Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Advertorial,
Bapemperda dan Komisi IV Rapat Bahas Pengelolaan Sungai di Riau

Riauterkini-PEKANBARU- Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sungai di Provinsi Riau, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau dan Tim Pembuat Naskah Akademik (NA) dan Draft Ranperda, beserta OPD Pemprov terkait, Senin (28/11/2022).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didamping oleh Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Lampita Pakpahan dan Yuyun Hidayat.

Hadir pada rapat ini, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Yufendri, TA Komisi IV Rahmat, dan Tim Pembuat NA dari UNRI.

Ranperda tentang Pengelolaan Sungai Provinsi Riau merupakan inisiatif dari Komisi IV DPRD Provinsi Riau.

Dalam pembahasan rapat ini, Bapemperda dengan OPD, beserta Tim Pembuat NA dari UNRI dan Tenaga Ahli mengoreksi kembali gagasan naskah akademik dan menyatukan persepsi terkait dengan Ranperda Pengelolaan Sungai di Provinsi Riau.

Berkaitan dengan judul yang disepakati antara Komisi IV dan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yaitu Pengelolaan Sungai bukan Sumber Daya Air. Namun, dasar hukum Ranperda yang dibuat harus sesuai dengan UU.

Menanggapi hal diatas, Siswanto berpendapat bahwa untuk naskah akademik sudah disesuaikan dengan dasar latar belakang peraturan perundang-undangan, analisis teoritis, kajian teoritis, dan evaluasi perundang-undangan.

Kemudian, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo menanyakan terkait audiensi akademis tentang pengelolaan sungai yang ada di Provinsi Riau.

Menanggapi pertanyaan di atas, Tim Pembuat NA dari UNRI menjawab terkait audensi akademis tentang pengelolaan sungai yang ada di Provinsi Riau.

“Mungkin dalam hal ini aspek akademis ditanyakan. Sungai air ini adalah suatu hal yang penting bagi kelangsungan kehidupan manusia, sehingga kita tau ada UU yang mengatur tentang UU Sumber Daya Air. Apa yang terjadi di sungai merupakan kewenangan dari provinsi. Laporan Dinas Lingkungan Hidup ada terjadi pencemaran di daerah sungai yg ada di provinsi, terjadinya pendangkalan sungai, untuk mengatur keseimbangan itu semua, Kami melihat perlunya peraturan dan kebijakan pengelolaan sungai dari pemerintah,” jelas Tim Pembuat NA dari UNRI.

Usai membahas beberapa hal, Sunaryo berharap agar Perda ini dapat efektif dan efisien dalam pemanfaatannya.

“Perda ini harus efektif dan efisien. Permasalahan Perda ini akan kita konsultasikan ke Kemendagri, tolong disatukan suara kita, kesalahan yang ada nanti kita perbaiki bersama-sama,” tutupnya.***(adv)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026

Dua Kader Golkar Cekcok, Yulisman Minta Maaf, Janji Proses Sesuai Aturan


Jumat, 17 Juli 2026

Bersih-bersih di Umban Sari, Lanjutan Gerakan Langit Biru Demokrat Pekanbaru


Jumat, 17 Juli 2026

Dukung B50 dan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Serap 1,73 Juta Ton TBS Petani


Jumat, 17 Juli 2026

Riset Dosen Unri Soroti Posisi Tawar Nelayan Meranti di Tengah Relasi Patron–Klien


Jumat, 17 Juli 2026

Bea Cukai Bengkalis Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dorong Potensi Ekspor dan Pengawasan Barang Ilegal


Jumat, 17 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital PT EMP, Jaga Fasilitas Energi Nasional


Jumat, 17 Juli 2026

FKPMR Kecam Perkelahian Pasca Pembahasan Banggar DPRD Riau


Jumat, 17 Juli 2026

DPP Golkar Sebut Insiden Antara Parisman dan Eet Memalukan


Kamis, 16 Juli 2026

Kadin Indonesia: Perputaran Ekonomi Selama Piala Dunia 2026 Capai Rp5,03 Triliun


Kamis, 16 Juli 2026

Rumah Warga Tambun Pelalawan Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa


Kamis, 16 Juli 2026

Korupsi Pengelolaan Dana PI, Dirut PT SPRH Rohil Divonis 11 Tahun Penjara


Kamis, 16 Juli 2026

Dosen FISIP Unri Latih UMKM Sukamulia Terapkan Green Business dan Literasi Keuangan


Kamis, 16 Juli 2026

Dua Anggota DPRD Riau Terlibat Cekcok Usai Rapat Banggar


Kamis, 16 Juli 2026

Kecelakaan di Tol Permai Hingga Juli 2026 Sudah 18 Orang Tewas, PT HK Maksimalkan Edukasi Pengendara


Kamis, 16 Juli 2026

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan


Kamis, 16 Juli 2026

PPN Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam


Kamis, 16 Juli 2026

Polri Hadir di Tengah Petani, Bantu Warga Bagan Limau Kembangkan Jagung Pipil


Kamis, 16 Juli 2026

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK


Kamis, 16 Juli 2026

Bupati Pelalawan Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono, Ajak Perusahaan Ikut Berkontribusi


Kamis, 16 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 RI