Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Advertorial,
Bapemperda dan Komisi IV Rapat Bahas Pengelolaan Sungai di Riau

Riauterkini-PEKANBARU- Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sungai di Provinsi Riau, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau dan Tim Pembuat Naskah Akademik (NA) dan Draft Ranperda, beserta OPD Pemprov terkait, Senin (28/11/2022).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didamping oleh Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Lampita Pakpahan dan Yuyun Hidayat.

Hadir pada rapat ini, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Yufendri, TA Komisi IV Rahmat, dan Tim Pembuat NA dari UNRI.

Ranperda tentang Pengelolaan Sungai Provinsi Riau merupakan inisiatif dari Komisi IV DPRD Provinsi Riau.

Dalam pembahasan rapat ini, Bapemperda dengan OPD, beserta Tim Pembuat NA dari UNRI dan Tenaga Ahli mengoreksi kembali gagasan naskah akademik dan menyatukan persepsi terkait dengan Ranperda Pengelolaan Sungai di Provinsi Riau.

Berkaitan dengan judul yang disepakati antara Komisi IV dan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yaitu Pengelolaan Sungai bukan Sumber Daya Air. Namun, dasar hukum Ranperda yang dibuat harus sesuai dengan UU.

Menanggapi hal diatas, Siswanto berpendapat bahwa untuk naskah akademik sudah disesuaikan dengan dasar latar belakang peraturan perundang-undangan, analisis teoritis, kajian teoritis, dan evaluasi perundang-undangan.

Kemudian, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo menanyakan terkait audiensi akademis tentang pengelolaan sungai yang ada di Provinsi Riau.

Menanggapi pertanyaan di atas, Tim Pembuat NA dari UNRI menjawab terkait audensi akademis tentang pengelolaan sungai yang ada di Provinsi Riau.

“Mungkin dalam hal ini aspek akademis ditanyakan. Sungai air ini adalah suatu hal yang penting bagi kelangsungan kehidupan manusia, sehingga kita tau ada UU yang mengatur tentang UU Sumber Daya Air. Apa yang terjadi di sungai merupakan kewenangan dari provinsi. Laporan Dinas Lingkungan Hidup ada terjadi pencemaran di daerah sungai yg ada di provinsi, terjadinya pendangkalan sungai, untuk mengatur keseimbangan itu semua, Kami melihat perlunya peraturan dan kebijakan pengelolaan sungai dari pemerintah,” jelas Tim Pembuat NA dari UNRI.

Usai membahas beberapa hal, Sunaryo berharap agar Perda ini dapat efektif dan efisien dalam pemanfaatannya.

“Perda ini harus efektif dan efisien. Permasalahan Perda ini akan kita konsultasikan ke Kemendagri, tolong disatukan suara kita, kesalahan yang ada nanti kita perbaiki bersama-sama,” tutupnya.***(adv)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Senin, 03 Agustus 2026

Jemputan HUT ke-69 Riau, Sekdaprov Anjangsana ke Kediaman Syamsuar


Senin, 03 Agustus 2026

Ratusan Pedagang STC Datangi DPRD Pekanbaru, Tuntut Pengembalian Hak HGB


Senin, 03 Agustus 2026

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan HGB STC Ramayana Tak Bisa Diperpanjang, Dicari Solusi Sesuai Aturan


Senin, 03 Agustus 2026

Plt Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Sukseskan Pacu Jalur 2026


Senin, 03 Agustus 2026

H-17 Sebanyak 51 Peserta Sudah Mendaftar ke Panitia Pacu Jalur Tepian Narosa


Senin, 03 Agustus 2026

PTPN IV-Pemkab Rohil Perkuat Sinergi Bangun Daerah


Senin, 03 Agustus 2026

Peduli Generasi Qur'ani, Lembaga Tepak Sirih Salurkan Wakaf Al-Qur'an kepada Guru Ngaji


Senin, 03 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Pantau Gereja, Demi Kenyamanan Jemaah Beribadah Minggu


Minggu, 02 Agustus 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Ukui Monitoring Budidaya Melon Milik BUMDes Desa Air Emas


Minggu, 02 Agustus 2026

Bupati Pelalawan Lepas Tiga Calon Paskibra ke Diklat Tingkat Provinsi Riau


Minggu, 02 Agustus 2026

Terpantau Camera Trape, BBKSDA Siapkan Kandang Jebakan Harimau di Desa Danai Inhil


Minggu, 02 Agustus 2026

Korban Gigitan Monyet Liar Bertambah 11 Orang, Bupati Inhil Pastikan Penanganannya Berjalan Optimal


Minggu, 02 Agustus 2026

Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, Program KAPASITAS Tunjukkan Hasil Positif di Siak


Minggu, 02 Agustus 2026

Kejurnas Tenis Junior Pelti Riau TDP Cup 2026 Sukses Digelar, Ini Juaranya


Minggu, 02 Agustus 2026

Besok, Riau Bershalawat di Masjid Raya Annur, Habib Syech akan Pimpin Tabligh Akbar Peringatan HUT Riau ke-69


Minggu, 02 Agustus 2026

Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat


Minggu, 02 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli KRYD, Antisipasi C3, Narkoba hingga Balap Liar


Sabtu, 01 Agustus 2026

Jalan Rusak di Rohul Makan Korban, Ninik Mamak Bonai Darussalam Ajak Pemerintah dan Pengusaha Bersinergi Lakukan Perbaikan


Sabtu, 01 Agustus 2026

RSUD Arifin Achmad Gelar Operasi Telinga dan Transfer Ilmu Dokter Spesialis


Sabtu, 01 Agustus 2026

Kuasa Hukum Agung Nugroho Ancam Tempuh Jalur Hukum, Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter