Logo RTC
 
Galeri
Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi Tertib Hukum Yankes Menuju Berkualitas

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR-Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) menggelar Sosialisasi Tertib Hukum pada Pelayanan Kesehatan Menuju Pelayanan yang Berkualitas dan Bermutu pada Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (10/05/2023) siang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Top 5 Tembilahan ini diikuti oleh 30 Puskesmas, masing-masing Puskemas terdiri 5 peserta yakni Kepala Puskesmas, kepala Tata Usaha, Penanggungjawab UKM, Penanggungjawab UKP serta Penanggungjawab Mutu Kabupaten Indragiri Hilir, dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang.

Materi sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Inhil, Nova Puspitasari S.H., M.H yang didampingi Kasubsi Intel Kejari Inhil, Jodi kurniawan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri S. KM, M. Kl,.

Dalam penyampaian materinya, Nova Puspitasari S.H., M.H memaparkan bahwa pemahaman tertib hukum pada pelayanan kesehatan sangat penting untuk diketahui agar dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur yang telah buat oleh pihak tenaga kesehatan.

"Tertib Hukum Pelayanan Kesehatan ini merupakan Peraturan yang dibuat pemerintah yang harus dipatuhi yang merupakan dasar tugas bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Kemudian, Kasubsi Intel Kejari Inhil, Jodi Kurniawan melanjutkan terkait hukum pidana. Ia menjelaskan bahwa hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antara manusia/masyarakat dengan negara atau seseorang hanya dapat dihukum apabila telah ada ketentuan hukum yang mengatur perbuatan itu terlebih dahulu.

Kemudian dia juga memaparkan beberapa dasar hukum yang mengatur pada Kesehatan diantaranya UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Kesehatan, KUHP.

"Selain itu juga ada Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat tentang Puskesmas dijelaskan bahwa Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Jodi Kurniawan juga menerangkan terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perbuatan yang melawan hukum pada pelayanan kesehatan.***(Adv/Dinkesinhil)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 24 Mei 2023

Advertorial
Tumbuh Selaras Bersama Masyarakat, CD RAPP Tebar Program di Pulau Padang

Tumbuh selaras bersama masyarakat, CD RAPP menebar program di Pulau Padang.

Galeri
Kamis, 11 Mei 2023

Galeri
Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi Tertib Hukum Yankes Menuju Berkualitas

Dinkes Inhil menggelar sosialisasi tertib hukum pada pelayanan kesehatan menuju pelayanan yang berkualitas dan bermutu.

Advertorial
Minggu, 30 April 2023

PHR Turunkan Tim Perbaiki Jalan Rusak di Rumbai

Demi kelancaran berkendara dan keselamatan warga, PHR perbaiki jalan berlubang di Rumbai

Advertorial
Selasa, 18 April 2023

Buka Festival Lampu Colok, Sekda Meranti Ingatkan Tak Melalaikan Ibadah Ramadhan

Festival Lampu Colok Meranti 2023 dibuka Sekdakab. Bambang Priyanto mengingatkan kegiatan ini tak melalaikan dari ibadah Ramadhan.

Galeri
Minggu, 02 April 2023

Komisi IV DPRD Bengkalis Sampaikan Masalah Zonasi PPDB ke Disdik Provinsi

Komisi IV DPRD Bengkalis menyampaikan masalah zonasi PPDB ke Disdik Provinsi Riau.

Advertorial
Senin, 17 April 2023

Plt. Bupati H. Asmar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023

Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023 di Kabupaten Meranti dimulai. Ditandain apel gelar pasukan dipimpin Plt Bupati H. Asmar.

Berita Lainnya

Kamis, 25 Mei 2023

Kerap Lakalantas, Dishub Inhu Kaji Pemasangan Traffic light Simpang Empat Seminai


Kamis, 25 Mei 2023

Diikuti 250 Peserta, PDM Pekanbaru Gelar Musyda ke 12 Akhir Pekan Nanti


Kamis, 25 Mei 2023

Ditjen Imigrasi Kemenkumham Riau Buka Layanan Eazy Passport di PT RAPP


Kamis, 25 Mei 2023

Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, Ini Sederet Program Prioritas Muflihun yang Sukses Dijalankan


Kamis, 25 Mei 2023

AMJ Gubri Habis September Nanti, Pemprov Tunggu SK Tertulis


Kamis, 25 Mei 2023

PH Aldiko Putra Nilai PH Abriman Tak Faham Hukum Acara


Kamis, 25 Mei 2023

Terendah di Riau, Bupati Bengkalis Paparkan Inovasi Turunkan Stunting Anak


Kamis, 25 Mei 2023

Angka Stunting Riau Turun


Kamis, 25 Mei 2023

PTPN V Dianugerahi The Most Profitable & Cash Liquid serta The Most Agile Company


Kamis, 25 Mei 2023

Sekda Buka FGD Implementasi Indonesia's Folu Net Sink 2030 Sub Nasional Provinsi Riau


Kamis, 25 Mei 2023

Dukung Pariwisata Bono, Pemprov Riau Siapkan Hampir Rp100 Miliar Pembangunan Jalan


Kamis, 25 Mei 2023

Penadah Emas Ilegal Terbesar di Kuansing Kabur Sebelum Digrebek


Kamis, 25 Mei 2023

Alexander Marwata Minta Pejabat Jangan Takut Diperiksa KPK


Kamis, 25 Mei 2023

Dilalap Api, Lebih Dari Dua Petak Rumah di Bengkalis Ludes


Kamis, 25 Mei 2023

Dua Unit Rumah Petak di Bengkalis Ludes Dilalap Api


Rabu, 24 Mei 2023

Bupati Bengkalis Terima Plakat Apresiasi dari KPK


Rabu, 24 Mei 2023

Sodomi Remaja 14 Tahun, Pria Paruh Baya di Pekanbaru Dibekuk Polisi


Rabu, 24 Mei 2023

Gubri Kukuhkan Penyuluh Anti Korupsi she Riau


Rabu, 24 Mei 2023

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Pipa PT PHR di Siak


Rabu, 24 Mei 2023

JCH Siak 220 Orang Tergabung Dua Kloter, Pertama Berangkat 2 Juni