Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
BRK Syariah Berikan Kemudahan Pembayaran PBB-P2 Melalui BRKS Mobile

Riauterkini-PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru selalu memberikan reward kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Demikian juga dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) yang selalu siap mewujudkan harapan masyarakat dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar PBB-P2 melalui Mobile Banking BRK Syariah.

Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A Suharto didampingi Branch Manager BRK Syariah Cabang Pekanbaru, Herry Saputra mengatakan, lewat aplikasi mobile banking BRK Syariah yang hanya dalam genggaman tangan, masyarakat sudah bisa membayar PBB-P2 dengan sangat cepat dari waktu yang sudah ditetapkan. Namun jika masih ada daerah yang jaringan intrenetnya kurang bagus, bisa menggunakan ATM dan dan EDC serta dapat juga melakukan pembayaran melalui Teller Bank Riau Kepri terdekat.

“Memang tidak ada larangan kepada masyarakat membayar PBB-P2 saat mendekati masa jatuh tempo. Tetapi ini akan menjadi penilaian bagi Pemerintah untuk memberikan reward, layak atau tidak mereka mendapatkan reward, kalau membayar PBB-P2 saja selalu terlambat. Makanya gunakan layanan BRK Syariah untuk membantu membayar PBB-P2 lebih cepat,” kata Suharto di sela acara Gebyar Undian PBB-P2 Tahun 2023 dilaksanakan di Ballroom Hotel Pangeran, Selasa (14/11/23).

Selain itu, kata Suharto, BRK Syariah juga menyediakan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS. Sehingga wajib pajak dapat mengakses alamat web www.qrisbrksyariah.co.id kapan dan dimana saja melalui smartphone. “Layanan ini merupakan bentuk komitmen BRK Syariah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada nasabah,” kata Suharto menambahkan.

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru merupakan program pemberian reward/apresiasi Pemerintah Kota Pekanbaru kepada masyarakat Kota Pekanbaru atas ketaatan masyarakat dalam membayar PBB-P2.

“Melalui program ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib membayar PBB-P2 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

“Yang berhak dan berkesempatan untuk mendapatkan undian berhadiah ini adalah wajib pajak PBB yang telah membayarkan PBB-P2 tahun 2023 pada periode 1 Januari sampai dengan 30 September 2023 dengan ketentuan tidak tunggakan PBB ditahun-tahun sebelumnya,” sambung Alek.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 15 Oktober 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Plt Gubri Putihkan Denda Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya


Kamis, 15 Oktober 2026

Tim IGTK Kuansing Raih Peringkat III Porseni Riau, Plt Bupati Muklisin Beri Apresiasi


Kamis, 15 Oktober 2026

Pamit Kencing ke Parit, Pemuda di Inhu Ditemukan Tewas Mengambang


Rabu, 14 Oktober 2026

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara Pidana Umum dan Khusus Telah Inkracht


Rabu, 14 Oktober 2026

Bandara SSK II Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh


Rabu, 14 Oktober 2026

Kepala BPBD Riau Bahas Pengurangan Risiko Bencana di Banten Bersama Kalaksa se Indonesia


Rabu, 14 Oktober 2026

Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital


Rabu, 14 Oktober 2026

‎Porseni IGTKI-PGRI Riau 2026 Ditutup, Rokan Hulu Keluar sebagai Juara Umum


Rabu, 14 Oktober 2026

Capella Honda Perkuat Pendampingan Vokasi SMK Binaan AHM se-Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkab Siak Perpanjang Kontrak Ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati Afni Pastikan Alokasi THR dan Gaji 13


Rabu, 14 Oktober 2026

Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua


Rabu, 14 Oktober 2026

Petani Mangga Filipina Pelajari Pengendalian Hama di Indonesia dengan Dukungan FAO


Rabu, 14 Oktober 2026

Sukseskan TMMD Ke-130, Kodim 0314/Inhil Mulai Langsir Material Melalui Jalur Darat dan Laut


Rabu, 14 Oktober 2026

Green Policing yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri


Rabu, 14 Oktober 2026

Bagikan Masker, Danlanud Tegaskan Asap Bukan dari Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan Dukung Kesiapsiagaan Dampak Asap Karhutla


Rabu, 14 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital Nasional, Antisipasi Gangguan Keamanan Jalur Pipa Minyak


Rabu, 14 Oktober 2026

Tanpa Atap, Disdag Bengkalis Janji Perbaikan Pasar Terubuk Tahun Depan


Rabu, 14 Oktober 2026

PTPN IV Regional III Dukung Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba


Rabu, 14 Oktober 2026

Bunda PAUD Riau Buka Porseni IGTK-PGRI di Kuansing, Perkuat Silaturahmi dan Dedikasi Guru PAUD-TK