Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Korupsi, Oknum Pensiunan ASN Pemkab Inhu Ditahan Polisi

Riauterkini-RENGAT-Diduga melakukan tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan produksi kedelai, seorang oknum pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) harus berurusan dengan penegak hukum dan ditahan Polres Inhu.

Ditahannya oknum pensiunan ASN Pemkab Inhu berinisial YI (60) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan produksi kedelai yang bersumber dari dana APBN TA 2018 di Inhu, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp1.311.605.000.

"Untuk saat ini baru satu orang yang ditetapkan tersangka yaitu berinisial YI selaku PPK dalam dugaan tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan produksi kedelai yang bersumber dari dana APBN TA 2018 di Inhu, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.311.605.000," ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso dalam konfrensi pers yang digelar, (28/11/22) di Mapolres Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso yang didampingi AKP Agung Rama Setiawan Kasat Reskrim Polres Inhu dan AIPDA Misran PS Kasub Seksi Penmas Polres Inhu, menegaskan tindak pidana korupsi tersebut tidak dilakukan sendirian, kedepan akan terus dilakukan penyidikan dan pendalaman dengan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Polda Riau serta pihak Kejaksaan.

"Baru satu yang ditetapkan tersangka yaitu YI dan sudah P21 untuk kemudian dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti kepada JPU, namun demikian tindak pidana ini tidak dilakukan sendirian. Kami akan terus melakukan pendalaman dengan berkoordinasi kepada Polda dan Kejaksaan," tegasnya.

Dugaan tindak pidana korupsi ini dilakukan di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Inhu dan Lokasi Tanam Kelompok Tani di Wilayah Kabupaten Inhu, berawal pada tahun 2018 disaat Kementerian Pertanian menganggarkan dalam APBN TA 2018 Dana Peningkatan Produksi Kedelai di Kabupaten Inhu dengan luas lahan 1.806 hektar sebesar Rp1.719.312.000 yang ditransfer langsung ke rekening 20 Kelompok Tani yang tersebar di Inhu dan tambahan untuk dua Kelompok Tani yang berasal dari pengalihan Dana Bantuan Kabupaten Rohul, sebesar Rp138.040.000 untuk luas lahan 145 hektar.

"Total Rp1.857.352.000 untuk 22 Kelompok Tani, dengan luas lahan 1.951 hektar. Dalam pelaksanaan kegiatan kelompok tani tidak melaksanakan sesuai dengan Rencana Usulan Kelompok (RUK), dikarenakan PPK meminta dan menerima sebagian uang dari Kelompok Tani yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan membuat SPJ tidak benar. Sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp1.311.605.000," ungkapnya.

Terhadap tersangka diterapkan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) KUH Pidana. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.*** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Berita Lainnya

Senin, 20 April 2026

Berlangsung Meriah, Kadisnaker Riau Tutup Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026


Senin, 20 April 2026

Update Pembangunan Jembatan Presisi Polri di Ukui Pelalawan


Senin, 20 April 2026

Kepala Satpol PP Rohil Prihatin, Temukan Pelajar di Karaoke Saat Dini Hari


Senin, 20 April 2026

Pemkab Kuansing Terus Turunkan Angka Stunting


Senin, 20 April 2026

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah


Senin, 20 April 2026

Dua Buruh di Pangkalan Lesung Pelalawan Ditangkap, 28 Paket Diduga Sabu Ikut Disita


Senin, 20 April 2026

Seorang Pria di Pelalawan Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah


Senin, 20 April 2026

Capella Honda Beri Tips Praktis Jadikan Motor Semakin Irit


Senin, 20 April 2026

Kecelakaan di Tol Permai, Pengemudi Terios Tewas Tiga Penumpang Luka Berat


Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual


Senin, 20 April 2026

Polsek Pujud Tertibkan Lokasi Rawan Narkoba, Pasang Police Line di Sejumlah Titik


Senin, 20 April 2026

Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak


Senin, 20 April 2026

Dagang Perusak Saraf, Nelayan di Rupat Diringkus Polisi


Senin, 20 April 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD, Polisi Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga


Minggu, 19 April 2026

Dua Atlet Pertina Kuansing Perkuat Riau di Kerjurnas


Minggu, 19 April 2026

Musyawarah Serentak DPC PAN Se-Riau Digelar Virtual, Pelalawan Bidik Satu Kursi di Setiap Dapil


Minggu, 19 April 2026

Tiga DPC Sudah Gelar Muscab, PPP Riau Targetkan Semua Daerah Rampung Awal Mei


Minggu, 19 April 2026

Dandim 0314 Inhil Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di Wilayah Perairan Gaung


Minggu, 19 April 2026

Polisi Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Pelalawan, Satu DPO Diburu


Minggu, 19 April 2026

Polisi di Ukui Pelalawan Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Khidmat