Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Kapolsek Kepenuhan Pimpin Penangkapan Bandar dan Pengecer Sabu

Riauterkiki-ROKAN HULU-Tiga Pria di Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu (Rohul) inisial YP (23), AM (22) dan AB (24) diringkus Polisi atas tuduhan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu. Seorang diantaranya bandar.

penangkapan para pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa, SH, MH, bersama Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Kepenuhan.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Si Humas Polres Rohul Aipda Mardiono mengatakan, penangkapan tiga pelaku terjadi pada Ahad (13/11/2022) sekitar pukul 23.00 Wib, di SP4 Desa Kepenuhan Sejati Kecamatan Kepenuhan.

Dari ketiga pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu yang terbungkus dengan plastik bening, dengan berat kotor 35,50 Gram, Dua Paket Kecil Narkotika jenis Sabu yang terbungkus dengan plastik bening, dengan total berat kotor 18,50 Gram, Tiga Buku Rekap penjualan Narkotika jenis Sabu.

"Kemudian, Satu Pena, Dua Gunting, Satu Unit HP Nokia senter warna Hitam, Satu Unit Hand Phone merk Vivo Tipe Y20, Satu Unit Handphone Merk Realme warna Biru, Uang Tunai sebesar Rp. 750.000, Satu Tas Kecil warna Merah, Satu Tas warna Hitam, Satu Kaca Pirek Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra 125 warna Hitam Lis Hijau dengan Nopol BM 4842 NG,"sebut Mardiono, Senin (14/11/2022).

Dijelaskan Mardiono, Penangkapan para pelaku bermula pada Ahad, sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa mendapatkan informasi bahwa di SP4 Desa Kepenuhan Sejati akan dilakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Setelah berkoordinasi dengan anggota, Kepenuhan, Unit Reskrim dan anggota lainnya berangkat ke SP4 Desa Kepenuhan Sejati untuk melakukan penyelidikan peredaran Narkotika jenis Sabu tersebut.

Sesampainya, di SP 4 Desa Kepenuhan Sejati, Polisi melihat dua pria tengah mengendarai sepeda motor dan dicurigai akan melakukan transaksi narkoba.

Tak mau menunggu lama, Polisi langsung melakukan penangkapan, setelah dilakukan penangkapan dua orang tersebut mengaku berinisial YP dan AM.

Pengembangan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di rumah YP dengan didampingi Ketua RT Tusimin. Di sana, Polisi juga mengamankan seorang pria lagi yakni inisial AB.

"Petugas melakukan penggeledahan di rumah YP, pada saat itu Petugas, menemukan Satu Tas kecil warna Merah berisi Satu Kaca Pirek," sebut Mardiono.

Kemudian Anggota melanjutkan penggeledahan dan menemukan Satu Tas Hitam, ditemukan bawah Pohon Sawit di samping rumah YP. Di dalamnya ditemukan paket sabu sabu seberat 54,03 gram.

"Selanjutnya, Kapolsek Kepenuhan melakukan interogasi terhadap para Pelaku milik siapa tas tersebut, diakui AB miliknya, sedangkan peran YP dan AM adalah kaki tangan AB,"ungkapnya.

Mardiono menambahakan, setelah dilakukan tes, ketiga pelaku positif mengkonsumsi narkoba. Terhadap Ketiga Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 ayat (2) Undang - Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.***(am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 26 April 2024

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Senin, 15 April 2024

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Advertorial
Sabtu, 06 April 2024

Advertorial,
RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya

RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya. Cek.

Galeri
Rabu, 03 April 2024

Wabup Indra Gunawan Lepas Peserta Pawai Taaruf dan Pembukaan MTQ ke-24 Kabupaten Rohul

MTQ ke-24 Kabupaten Rohul resmi dimulai. Ditandai dengan pelepaaan pawai taaruf dan pembukaan oleh Wakil Bupati Indra Gunawan.

Advertorial
Jumat, 05 April 2024

Safari Ramadan Pemprov Riau di Rohul, CSR BRK Syariah Disalurkan untuk Masjid Ponpes Darussalam Kabun

CSR BRK Syariah disalurkan ke Masjid Pondok Pesantren Darussalam Kabun bersamaan dengan Safari Ramadan Pemprov Riau di Rokan Hulu.

Berita Lainnya

Kamis, 25 April 2024

Perayaan Puncak May Day 2024 di Kuansing, Buruh tak Turun ke Jalan


Kamis, 25 April 2024

Total Hadiah Rp 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024


Rabu, 24 April 2024

Jelang Umroh, Alfedri-Husni Ambil Formulir Pendaftaran Kepala Daerah di PKB Siak


Rabu, 24 April 2024

Dukung Timnas Nobar, Bupati Bakal Jamu Masyarakat dengan Makan Gratis dan Doorprize


Rabu, 24 April 2024

Sayembara Maskot dan Jingle Pilwako Pekanbaru 2024 Berhadiah Puluhan Juta


Rabu, 24 April 2024

Polisi Rohul Ciduk Dua Perempuan Pengedar Sabu di Ujung Batu


Rabu, 24 April 2024

Pemkab Bengkalis Ikuti SPM Award Tahun Anggaran 2024 Daring


Rabu, 24 April 2024

KPU Bengkalis Koordinasi dengan Polres untuk Kelancaran Pilkada 2024


Rabu, 24 April 2024

468 JCH Rohul Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 dan 24 Mei 2024


Rabu, 24 April 2024

Kapolres Siak Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau


Rabu, 24 April 2024

Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival Segera Digelar


Rabu, 24 April 2024

Kasek di Bengkalis Diminta Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan


Rabu, 24 April 2024

Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Bengkalis Segera Bentuk Panwascam


Rabu, 24 April 2024

Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024


Rabu, 24 April 2024

Bawaslu Kuansing Buka Seleksi Panwas Kecamatan untuk Pilkada


Rabu, 24 April 2024

Di Pertemuan APDESI, Nasarudin Siapkan Program Bantuan 500 Juta Setiap Desa di Riau


Rabu, 24 April 2024

Kasmarni Kader Terbaik, PDIP Bengkalis Fokus Penjaringan Balon Wabup


Rabu, 24 April 2024

Bawaslu Inhil Bersiap Buka Pendaftaran Calon Bawaslu Kecamatan


Rabu, 24 April 2024

Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan


Rabu, 24 April 2024

Terpilih Kembali, Sutoyo Pimpin Aspek-Pir Riau Periode 2023-2028