Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Fraksi Golkar Minta Bupati Siak Evaluasi Kepala OPD dan Jajarannya

Riauterkini-SIAK- Fraksi partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, meminta Bupati Siak untuk mengevaluasi kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajarannya.

Pasalnya, fraksi Golkar menilai ada sejumlah kepala OPD dan sejumlah kepala bidang (kabid) di OPD, tidak sesuai dengan latar belakang keilmuannya.

"Ada sejumlah kepala OPD dan kepala bidang di beberapa OPD, diletakkan tidak sesuai dengan latar belakang keilmuannya," kata juru bicara fraksi Golkar, Jondris Pakpahan saat paripurna DPRD Siak, di ruang rapat paripurna putri kaca mayang DPRD Siak, Senin (26/9/22).

Paripurna tersebut beragendakan, tentang penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Siak terhadap, nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Siak tahun anggaran 2022.

Jondris mengatakan, fraksinya menilai hal itu dilakukan untuk menunjang kinerja Bupati Alfedri dan Wakil Bupati Husni Merza, untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Siak yang telah dibuat.

"Kami sebutkan salah satu kabid (kepala bidang) yang kami nilai, tidak bisa menunjang kinerja Bupati, yakni kabid yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak," kata Jondris.

Selain itu, fraksi Golkar yang berjumlah 8 kursi itu, mengapresiasikan tentang meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mana semula direncanakan sebesar Rp 204.276.707.099, naik Rp 38.989.123.085 atau 19,09 persen menjadi Rp 243.276.190.884.

"Secara kinerja, kami atas wakil rakyat dengan menjalankan kontrol kami. Dengan capaian peningkatan itu seharusnya bisa lebih. Namun masih terdapat target dan capaian pajak daerah dan retribusi daerah yang masih mengalami penurunan terkhusus pajak daerah," kata Jondris.

Jondris mengatakan, fraksi Golkar juga melihat ada kenaikan pajak air bawah tanah yang capaian melebihi dari target.

"Kami apresiasi capaian tersebut sebesar Rp 22 miliar," terangnya.

Fraksi Golkar juga menilai, infrastruktur di Siak masih berkutat dengan perbaikan dan kerusakan setiap tahunnya.

"Rusaknya itu-itu saja setiap tahunnya. Sementara tiap tahun di anggarkan. Perlu diketahui, Siak ini merupakan tempat tujuan wisata dari luar, namun belum dibarengi dengan infrastruktur yang memadai. Kami minta ini menjadi prioritas karena menjaga nama baik daerah," kata Jondris.

Fraksi Golkar juga meminta pemerintah daerah, untuk memprioritaskan pokok pikiran (pokir) Dewan karena, dewan juga mendengarkan aspirasi masyarakat, dan usulan yang disampaikan tersebut juga telah dimasukkan di dalam usulan dari bawah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua I DPRD Siak Fairus, dengan dihadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, unsur forkopimda Siak dan kepala OPD.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Walikota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau


Selasa, 06 Oktober 2026

Kebakaran Ludeskan 7 Rumah Warga Rumbai, Pekanbaru


Senin, 05 Oktober 2026

DBH Migas Siak Anjlok, Bupati Afni Desak Kemenkeu Buka Data Perhitungan


Senin, 05 Oktober 2026

MTQ ke-24 Kecamatan Lirik, Pemkab Inhu Dorong Gerakan Indragiri Mengaji


Senin, 05 Oktober 2026

Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Massa Lakukan Aksi, Berikut Tuntutan FMTK Terhadap PT. Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Oktober Penuh Kejutan, Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS dengan Cashback Puluhan Juta Rupiah


Senin, 05 Oktober 2026

Peringati HUT TNI ke-81, Polres Inhu Hadiahkan Tumpeng Sebagai Bentuk Sinergitas TNI-Polri


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Indosat 5G Hadirkan Kemudahan Digitalisasi di Pekanbaru, Streaming, Gaming dan Membuat Konten Semakin Kencang


Senin, 05 Oktober 2026

Ditinggal ke Pekanbaru, Warung Warga di Langgam Pelalawan Dibobol, Dua Pelaku Ditangkap


Senin, 05 Oktober 2026

Polsek Ukui Gelar Patroli dan Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Dorong Kelestarian Lingkungan, Koalisi Masyarakat Sipil Sambangi DPRD Riau untuk Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau


Senin, 05 Oktober 2026

Di Tengah Aksi Tuntut PT Serikat Putra, Syafrizal Tegaskan Dukungan kepada Masyarakat


Senin, 05 Oktober 2026

Massa Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra, Aksi Digelar di Tiga Titik


Senin, 05 Oktober 2026

Warga 3 Kecamatan di Pelalawan Demo, Tuntut Kemitraan PT Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Plt. Bupati H. Muklisin Hadiri Upacara HUT TNI ke-81 di Kantor Gubernur Riau


Senin, 05 Oktober 2026

Kapolres Pelalawan Temui Kajari, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Kamtibmas


Senin, 05 Oktober 2026

Kabulkan Banding Jaksa KPK, Hukuman Abdul Wahid Dipeberat jadi 4 Tahun


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Hewan Penular di Bengkalis Divaksin Rabies