Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Advertorial,
Bapemperda dan Komisi IV Rapat Bahas Pengelolaan Sungai di Riau

Riauterkini-PEKANBARU- Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sungai di Provinsi Riau, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau dan Tim Pembuat Naskah Akademik (NA) dan Draft Ranperda, beserta OPD Pemprov terkait, Senin (28/11/2022).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didamping oleh Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Lampita Pakpahan dan Yuyun Hidayat.

Hadir pada rapat ini, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Yufendri, TA Komisi IV Rahmat, dan Tim Pembuat NA dari UNRI.

Ranperda tentang Pengelolaan Sungai Provinsi Riau merupakan inisiatif dari Komisi IV DPRD Provinsi Riau.

Dalam pembahasan rapat ini, Bapemperda dengan OPD, beserta Tim Pembuat NA dari UNRI dan Tenaga Ahli mengoreksi kembali gagasan naskah akademik dan menyatukan persepsi terkait dengan Ranperda Pengelolaan Sungai di Provinsi Riau.

Berkaitan dengan judul yang disepakati antara Komisi IV dan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yaitu Pengelolaan Sungai bukan Sumber Daya Air. Namun, dasar hukum Ranperda yang dibuat harus sesuai dengan UU.

Menanggapi hal diatas, Siswanto berpendapat bahwa untuk naskah akademik sudah disesuaikan dengan dasar latar belakang peraturan perundang-undangan, analisis teoritis, kajian teoritis, dan evaluasi perundang-undangan.

Kemudian, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo menanyakan terkait audiensi akademis tentang pengelolaan sungai yang ada di Provinsi Riau.

Menanggapi pertanyaan di atas, Tim Pembuat NA dari UNRI menjawab terkait audensi akademis tentang pengelolaan sungai yang ada di Provinsi Riau.

“Mungkin dalam hal ini aspek akademis ditanyakan. Sungai air ini adalah suatu hal yang penting bagi kelangsungan kehidupan manusia, sehingga kita tau ada UU yang mengatur tentang UU Sumber Daya Air. Apa yang terjadi di sungai merupakan kewenangan dari provinsi. Laporan Dinas Lingkungan Hidup ada terjadi pencemaran di daerah sungai yg ada di provinsi, terjadinya pendangkalan sungai, untuk mengatur keseimbangan itu semua, Kami melihat perlunya peraturan dan kebijakan pengelolaan sungai dari pemerintah,” jelas Tim Pembuat NA dari UNRI.

Usai membahas beberapa hal, Sunaryo berharap agar Perda ini dapat efektif dan efisien dalam pemanfaatannya.

“Perda ini harus efektif dan efisien. Permasalahan Perda ini akan kita konsultasikan ke Kemendagri, tolong disatukan suara kita, kesalahan yang ada nanti kita perbaiki bersama-sama,” tutupnya.***(adv)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan


Rabu, 13 Mei 2026

Datuk Bandaro Kuning Sang Pahlawan Kemerdekaan darii Kuansing Terkubur Tenang di TMP Kusama Darma


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Bengkalis Bangun Dua Jembatan Merah Putih Presisi di Bantan


Selasa, 12 Mei 2026

Sekda Inhil Tekankan Soliditas Satgas MBG untuk Perkuat Program Pemenuhan Gizi Masyarakat


Selasa, 12 Mei 2026

22 Hari, Polda Riau Tangkap 557 Tersangka dari 435 Kasus Narkoba


Selasa, 12 Mei 2026

PGN Raih ISO 55001, Bukti Ketangguhan Pengelolaan Infrastruktur Gas Bumi


Selasa, 12 Mei 2026

Seorang Pemuda Tenggelam di Sungai Kuantan, Saat ini Masih dalam Pencarian


Selasa, 12 Mei 2026

Kejari Kuansing Setor PNBP Rp756 Juta pada Triwulan I 2026