Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Korupsi, Oknum Pensiunan ASN Pemkab Inhu Ditahan Polisi

Riauterkini-RENGAT-Diduga melakukan tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan produksi kedelai, seorang oknum pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) harus berurusan dengan penegak hukum dan ditahan Polres Inhu.

Ditahannya oknum pensiunan ASN Pemkab Inhu berinisial YI (60) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan produksi kedelai yang bersumber dari dana APBN TA 2018 di Inhu, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp1.311.605.000.

"Untuk saat ini baru satu orang yang ditetapkan tersangka yaitu berinisial YI selaku PPK dalam dugaan tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan produksi kedelai yang bersumber dari dana APBN TA 2018 di Inhu, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.311.605.000," ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso dalam konfrensi pers yang digelar, (28/11/22) di Mapolres Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso yang didampingi AKP Agung Rama Setiawan Kasat Reskrim Polres Inhu dan AIPDA Misran PS Kasub Seksi Penmas Polres Inhu, menegaskan tindak pidana korupsi tersebut tidak dilakukan sendirian, kedepan akan terus dilakukan penyidikan dan pendalaman dengan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Polda Riau serta pihak Kejaksaan.

"Baru satu yang ditetapkan tersangka yaitu YI dan sudah P21 untuk kemudian dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti kepada JPU, namun demikian tindak pidana ini tidak dilakukan sendirian. Kami akan terus melakukan pendalaman dengan berkoordinasi kepada Polda dan Kejaksaan," tegasnya.

Dugaan tindak pidana korupsi ini dilakukan di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Inhu dan Lokasi Tanam Kelompok Tani di Wilayah Kabupaten Inhu, berawal pada tahun 2018 disaat Kementerian Pertanian menganggarkan dalam APBN TA 2018 Dana Peningkatan Produksi Kedelai di Kabupaten Inhu dengan luas lahan 1.806 hektar sebesar Rp1.719.312.000 yang ditransfer langsung ke rekening 20 Kelompok Tani yang tersebar di Inhu dan tambahan untuk dua Kelompok Tani yang berasal dari pengalihan Dana Bantuan Kabupaten Rohul, sebesar Rp138.040.000 untuk luas lahan 145 hektar.

"Total Rp1.857.352.000 untuk 22 Kelompok Tani, dengan luas lahan 1.951 hektar. Dalam pelaksanaan kegiatan kelompok tani tidak melaksanakan sesuai dengan Rencana Usulan Kelompok (RUK), dikarenakan PPK meminta dan menerima sebagian uang dari Kelompok Tani yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan membuat SPJ tidak benar. Sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp1.311.605.000," ungkapnya.

Terhadap tersangka diterapkan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) KUH Pidana. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.*** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 23 Pebruari 2026

Tes Urine Dadakan, Tiga Personel Polda Riau Positif


Senin, 23 Pebruari 2026

Pastikan Personel Bersih, Polres Rokan Hilir Gelar Tes Urine


Senin, 23 Pebruari 2026

PGN Masuk Jajaran 500 Perusahaan Asia - Pasifik Terbaik Versi Majalah TIME


Senin, 23 Pebruari 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pelayanan Konsumen SPBU Selama Ramadhan 1447 H


Senin, 23 Pebruari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Ukui Kawal Pasar Tumpah di Jalintim


Senin, 23 Pebruari 2026

Sita 19 Kg, Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Perusak Otak ke Riau


Senin, 23 Pebruari 2026

Ramadan, Bappeda Bengkalis Gelar Program ASN Mengaji Bersama Perkumpulan Mubaligh


Senin, 23 Pebruari 2026

Terlilit Utang Tilap HP Pembeli, Sales di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 23 Pebruari 2026

Dinkes Bengkalis dan Puskesmas Lakukan Inspeksi Kesehatan Pabrik Roti


Senin, 23 Pebruari 2026

Anak Terperosok Septic Tank, Picu Kawanan Gajah Serang Mes Karyawan Arara Abadi


Senin, 23 Pebruari 2026

Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen


Senin, 23 Pebruari 2026

Mantapkan Program P4GN, Polisi di Riau Lakukan Tes Urine Serentak


Senin, 23 Pebruari 2026

Lagi, Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Digulung Polisi


Minggu, 22 Pebruari 2026

Imlek dan Ramadan Berdekatan, SF Hariyanto: Bukti Harmoni Masyarakat Riau


Minggu, 22 Pebruari 2026

Kawanan Gajah Rusak Mess Karyawan di Siak, Ini Penjelasan BBKSDA Riau


Minggu, 22 Pebruari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Tarawih


Minggu, 22 Pebruari 2026

Semua Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan Paling Lambat 8 Maret


Minggu, 22 Pebruari 2026

Gudang Barang Bekas di Sidodadi Pekanbaru Terbakar


Minggu, 22 Pebruari 2026

Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan


Minggu, 22 Pebruari 2026

Nasabah BRK Syariah Dapat Nikmati Konsultasi Jantung Gratis dari Putra Specialist Hospital