Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kemenag Bengkalis Kampanyekan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

Riauterkini-BENGKALIS- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis kampanyekan sertifikasi halal gratis khusus untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau produk makanan minuman industri rumahan di Kabupaten Bengkalis.

Kampanye dan imbauan sertifikasi gratis serentak senasional ini di mulai Sabtu (18/3/23). Sosialisasi seperti menyasar sejumlah usaha makanan dan minuman yang berjualan di Pasar Tradisional Terubuk Bengkalis dan restoran.

Tampak hadir Assisten I Setda Bengkalis Andris Wasono, Kepala Kantor Kemenang H. Khaidir, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis Zulfan dan sejumlah undangan.

Assisten I Setda Bengkalis Andris Wasono mengapresiasi program Kemenag tersebut. Karena melalui upaya ini akan mempermudah bagi UMKM khususnya di Kabupaten Bengkalis untuk memiliki hasil produksi yang diakui halal layak dikonsumsi.

"Kami sangat mendukung sertifikasi ini, karena kita berharap semua produk makanan atau minuman halal untuk dikonsumsi. Melalui sertifikasi gratis ini adalah hal luar biasa, dan mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM kita. Karena masih ada produk makanan yang belum sertifikasi halal," ungkap ASN yang pernah menjabat Kabag Humas ini.

Andris menambahkan, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) juga telah berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, memfasilitasi para pelaku UMKM agar memperoleh sertifikat halal termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sementara itu, Kepala Kemenag Bengkalis H. Khaidir didampingi Kasi Binmas Mahzum menjelaskan, program sertifikasi halal gratis ini bertujuan, agar seluruh UMKM juga dapat lebih meyakinkan kepada konsumen bahwa produk yang diperjualbelikan telah ada jaminan halal.

Dia menyebutkan, di tahun 2023 hingga 2024 mendatang, bisa mencapai 10 juta produk usaha rumahan yang mempunyai sertifikasi halalnya secara nasional.

Program sertifikasi gratis bagi UMKM atau industri rumahan pada tahun 2023 ini akan berlangsung hingga 17 Oktober 2023 mendatang.

"Ada 71 petugas penyuluh untuk mendampingi pemilik usaha rumahan untuk memiliki sertifikat halal. Secara teknis, nanti teman-teman penyukuh turun ke lapangan berkunjung ke tempat industri rumahan seperti kerupuk, bakso dan lainnya atau pemilik bisa juga mendatangi kegiatan sosialisasi, atau mengakses situs resmi untuk mendaftar," terangnya.

Khaidir juga mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif menyukseskan program sertifikasi halal gratis ini. Sehingga produk makanan dan minuman sudah dijamin kehalalannya sesuai syariat Islam.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar proaktif dan merespon untuk mendapatkan sertifikat halal ini. Agar produk rumahan terjamin halal dan sehat serta aman sesuai syariat Islam. Dan tahun ini hingga 17 Oktober gratis," tutupnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Sabtu, 04 Juli 2026

Plt Bupati Mukhlisin, Tunjuk Muradi Jadi Plh Sekda Kuansing


Jumat, 03 Juli 2026

IMM Riau Datangi Polda, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penganiayaan Aktivis Mahasiswa


Jumat, 03 Juli 2026

Indonesia Hadirkan Inovasi Pertanian Cerdas dan Ragam Pangan Nusantara pada Konferensi Global FAO di Roma


Jumat, 03 Juli 2026

PPN Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global


Jumat, 03 Juli 2026

LAMR Prihatin Dugaan Kriminalisasi Budayawan Rida K. Liamsi, Siap Tempuh Langkah Persuasif


Jumat, 03 Juli 2026

Kesbangpol Paparkan Perkembangan IDI Riau Kepada Tim Kejagung


Jumat, 03 Juli 2026

Plt Gubri Beri Apresiasi, Capaian IDL Riau Masuk 8 Daerah Tertinggi Nasional


Jumat, 03 Juli 2026

Disdik Riau Janji Tuntaskan Penugasan Guru PPPK Bulan Ini, Aksi Unjuk Rasa Berakhir Kondusif


Jumat, 03 Juli 2026

65 Personel Polres Rokan Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan


Jumat, 03 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Sinergi Bisnis Petrokimia Nasional


Jumat, 03 Juli 2026

Polisi Ungkap Kasus Narkotika 500 Gram di Pangkalan Kuras Pelalawan


Jumat, 03 Juli 2026

PT UKM Salurkan Bantuan 60 Paket Sembako untuk 60 KK Jompo di Desa Koto Kari


Jumat, 03 Juli 2026

BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas Ilegal dari Malaysia


Jumat, 03 Juli 2026

Sakit, Anggota Polres Rohul Meninggal Dunia di Kontrakannya


Jumat, 03 Juli 2026

Aspekpir: Kemitraan PalmCo-Petani Role Model Masa Depan Sawit Indonesia


Jumat, 03 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Perawatan Jagung Ketahanan Pangan, Dukung Asta Cita Menuju Panen Optimal


Kamis, 02 Juli 2026

PT EMP Energi Gandewa Bersama Yayasan Bakrie Amanah Gelar Khitan Massal Gratis


Kamis, 02 Juli 2026

Lima Kapolsek di Polres Pelalawan Resmi Berganti


Kamis, 02 Juli 2026

Ratusan Driver Maxim Kepung DPRD Riau, Desak Komisi Aplikasi Dipangkas Jadi 8 Persen


Kamis, 02 Juli 2026

Riau Pos Group Menunggak Miliaran Rupiah Bayar Hak Puluhan Eks Karyawan