Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Advertorial,
Bapemperda dan Komisi IV Rapat Bahas Pengelolaan Sungai di Riau

Riauterkini-PEKANBARU- Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sungai di Provinsi Riau, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau dan Tim Pembuat Naskah Akademik (NA) dan Draft Ranperda, beserta OPD Pemprov terkait, Senin (28/11/2022).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didamping oleh Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Lampita Pakpahan dan Yuyun Hidayat.

Hadir pada rapat ini, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Yufendri, TA Komisi IV Rahmat, dan Tim Pembuat NA dari UNRI.

Ranperda tentang Pengelolaan Sungai Provinsi Riau merupakan inisiatif dari Komisi IV DPRD Provinsi Riau.

Dalam pembahasan rapat ini, Bapemperda dengan OPD, beserta Tim Pembuat NA dari UNRI dan Tenaga Ahli mengoreksi kembali gagasan naskah akademik dan menyatukan persepsi terkait dengan Ranperda Pengelolaan Sungai di Provinsi Riau.

Berkaitan dengan judul yang disepakati antara Komisi IV dan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yaitu Pengelolaan Sungai bukan Sumber Daya Air. Namun, dasar hukum Ranperda yang dibuat harus sesuai dengan UU.

Menanggapi hal diatas, Siswanto berpendapat bahwa untuk naskah akademik sudah disesuaikan dengan dasar latar belakang peraturan perundang-undangan, analisis teoritis, kajian teoritis, dan evaluasi perundang-undangan.

Kemudian, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo menanyakan terkait audiensi akademis tentang pengelolaan sungai yang ada di Provinsi Riau.

Menanggapi pertanyaan di atas, Tim Pembuat NA dari UNRI menjawab terkait audensi akademis tentang pengelolaan sungai yang ada di Provinsi Riau.

“Mungkin dalam hal ini aspek akademis ditanyakan. Sungai air ini adalah suatu hal yang penting bagi kelangsungan kehidupan manusia, sehingga kita tau ada UU yang mengatur tentang UU Sumber Daya Air. Apa yang terjadi di sungai merupakan kewenangan dari provinsi. Laporan Dinas Lingkungan Hidup ada terjadi pencemaran di daerah sungai yg ada di provinsi, terjadinya pendangkalan sungai, untuk mengatur keseimbangan itu semua, Kami melihat perlunya peraturan dan kebijakan pengelolaan sungai dari pemerintah,” jelas Tim Pembuat NA dari UNRI.

Usai membahas beberapa hal, Sunaryo berharap agar Perda ini dapat efektif dan efisien dalam pemanfaatannya.

“Perda ini harus efektif dan efisien. Permasalahan Perda ini akan kita konsultasikan ke Kemendagri, tolong disatukan suara kita, kesalahan yang ada nanti kita perbaiki bersama-sama,” tutupnya.***(adv)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Kamis, 02 Juli 2026

Diserahkan SF Hariyanto, Hari Ini Mukhlisin Resmi Terima SK Plt Bupati Kuansing


Kamis, 02 Juli 2026

Rektor Umri Lantik 19 Pejabat Struktural Masa Jabatan 2026-2028


Kamis, 02 Juli 2026

Siapkan Ribuan Dosis, Dinas TPHP Bengkalis Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026


Kamis, 02 Juli 2026

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Terapkan Transaksi Non Tunai, Riau Perkuat Pembayaran Digital Lintas Negara


Kamis, 02 Juli 2026

Nugraha Sakanti Tiba, Polda Riau Serahkan Kehormatan untuk Masyarakat


Kamis, 02 Juli 2026

Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus Tersangka Narkoba di Kemuning dan Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu


Kamis, 02 Juli 2026

Statuta Baru Ubah Peta Pilrek Unri, Enam Suara Hilang, Perebutan Dukungan Makin Sengit


Kamis, 02 Juli 2026

Satpol PP Pekanbaru Fokus Penertiban PKL di Jalan Utama: Tegas Tanpa Tebang Pilih


Kamis, 02 Juli 2026

Mengenang Almarhum Doni Aprialdi, Diskominfoss Kuansing Bacakan Yasin dan Doa Bersama


Kamis, 02 Juli 2026

Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Disdik Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Pasca SPMB


Kamis, 02 Juli 2026

Dilaporkan Menganiaya 9 Warga, Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara Dicopot


Kamis, 02 Juli 2026

Mukhlisin Ditunjuk Jadi Plt Bupati Kuansing


Kamis, 02 Juli 2026

Plt Gubri bebaskan PPPK Pemprov Riau dari Potongan Zakat Profesi


Kamis, 02 Juli 2026

Ketua DPC Granat Inhil Beri Piagam Penghargaan untuk Kapolres dan Kasat Narkoba


Kamis, 02 Juli 2026

Perkuat Inklusi Keuangan Generasi Muda, OJK Riau Cetak Duta Literasi Keuangan


Kamis, 02 Juli 2026

Tembus Rp7,08T, Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90,3 Persen pada 2025, Ditopang Produksi dan Efisiensi


Kamis, 02 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan


Rabu, 01 Juli 2026

PH Suhardiman Amby: Hormati Proses Hukum dengan Mengedepankan Praduga Tak Bersalah


Rabu, 01 Juli 2026

Mahasiswi di Siak Tewas Dicekik Pria yang Menumpang di Rumahnya, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa


Rabu, 01 Juli 2026

Buah Pengabdian, Polda Riau Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo