Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Galeri
Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi Tertib Hukum Yankes Menuju Berkualitas

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR-Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) menggelar Sosialisasi Tertib Hukum pada Pelayanan Kesehatan Menuju Pelayanan yang Berkualitas dan Bermutu pada Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (10/05/2023) siang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Top 5 Tembilahan ini diikuti oleh 30 Puskesmas, masing-masing Puskemas terdiri 5 peserta yakni Kepala Puskesmas, kepala Tata Usaha, Penanggungjawab UKM, Penanggungjawab UKP serta Penanggungjawab Mutu Kabupaten Indragiri Hilir, dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang.

Materi sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Inhil, Nova Puspitasari S.H., M.H yang didampingi Kasubsi Intel Kejari Inhil, Jodi kurniawan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri S. KM, M. Kl,.

Dalam penyampaian materinya, Nova Puspitasari S.H., M.H memaparkan bahwa pemahaman tertib hukum pada pelayanan kesehatan sangat penting untuk diketahui agar dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur yang telah buat oleh pihak tenaga kesehatan.

"Tertib Hukum Pelayanan Kesehatan ini merupakan Peraturan yang dibuat pemerintah yang harus dipatuhi yang merupakan dasar tugas bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Kemudian, Kasubsi Intel Kejari Inhil, Jodi Kurniawan melanjutkan terkait hukum pidana. Ia menjelaskan bahwa hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antara manusia/masyarakat dengan negara atau seseorang hanya dapat dihukum apabila telah ada ketentuan hukum yang mengatur perbuatan itu terlebih dahulu.

Kemudian dia juga memaparkan beberapa dasar hukum yang mengatur pada Kesehatan diantaranya UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Kesehatan, KUHP.

"Selain itu juga ada Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat tentang Puskesmas dijelaskan bahwa Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Jodi Kurniawan juga menerangkan terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perbuatan yang melawan hukum pada pelayanan kesehatan.***(Adv/Dinkesinhil)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Berita Lainnya

Kamis, 02 April 2026

Buktikan Perjalanan Ramah Lingkungan, Capella Honda Ajak Komunitas City Rolling Motor Listrik di Pekanbaru


Kamis, 02 April 2026

Transformasi Energi di Pelalawan Masuki Babak Baru, Jargas Hadirkan Energi Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan


Kamis, 02 April 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kapolres Rokan Hilir Lakukan Pemeriksaan Dalmas dan Ranmor


Kamis, 02 April 2026

Oknum Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejari


Kamis, 02 April 2026

Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Ukui Hadiri Panen Raya di Desa Air Hitam Pelalawan


Kamis, 02 April 2026

Diduga Diterkam Buaya Saat Ambil Nipah, Warga Kuala Patah Parang Inhil Ditemukan Meninggal


Kamis, 02 April 2026

Dua Pengedar Diringkus, Polisi Sita 112 Pil Perusak Otak di Mandau


Kamis, 02 April 2026

Pemkab Kuansing Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI


Kamis, 02 April 2026

Pendaftaran Dibuka 6 April 2026, Fakultas Kedokteran UNRI Luncurkan 5 PPDS Terbaru


Kamis, 02 April 2026

Tiga Heli dan Satu Pesawat OMC Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau


Kamis, 02 April 2026

Diduga Tercemar Limbah, Ribuan Ikan Mati di Sungai Tapung, Kampar


Kamis, 02 April 2026

Satu Perkara dengan Wahid, Sidang Arief dan Dani Sepi Pengunjung


Kamis, 02 April 2026

7 Desa di Kampar Kiri Hulu Terendam Banjir Luapan Sungai Subayang


Kamis, 02 April 2026

Jelang Keberangkatan, 408 JH Bengkalis Vaksinasi Miningitis, Polio dan Covid


Kamis, 02 April 2026

Cegah Karhutla, Kecamatan Tanah Putih Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Perusahaan


Rabu, 01 April 2026

Laka Mobil Waka DPRD Bengkalis, Satu Orang Jadi Tersangka Positif Narkoba


Rabu, 01 April 2026

Resmikan TRC 112 Pekanbaru AMAN, Wako Agung: Satu Nomor untuk Semua Layanan Darurat


Rabu, 01 April 2026

Bupati Zukri Tetapkan Skema WFH untuk ASN, Pastikan Layanan Publik Lancar


Rabu, 01 April 2026

Sebanyak15 Titik Api Terpantau, Bengkalis dan Pelalawan Masih Jadi Fokus Pemadaman


Rabu, 01 April 2026

Pemprov Riau Apresiasi Kinerja BRK Syariah di Usia ke-60, Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Tata Kelola