Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Pipa PT PHR di Siak

Riauterkini-SIAK - Pelaku pencurian pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil dibekuk Polisi.

Polsek Minas berhasil mengungkap pencurian Pipa besi milik PT. Pertamina Hulu Rokan berkat kolaborasi yang telah dilakukan oleh warga masyarakat dan Security PT PHR.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Minas, Polres Siak, Polda Riau, dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian terhadap pipa besi milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku, yaitu RA (34), RYP (29), ADH (24), SH (29) dan DHS (40). Empat orang di antaranya merupakan warga Kecamatan Minas, sementara satu orang lainnya merupakan warga Kecamatan Mandau Duri Kabupaten Bengkalis.

Sebelumnya pipa besi dengan ragam ukuran diketahui hilang dari beberapa titik lokasi wilayah kerja PT PHR Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, sejak bulan Januari hingga Mei 2023. Akibatnya PT PHR tentunya merasa sangat dirugikan.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH. Ia menjelaskan setelah Kepolisian menerima laporan dari pihak yang dirugikan, pada Selasa (16/05/2023) pihaknya pun mendapatkan informasi bahwa ada satu unit mobil Mitsubishi Colt-T warna hitam BM 8186 SN yang sedang membawa pipa besi Milik PT PHR di Simpang Bingung Kota Pekanbaru.

"Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan mobil tersebut," kata Kapolsek kepada Wartawan media ini saat disambangi di ruang kerjanya, Rabu (24/05/2023).

Pengungkapan kasus pencurian di PT PHR ini kata Kapolsek, menjadi atensi Kapolda Riau dan Kapolres Siak. Sebab menurutnya, sekecil apapun kerugian yang dialami oleh PHR, hal itu merupakan kerugian Negara yang menjadi tanggungjawab bersama.

"Dari pengungkapan 5 orang pelaku ini, berdasarkan pengakuan dari masing-masing tersangka, sejak periode bulan Januari sampai Mei 2023, mereka telah melakukan lebih kurang 10 kali pencarian di area PHR khususnya di wilayah hukum Polsek Minas," ungkap Kapolsek.

Kemudian lanjut Kapolsek, setelah dikembangkan lebih lanjut, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 3 laporan yang sebelumnya sudah masuk di Polsek Minas.

"Kemudian masih ada beberapa titik-titik lokasi pencurian yang sedang kita kembangkan lagi untuk diungkapkan," ulasnya.

Pengungkapan ini terang Kapolsek, berhasil dilakukan berkat kolaborasi ataupun kerjasama dengan pihak security PT PHR, termasuk juga peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi.

"Sehingga keberhasilan ini adalah keberhasilan kita bersama, yang mana menjadi slogan bapak Kapolda Riau Together We Are Strong. Untuk itu mari kita pertahankan kerjasama ini, karena keberhasilan tugas-tugas kepolisian ini tentunya perlu didukung dari seluruh lapisan masyarakat," imbuhnya.

Dalam hal ini tak lupa Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa produksi minyak bumi melalui PT PHR ini kata Kapolsek, merupakan perpanjangan tangan Negara untuk memenuhi kebutuhan energi secara Nasional, maka sudah sepatutnya untuk dijaga bersama.

"Termasuk kebutuhan energi yang kita butuhkan juga. Untuk itu mari kita bersama-sama menjaga keamanan kondusifitas dalam produksi minyak yang ada, khususnya di wilayah hukum Polsek Minas, agar ini dapat berjalan dengan aman dan lancar," ajaknya.

Adapun untuk Tersangka RA (34) tahun di jerat dengan Pasal 480 KUHPidana dan untuk tersangka RYP (29), ADH (24), SH (29) dan DHS (40) di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana.***(rls/adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil