Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Advertorial,
Bapemperda dan Komisi IV Rapat Bahas Pengelolaan Sungai di Riau

Riauterkini-PEKANBARU- Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sungai di Provinsi Riau, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau dan Tim Pembuat Naskah Akademik (NA) dan Draft Ranperda, beserta OPD Pemprov terkait, Senin (28/11/2022).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didamping oleh Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Lampita Pakpahan dan Yuyun Hidayat.

Hadir pada rapat ini, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Yufendri, TA Komisi IV Rahmat, dan Tim Pembuat NA dari UNRI.

Ranperda tentang Pengelolaan Sungai Provinsi Riau merupakan inisiatif dari Komisi IV DPRD Provinsi Riau.

Dalam pembahasan rapat ini, Bapemperda dengan OPD, beserta Tim Pembuat NA dari UNRI dan Tenaga Ahli mengoreksi kembali gagasan naskah akademik dan menyatukan persepsi terkait dengan Ranperda Pengelolaan Sungai di Provinsi Riau.

Berkaitan dengan judul yang disepakati antara Komisi IV dan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yaitu Pengelolaan Sungai bukan Sumber Daya Air. Namun, dasar hukum Ranperda yang dibuat harus sesuai dengan UU.

Menanggapi hal diatas, Siswanto berpendapat bahwa untuk naskah akademik sudah disesuaikan dengan dasar latar belakang peraturan perundang-undangan, analisis teoritis, kajian teoritis, dan evaluasi perundang-undangan.

Kemudian, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo menanyakan terkait audiensi akademis tentang pengelolaan sungai yang ada di Provinsi Riau.

Menanggapi pertanyaan di atas, Tim Pembuat NA dari UNRI menjawab terkait audensi akademis tentang pengelolaan sungai yang ada di Provinsi Riau.

“Mungkin dalam hal ini aspek akademis ditanyakan. Sungai air ini adalah suatu hal yang penting bagi kelangsungan kehidupan manusia, sehingga kita tau ada UU yang mengatur tentang UU Sumber Daya Air. Apa yang terjadi di sungai merupakan kewenangan dari provinsi. Laporan Dinas Lingkungan Hidup ada terjadi pencemaran di daerah sungai yg ada di provinsi, terjadinya pendangkalan sungai, untuk mengatur keseimbangan itu semua, Kami melihat perlunya peraturan dan kebijakan pengelolaan sungai dari pemerintah,” jelas Tim Pembuat NA dari UNRI.

Usai membahas beberapa hal, Sunaryo berharap agar Perda ini dapat efektif dan efisien dalam pemanfaatannya.

“Perda ini harus efektif dan efisien. Permasalahan Perda ini akan kita konsultasikan ke Kemendagri, tolong disatukan suara kita, kesalahan yang ada nanti kita perbaiki bersama-sama,” tutupnya.***(adv)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap


Senin, 18 Mei 2026

Desa Kampung Baru Jadi Pusat Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di Ukui Pelalawan


Senin, 18 Mei 2026

Dandrem 031/Wirabima Dukung Penuh Terpilihnyq Suhardiman Amby Jadi Ketua PPM Riau


Senin, 18 Mei 2026

Suami Aniaya Istri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

Suhardiman Amby Terpilih Aklamasi Pimpin PPM Riau


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Pemasangan Spanduk Imbauan


Minggu, 17 Mei 2026

Kecelakaan Maut di Simpang Solah Rohil, Remaja Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Program Bank Sampah di Dumai, 50 Rekening Dibuka untuk Dorong Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkotika


Minggu, 17 Mei 2026

Riau Bhayangkara Run 2026 Siap Pecahkan Rekor, Peserta Hampir Tembus 10 Ribu Pelari


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Penuh Riau Sharia Week 2026 sebagai Road to FESyar Sumatera


Minggu, 17 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Tuntaskan Program Pengentasan Stunting di Rokan Hulu