Bengkalis Targetkan Pengesahan Perubahan APBD 2026 pada 29 September


Kamis, 24 September 2026

Gandeng BSI, RSUD Indrasari Rengat Inhu Minta Dana Talangan dan CSR


Kamis, 24 September 2026

HUT Kadin, Idris Laena Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan


Rabu, 23 September 2026

Terungkap di RDP DPRD Inhu, Dirut RSUD Indrasari Gunakan Uang Pribadi untuk Beli Obat


Rabu, 23 September 2026

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Perhatian, Dinas Kominfos Kuansing Ikuti Monev


Rabu, 23 September 2026

Pekerja PT. Serikat Putra Dikabarkan Tewas Tertimpa Tandan, Perusahaan Terkesan Menutupi


Rabu, 23 September 2026

Gadai Mobil Kredit, Warga Dumai Dipenjara 1 Tahun 5 Bulan


Rabu, 23 September 2026

Ayah di Bengkalis Diduga Tega Gagahi Anak Kandung, Ditangkap di Jambi


Rabu, 23 September 2026

Tangan Dingin Yogi Nada Hederyanto, Bawa Fighter Tembilahan Borong Tiga Medali Begaduh 2026


Rabu, 23 September 2026

Suka Makmur Bergema Sholawat, 450 Jamaah Padati Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Adh Dhawy


Rabu, 23 September 2026

Dapur Arang Mangrove Dibongkar, Polda Riau Sita 140 Ton Arang