Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
BRGM Bantu Riau Bangun Infrastruktur Pembasahan Gambut di Pelalawan dan Rohil

Riauterkini - PEKANBARU - Indonesia memiliki ekosistem gambut nomor 4 terluas di Dunia dan urutan pertama untuk ekosistem gambut tropis Dunia. Ekositem Gambut tersebut tersebar di 19 Provinsi salah satunya adalah Provinsi Riau yang tersebar pada 59 KHG dengan luasan lebih kurang 5,3 Juta hektar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod mengatakan bahwa pengelolaan ekosistem gambut dalam kerangka Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 bertujuan untuk menurunkan emisi dari dekomposisi dan kebakaran lahan gambut melalui perbaikan tata air dan restorasi gambut dengan harapan tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 140 Juta ton CO2e pada tahun 2030.

Dalam pengelolaan ekositem gambut terdapat 4 strategi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah yaitu menjaga tingkat kebasahan lahan gambut, memperbaiki kondisi tutupan lahan, merevitalisasi kegiatan pemanfaatan dilahan gambut dan memperkuat kelembagaan pengelolaan ekosistem gambut.

"Guna menjaga tingkat kebasahan lahan gambut maka kanal-kanal yang telah terbangun perlu di jaga tinggi muka airnya dengan membangun sekat kanal-sekat kanal," kata Murod mengawali acara Verifikasi Administrasi SPJ Tahap II Pokmas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut (PIPG) 2022 di Hotel Royal Asnof Pekanbaru, Selasa (29/11/22).

Ia menjelaskan bahwa salah satu kegiatan restorasi gambut pada tahun 2022 adalah Pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut berupa pembangunan sekat kanal yang berada di dalam empat Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) Prioritas di Riau yang dilaksanakan melalui Tugas Pembantuan.

"Namun karena terdapat Automatic Adjusment (AA) kegiatan pembangunan IPG hanya dilaksanakan pada 2 KHG Yaitu KHG Sungai Kiyap-Sungai Kerumutan dan KHG Sungai Barumun – Sungai Kubu," jelasnya.

Lanjut Murod, DLHK Riau melalui Tugas Pembantuan (TP) tahun 2022 ini melaksanakan kegiatan PIPG berupa sekat kanal atau canal blocking pada 2 KHG tersebut diatas di Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Pelalawan pada 7 Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebanyak 31 unit.

"Kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih 110 hari kalender dengan harapan realisasi fisik harus sudah mencapai 100% dan pokmas telah menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan Tahap II sebesar 40 persen," ungkapnya.

Verifikasi fisik dilapangan telah dilaksanakan dari tanggal 22 – 26 November 2022 oleh tim verifikasi TP DLHK dengan tenaga Teknis BRMG RI.

"Saat ini kita akan melakukan verifikasi administrasi berupa verifikasi pertanggungjawaban keuangan bersama tim dari pokja keuangan BRGM RI," jelasnya.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan verifikasi ini diimbau kepada tim agar dapat bekerja maksimal dengan baik dan mengikuti peraturan serta pedoman kerja sesuai ketentuan yang ada.

"Sehingga tidak timbul permasalahan dikemudian hari," pesan Murod.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komitmen Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Indonesia–PBB Dukung Akses Pembiayaan dan Teknologi Pertanian Ketahanan Iklim bagi Petani Kecil


Jumat, 10 April 2026

Sering Terjadi Kecelakaan di Jalintim Sorek Satu, DPRD Pelalawan Minta Dishub Bertindak


Jumat, 10 April 2026

Personel Lanud Rsn dan Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu


Jumat, 10 April 2026

Polda Riau Turut Berduka Atas Kematian Siswa SMP Saat Praktik Sains di Siak


Jumat, 10 April 2026

LPG Oplosan Terbongkar, PPN Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar


Jumat, 10 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar hutan dan Lahan


Kamis, 09 April 2026

PGN Group Raih Penghargaan Proper Emas dan Hijau 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan


Kamis, 09 April 2026

Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Antrean Panjang di SPBU Hilang


Kamis, 09 April 2026

Tunda Panen demi Mutu, Bisnis Kopi PTPN IV Tetap Raup Laba pada Awal 2026


Kamis, 09 April 2026

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polisi Patroli di Ukui Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas


Kamis, 09 April 2026

Ribuan Liter Solar Subsidi Disita Polisi di Kuala Kampar Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Diduga Simpan Sabu, Pasutri di Desa Kesuma Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 09 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025


Kamis, 09 April 2026

Peringati ke - 80 HUT TNI AU, Lanud Rsn Gelar Ziarah dan Anjangsana


Kamis, 09 April 2026

Diduga Dibunuh, Pria di Berancah Bengkalis Ditemukan Tewas di Dapur


Kamis, 09 April 2026

Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dirut dan Direktur Keuangan PT SPR Dituntut 7 Tahun dan 6 Tahun Penjara


Kamis, 09 April 2026

Polres Siak Selidiki Penyebab Tewasnya Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center