Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Korupsi, Oknum Pensiunan ASN Pemkab Inhu Ditahan Polisi

Riauterkini-RENGAT-Diduga melakukan tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan produksi kedelai, seorang oknum pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) harus berurusan dengan penegak hukum dan ditahan Polres Inhu.

Ditahannya oknum pensiunan ASN Pemkab Inhu berinisial YI (60) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan produksi kedelai yang bersumber dari dana APBN TA 2018 di Inhu, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp1.311.605.000.

"Untuk saat ini baru satu orang yang ditetapkan tersangka yaitu berinisial YI selaku PPK dalam dugaan tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan produksi kedelai yang bersumber dari dana APBN TA 2018 di Inhu, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.311.605.000," ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso dalam konfrensi pers yang digelar, (28/11/22) di Mapolres Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso yang didampingi AKP Agung Rama Setiawan Kasat Reskrim Polres Inhu dan AIPDA Misran PS Kasub Seksi Penmas Polres Inhu, menegaskan tindak pidana korupsi tersebut tidak dilakukan sendirian, kedepan akan terus dilakukan penyidikan dan pendalaman dengan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Polda Riau serta pihak Kejaksaan.

"Baru satu yang ditetapkan tersangka yaitu YI dan sudah P21 untuk kemudian dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti kepada JPU, namun demikian tindak pidana ini tidak dilakukan sendirian. Kami akan terus melakukan pendalaman dengan berkoordinasi kepada Polda dan Kejaksaan," tegasnya.

Dugaan tindak pidana korupsi ini dilakukan di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Inhu dan Lokasi Tanam Kelompok Tani di Wilayah Kabupaten Inhu, berawal pada tahun 2018 disaat Kementerian Pertanian menganggarkan dalam APBN TA 2018 Dana Peningkatan Produksi Kedelai di Kabupaten Inhu dengan luas lahan 1.806 hektar sebesar Rp1.719.312.000 yang ditransfer langsung ke rekening 20 Kelompok Tani yang tersebar di Inhu dan tambahan untuk dua Kelompok Tani yang berasal dari pengalihan Dana Bantuan Kabupaten Rohul, sebesar Rp138.040.000 untuk luas lahan 145 hektar.

"Total Rp1.857.352.000 untuk 22 Kelompok Tani, dengan luas lahan 1.951 hektar. Dalam pelaksanaan kegiatan kelompok tani tidak melaksanakan sesuai dengan Rencana Usulan Kelompok (RUK), dikarenakan PPK meminta dan menerima sebagian uang dari Kelompok Tani yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan membuat SPJ tidak benar. Sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp1.311.605.000," ungkapnya.

Terhadap tersangka diterapkan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) KUH Pidana. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.*** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Berita Lainnya

Kamis, 15 Januari 2026

Ribuan Petani Rokan Hulu Tumbuh dan Berkembang bersama PTPN IV Regional III


Kamis, 15 Januari 2026

Jabat Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra Ingatkan Jaga Bumi dan Alam


Kamis, 15 Januari 2026

Cegah C3, Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli Rutin di Wilayah Perbankan


Kamis, 15 Januari 2026

SKK Migas Sumbagut Sambut AMSI Riau, Dorong Literasi Publik Sektor Migas


Kamis, 15 Januari 2026

Mafia Pupuk Subsidi di Pelalawan, Tersangka Bertambah


Rabu, 14 Januari 2026

Pemkab Kuansing Dorong One Village One Commodity Sektor Pertanian


Rabu, 14 Januari 2026

Luka Gigitan di Kedua Paha, Bocah di Kuansing Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Kuantan


Rabu, 14 Januari 2026

Wawako Pekanbaru Tinjau Drainase dan Jalan Rusak di Manyar Sakti, Tindak Lanjut Aduan Warga


Rabu, 14 Januari 2026

Koperasi Komerta Terbaik Berkat Kepercayaan Anggota


Rabu, 14 Januari 2026

Wako Agung Luncurkan Aplikasi Sip Aman, Urus Izin Bangunan Kini Lebih Cepat


Rabu, 14 Januari 2026

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau


Rabu, 14 Januari 2026

Cegah Aksi Premanisme, Polisi Datangi Pelaku Usaha di Kecamatan Ukui


Rabu, 14 Januari 2026

Jadi Pembeli Pertama, Bupati Siak Afni Resmikan SPBU Koperasi di Koto Gasib


Rabu, 14 Januari 2026

Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Wakapolda Riau


Rabu, 14 Januari 2026

Bekas Tambang Disulap Jadi Lahan Pertanian Produktif, Bupati Kuansing Dorong Progran IP 200


Rabu, 14 Januari 2026

821 Guru Daftar Calon Kepala SMA/SMK Negeri di Riau, 69 Jabatan Segera Diisi Definitif


Rabu, 14 Januari 2026

Kejari Pelalawan Tahan 15 Tersangka Mafia Pupuk Subsidi, Negara Rugi Rp34 Miliar


Rabu, 14 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Rutin di Perbankan dan Objek Vital


Selasa, 13 Januari 2026

Ketahuan Bolos, Empat Pelajar di Kampar Digelandang ke Markas Satpol PP


Selasa, 13 Januari 2026

23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Siak yang Dilantik, Jabatan Baru Stok Lama