Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Pipa PT PHR di Siak

Riauterkini-SIAK - Pelaku pencurian pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil dibekuk Polisi.

Polsek Minas berhasil mengungkap pencurian Pipa besi milik PT. Pertamina Hulu Rokan berkat kolaborasi yang telah dilakukan oleh warga masyarakat dan Security PT PHR.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Minas, Polres Siak, Polda Riau, dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian terhadap pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku, yaitu RA (34), RYP (29), ADH (24), SH (29) dan DHS (40). Empat orang di antaranya merupakan warga Kecamatan Minas, sementara satu orang lainnya merupakan warga Kecamatan Mandau Duri Kabupaten Bengkalis.

Sebelumnya pipa besi dengan ragam ukuran diketahui hilang dari beberapa titik lokasi wilayah kerja PT PHR Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, sejak bulan Januari hingga Mei 2023. Akibatnya PT PHR tentunya merasa sangat dirugikan.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH. Ia menjelaskan setelah Kepolisian menerima laporan dari pihak yang dirugikan, pada Selasa (16/05/2023) pihaknya pun mendapatkan informasi bahwa ada satu unit mobil Mitsubishi Colt-T warna hitam BM 8186 SN yang sedang membawa pipa besi Milik PT PHR di Simpang Bingung Kota Pekanbaru.

"Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan mobil tersebut," kata Kapolsek kepada Wartawan media ini saat disambangi di ruang kerjanya, Rabu (24/05/2023).

Pengungkapan kasus pencurian di PT PHR ini kata Kapolsek, menjadi atensi Kapolda Riau dan Kapolres Siak. Sebab menurutnya, sekecil apapun kerugian yang dialami oleh PHR, hal itu merupakan kerugian Negara yang menjadi tanggungjawab bersama.

"Dari pengungkapan 5 orang pelaku ini, berdasarkan pengakuan dari masing-masing tersangka, sejak periode bulan Januari sampai Mei 2023, mereka telah melakukan lebih kurang 10 kali pencarian di area PHR khususnya di wilayah hukum Polsek Minas," ungkap Kapolsek.

Kemudian lanjut Kapolsek, setelah dikembangkan lebih lanjut, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 3 laporan yang sebelumnya sudah masuk di Polsek Minas.

"Kemudian masih ada beberapa titik-titik lokasi pencurian yang sedang kita kembangkan lagi untuk diungkapkan," ulasnya.

Pengungkapan ini terang Kapolsek, berhasil dilakukan berkat kolaborasi ataupun kerjasama dengan pihak security PT PHR, termasuk juga peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi.

"Sehingga keberhasilan ini adalah keberhasilan kita bersama, yang mana menjadi slogan bapak Kapolda Riau Together We Are Strong. Untuk itu mari kita pertahankan kerjasama ini, karena keberhasilan tugas-tugas kepolisian ini tentunya perlu didukung dari seluruh lapisan masyarakat," imbuhnya.

Dalam hal ini tak lupa Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa produksi minyak bumi melalui PT PHR ini kata Kapolsek, merupakan perpanjangan tangan Negara untuk memenuhi kebutuhan energi secara Nasional, maka sudah sepatutnya untuk dijaga bersama.

"Termasuk kebutuhan energi yang kita butuhkan juga. Untuk itu mari kita bersama-sama menjaga keamanan kondusifitas dalam produksi minyak yang ada, khususnya di wilayah hukum Polsek Minas, agar ini dapat berjalan dengan aman dan lancar," ajaknya.

Adapun untuk Tersangka RA (34) tahun di jerat dengan Pasal 480 KUHPidana dan untuk tersangka RYP (29), ADH (24), SH (29) dan DHS (40) di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana.***(rls/adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 28 Nopember 2025

Puting Beliung Terjang Desa Titi Akar Rupat, Empat Rumah Rusak Berat


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Kirim Surat Edaran ke Bupati dan Walikota Antisipasi Bencana Banjir


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026


Jumat, 28 Nopember 2025

Rumah Nenas Nastar Diresmikan Wabup Siak, Upaya RAPP Dorong UMKM Penyengat Jadi Sentra Olahan Nenas


Kamis, 27 Nopember 2025

Ketika Pemimpin Bicara dengan Hati, Pasien Terharu Dapat Pengobatan Lanjutan Gratis


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Inhu Cek Urin Supir Angkutan


Kamis, 27 Nopember 2025

Pimpinan PT Trada Belum Laporkan Pasca Rumahkan Karyawan ke Plt Gubernur Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

Lantik 3.055 PPPK Paruh Waktu, Bupati Inhu Tekankan Dukung Program Pembangunan


Kamis, 27 Nopember 2025

Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025


Kamis, 27 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Plt Gubri Tetapkan Empat Pilar Tugas KPI di Era Digital


Kamis, 27 Nopember 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Bantu 1 Unit Kursi Roda ke Balai Kekarantinaan Kesehatan


Kamis, 27 Nopember 2025

Tawarkan Paket Perawatan Kendaraan, Capella Honda Riau Hadirkan Program Khusus Ojek Online


Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta


Kamis, 27 Nopember 2025

Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Solidaritas Guru Ukui Diperkuat


Kamis, 27 Nopember 2025

Selain Renovasi Sekolah, BRI Peduli juga Serahkan Beasiswa


Kamis, 27 Nopember 2025

Gerak Cepat, Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Urai Kepadatan di Lokasi Laka Lantas