Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kemenag Bengkalis Kampanyekan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

Riauterkini-BENGKALIS- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis kampanyekan sertifikasi halal gratis khusus untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau produk makanan minuman industri rumahan di Kabupaten Bengkalis.

Kampanye dan imbauan sertifikasi gratis serentak senasional ini di mulai Sabtu (18/3/23). Sosialisasi seperti menyasar sejumlah usaha makanan dan minuman yang berjualan di Pasar Tradisional Terubuk Bengkalis dan restoran.

Tampak hadir Assisten I Setda Bengkalis Andris Wasono, Kepala Kantor Kemenang H. Khaidir, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis Zulfan dan sejumlah undangan.

Assisten I Setda Bengkalis Andris Wasono mengapresiasi program Kemenag tersebut. Karena melalui upaya ini akan mempermudah bagi UMKM khususnya di Kabupaten Bengkalis untuk memiliki hasil produksi yang diakui halal layak dikonsumsi.

"Kami sangat mendukung sertifikasi ini, karena kita berharap semua produk makanan atau minuman halal untuk dikonsumsi. Melalui sertifikasi gratis ini adalah hal luar biasa, dan mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM kita. Karena masih ada produk makanan yang belum sertifikasi halal," ungkap ASN yang pernah menjabat Kabag Humas ini.

Andris menambahkan, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) juga telah berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, memfasilitasi para pelaku UMKM agar memperoleh sertifikat halal termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sementara itu, Kepala Kemenag Bengkalis H. Khaidir didampingi Kasi Binmas Mahzum menjelaskan, program sertifikasi halal gratis ini bertujuan, agar seluruh UMKM juga dapat lebih meyakinkan kepada konsumen bahwa produk yang diperjualbelikan telah ada jaminan halal.

Dia menyebutkan, di tahun 2023 hingga 2024 mendatang, bisa mencapai 10 juta produk usaha rumahan yang mempunyai sertifikasi halalnya secara nasional.

Program sertifikasi gratis bagi UMKM atau industri rumahan pada tahun 2023 ini akan berlangsung hingga 17 Oktober 2023 mendatang.

"Ada 71 petugas penyuluh untuk mendampingi pemilik usaha rumahan untuk memiliki sertifikat halal. Secara teknis, nanti teman-teman penyukuh turun ke lapangan berkunjung ke tempat industri rumahan seperti kerupuk, bakso dan lainnya atau pemilik bisa juga mendatangi kegiatan sosialisasi, atau mengakses situs resmi untuk mendaftar," terangnya.

Khaidir juga mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif menyukseskan program sertifikasi halal gratis ini. Sehingga produk makanan dan minuman sudah dijamin kehalalannya sesuai syariat Islam.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar proaktif dan merespon untuk mendapatkan sertifikat halal ini. Agar produk rumahan terjamin halal dan sehat serta aman sesuai syariat Islam. Dan tahun ini hingga 17 Oktober gratis," tutupnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 07 Agustus 2026

Mediasi Sengketa Lahan Mak Teduh, Bupati Pelalawan Tekankan Kepastian Hukum


Jumat, 07 Agustus 2026

Puluhan Paket Perusak Saraf Disita, Polisi Ringkus Tiga Pengedar di Air Jamban Bengkalis


Jumat, 07 Agustus 2026

Korupsi Dana PI PT SPRH Rohil Kembali Bertambah. 9 Ditetapkan Tersangka Baru


Jumat, 07 Agustus 2026

PalmCo: Kemitraan Petani Kunci Kemandirian Pangan dan Energi


Jumat, 07 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Data Sumber Air Pemadaman Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau


Jumat, 07 Agustus 2026

3 Pemilik 8 Paket Sabu di Langgam, Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 06 Agustus 2026

Monyet Peneror Warga Tembilahan Dibawa BBKSDA Riau untuk Observasi Prilaku


Kamis, 06 Agustus 2026

Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan, Karhutla di Riau Terkendali


Kamis, 06 Agustus 2026

Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Plt Gubri Tinjau Operasi Pasar Murah


Kamis, 06 Agustus 2026

Hampir Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Diduga Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemprov Riau Tanam 2.500 Pohon di Stadion Utama, Wujudkan Ruang Hijau Berkelanjutan


Kamis, 06 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Sumbar


Kamis, 06 Agustus 2026

Juara Umum, Petenis Belia Persembahkan Kado HUT RI bagi PTPN IV Regional III


Kamis, 06 Agustus 2026

Bertaruh Nyawa Tanpa Tabung Oksigen, Kisah Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Seragam Gratis untuk Murid SD dan SMP Negeri Mulai Direalisasikan, Program Wako Agung Disambut Antusias


Kamis, 06 Agustus 2026

Polres Rohil dan Pemkab Perkuat Sinergi Cegah Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Jarak Pandang Sulitkan Penyelam Cari Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

BKAD Gandeng Kejari Inhil Selesaikan Tunggakan Lelang 18 Kendaraan 2007-2013 Senilai Rp646 Juta


Kamis, 06 Agustus 2026

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Matangkan Naskah Akademik