Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Galeri
Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi Tertib Hukum Yankes Menuju Berkualitas

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR-Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) menggelar Sosialisasi Tertib Hukum pada Pelayanan Kesehatan Menuju Pelayanan yang Berkualitas dan Bermutu pada Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (10/05/2023) siang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Top 5 Tembilahan ini diikuti oleh 30 Puskesmas, masing-masing Puskemas terdiri 5 peserta yakni Kepala Puskesmas, kepala Tata Usaha, Penanggungjawab UKM, Penanggungjawab UKP serta Penanggungjawab Mutu Kabupaten Indragiri Hilir, dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang.

Materi sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Inhil, Nova Puspitasari S.H., M.H yang didampingi Kasubsi Intel Kejari Inhil, Jodi kurniawan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri S. KM, M. Kl,.

Dalam penyampaian materinya, Nova Puspitasari S.H., M.H memaparkan bahwa pemahaman tertib hukum pada pelayanan kesehatan sangat penting untuk diketahui agar dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur yang telah buat oleh pihak tenaga kesehatan.

"Tertib Hukum Pelayanan Kesehatan ini merupakan Peraturan yang dibuat pemerintah yang harus dipatuhi yang merupakan dasar tugas bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Kemudian, Kasubsi Intel Kejari Inhil, Jodi Kurniawan melanjutkan terkait hukum pidana. Ia menjelaskan bahwa hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antara manusia/masyarakat dengan negara atau seseorang hanya dapat dihukum apabila telah ada ketentuan hukum yang mengatur perbuatan itu terlebih dahulu.

Kemudian dia juga memaparkan beberapa dasar hukum yang mengatur pada Kesehatan diantaranya UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Kesehatan, KUHP.

"Selain itu juga ada Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat tentang Puskesmas dijelaskan bahwa Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Jodi Kurniawan juga menerangkan terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perbuatan yang melawan hukum pada pelayanan kesehatan.***(Adv/Dinkesinhil)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Jumat, 20 Pebruari 2026

Diduga Hisap Perusak Otak, Tiga Warga Banlak Bengkalis Digulung Polisi


Jumat, 20 Pebruari 2026

Simbol Marwah dan Kehormatan, Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak bagi Personel


Jumat, 20 Pebruari 2026

Safari Ramadan di Rohul, Plt Gubri Serahkan Bantuan CSR BRK Syariah*


Jumat, 20 Pebruari 2026

Ramadan, Disdag Bengkalis dan BPOM Dumai Inspeksi Toko serta Takjil


Kamis, 19 Pebruari 2026

Safari Ramadan Perdana di Rokan Hulu, Plt Gubri SF Hariyanto Salurkan Berbagai Bantuan


Kamis, 19 Pebruari 2026

Saksi Ahli Sidang Kasus Pemerasan Terdakwa Jekson Sihombing: Pidananya Terpenuhi dan Murni Tindak Pidana


Kamis, 19 Pebruari 2026

Ahmad Yuzar Sambut Kunjungan Kerja Danrem 031/WB di Balai Bupati Kampar


Kamis, 19 Pebruari 2026

Pelaku Curanmor Asal Sumbar Ditangkap di Desa Teratak Buluh


Kamis, 19 Pebruari 2026

Polsek Tanah Putih Amankan Sholat Tarawih, Wujudkan Situasi Kondusif dalam Ops Tertib Ramadhan


Kamis, 19 Pebruari 2026

Bulog Tembilahan Pastikan Stok Beras dan Minyakita Aman Selama Ramadan 2026


Kamis, 19 Pebruari 2026

Sambut Ramadhan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Proyeksikan Kenaikan Kebutuhan LPG Hingga 3,8 %


Kamis, 19 Pebruari 2026

Polda Riau Intensif Ungkap Kasus Perburuan Gajah di Pelalawan, 40 Saksi Telah Diperiksa


Kamis, 19 Pebruari 2026

PTPN IV Rawat Tradisi Balimau Kasai di Rokan Hulu


Kamis, 19 Pebruari 2026

Bahas PAD dan Kualitas Pelayanan, Bupati Kuansing Pimpin Rapat dengan APDESI


Kamis, 19 Pebruari 2026

Awal Ramadan, Polsek Ukui Perketat Patroli Obvit Cegah C3


Kamis, 19 Pebruari 2026

Potret Keberagaman di Industri Perkebunan PTPN, Kala Harmoni Etnis Warnai Tahun Baru Imlek


Kamis, 19 Pebruari 2026

Sambut Ramadhan 1447H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Santunan bagi Anak Yatim


Kamis, 19 Pebruari 2026

Sebabkan Kebakaran Lahan, Polres Bengkalis Amankan Warga Kampar


Kamis, 19 Pebruari 2026

Tambah Seorang, Kejari Pelalawan Tetapkan 19 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi


Rabu, 18 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Laksanakan Tarawih Perdana di Mesjid Agung Ar Raudah