Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kemenag Bengkalis Kampanyekan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

Riauterkini-BENGKALIS- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis kampanyekan sertifikasi halal gratis khusus untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau produk makanan minuman industri rumahan di Kabupaten Bengkalis.

Kampanye dan imbauan sertifikasi gratis serentak senasional ini di mulai Sabtu (18/3/23). Sosialisasi seperti menyasar sejumlah usaha makanan dan minuman yang berjualan di Pasar Tradisional Terubuk Bengkalis dan restoran.

Tampak hadir Assisten I Setda Bengkalis Andris Wasono, Kepala Kantor Kemenang H. Khaidir, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis Zulfan dan sejumlah undangan.

Assisten I Setda Bengkalis Andris Wasono mengapresiasi program Kemenag tersebut. Karena melalui upaya ini akan mempermudah bagi UMKM khususnya di Kabupaten Bengkalis untuk memiliki hasil produksi yang diakui halal layak dikonsumsi.

"Kami sangat mendukung sertifikasi ini, karena kita berharap semua produk makanan atau minuman halal untuk dikonsumsi. Melalui sertifikasi gratis ini adalah hal luar biasa, dan mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM kita. Karena masih ada produk makanan yang belum sertifikasi halal," ungkap ASN yang pernah menjabat Kabag Humas ini.

Andris menambahkan, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) juga telah berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, memfasilitasi para pelaku UMKM agar memperoleh sertifikat halal termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sementara itu, Kepala Kemenag Bengkalis H. Khaidir didampingi Kasi Binmas Mahzum menjelaskan, program sertifikasi halal gratis ini bertujuan, agar seluruh UMKM juga dapat lebih meyakinkan kepada konsumen bahwa produk yang diperjualbelikan telah ada jaminan halal.

Dia menyebutkan, di tahun 2023 hingga 2024 mendatang, bisa mencapai 10 juta produk usaha rumahan yang mempunyai sertifikasi halalnya secara nasional.

Program sertifikasi gratis bagi UMKM atau industri rumahan pada tahun 2023 ini akan berlangsung hingga 17 Oktober 2023 mendatang.

"Ada 71 petugas penyuluh untuk mendampingi pemilik usaha rumahan untuk memiliki sertifikat halal. Secara teknis, nanti teman-teman penyukuh turun ke lapangan berkunjung ke tempat industri rumahan seperti kerupuk, bakso dan lainnya atau pemilik bisa juga mendatangi kegiatan sosialisasi, atau mengakses situs resmi untuk mendaftar," terangnya.

Khaidir juga mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif menyukseskan program sertifikasi halal gratis ini. Sehingga produk makanan dan minuman sudah dijamin kehalalannya sesuai syariat Islam.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar proaktif dan merespon untuk mendapatkan sertifikat halal ini. Agar produk rumahan terjamin halal dan sehat serta aman sesuai syariat Islam. Dan tahun ini hingga 17 Oktober gratis," tutupnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Berita Lainnya

Sabtu, 27 Desember 2025

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD


Sabtu, 27 Desember 2025

Senator H. Abdul Hamid Tutup Turnamen APDESI CUP I U-40 di Bunut


Sabtu, 27 Desember 2025

Libur Akhir Tahun, Pos Pam Nilam Sari Ukui Intensifkan Patroli Wisata


Sabtu, 27 Desember 2025

Bus Pariwisata Tabrak Sepeda Motor di Tanah Putih Rohil, Dua Orang Meninggal Dunia


Sabtu, 27 Desember 2025

Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru


Sabtu, 27 Desember 2025

PT. RAPP Bantah Kegiatan Tambang di Lahan HTI di Kuansing


Sabtu, 27 Desember 2025

Pertamina Drilling Hadirkan Layanan Kesehatan Keliling bagi Korban Banjir Aceh Tamiang


Jumat, 26 Desember 2025

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis


Jumat, 26 Desember 2025

Gunakan Sabu, Sopir Bus TAM Diamankan Polres Inhu


Jumat, 26 Desember 2025

Pusdatin Puanri Luncurkan Tiga Buku Perempuan Riau dan Gelar Rapat Kerja 2025


Jumat, 26 Desember 2025

Aniaya Istri Sah, Pelakor di Kampar Ini Ditangkap Polisi


Jumat, 26 Desember 2025

Listrik Padam Berulang Tanpa Pemberitahuan, Warga Sorek Satu Ancam Demo PLN


Jumat, 26 Desember 2025

Buka Munas VIII KAPDH 2025, Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Kekompakan Alumni Darel Hikmah


Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Jumat, 26 Desember 2025

Paguyuban Riau Kompleks Salurkan Bantuan Karyawan RAPP & APR untuk Korban Terdampak Bencana Alam di Tiga Provinsi


Jumat, 26 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui, Warga Diimbau Tetap Waspada


Jumat, 26 Desember 2025

11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap


Jumat, 26 Desember 2025

Propam Polda Riau Ancam Anggota Yang Terlibat Kejahatan Lingkungan


Jumat, 26 Desember 2025

Butuh Layanan Darurat, Hubungi Call Centre 110 Polres Inhu Siap Bertindak Cepat